Home / Topics / Finance & Tax / Perkiraan yang akan berubah semenjak ada Coretax
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 5 months, 4 weeks ago by
Lia.
Perkiraan yang akan berubah semenjak ada Coretax
October 2, 2024 at 2:05 pm-
-
Up::0
Perkiraan yang akan berubah semenjak ada Coretax:
1. Ada yg panik NIK nya ga bs ditunjuk buat kasih Role di coretax. Soalnya blm dipadanin atau ga terdaftar di dukcapil
2. Kerjaan staff pajak yg bagian kasih kasih bukpot ke lawan transaksi bakalan punah. diganti ngerjain apa ya guys enak nya?
3. Webinar freemium dan premium bertebaran seenaknya sampai 6 bulan awal setelah era coretax
4. Momen yg pas buat ngelempar compliance ke konsultan. Jadi pecat 1 Staff pajak convert ke konsultan. Lbh murah dan ga perlu ribet budgetin buat thr, bonus, asuransi dll. Corporate di pegang 1 tax manager jg bs jalan klo ceritanya begitu kan. Wadu 😡
5. 1 bulan pertama tax korporate repot banget dah kayak : set up akun coretax pengurus, sosialisasi cara maen baru nya ke atasan yg non spesialist, update SOP, etc
6. Kabar burung nya faktur pajak masukan cuman bisa di kreditkan di masa yg sama sesuai tanggal FP nya. Kalo ini bener ya udh lu pada brantem dulu dah sama purchasing, sales, marketing, AP, AR trs sosialisasi sana sini dan jgn lupa update SOP
7. Pph21 ga diajak ke platform coretax ya?
8. Naik signifikan gaji anak pajaknya…. Tp kalo yg ini trgantung skill negosiasi team lead nya.
9. Muncul joki coretax buat laporin spt tahunan OP dan badan. Karena ud beda bgt cara dan lampiran spt nya dan Msh banyak yg plengaplengo.
10. Angka pengemis bukpot di indonesia berkurang. 🙏🙏🙏. Ga perlu lelah minta bukpot ke vendor yang budeg ama pura2 bego. Tinggal download mandiri udh ada fitur nya.. Klo ga dpt berarti lawan transaksi kaga laporin. Lo aduin dah ke kpp mereka biar langsung kena sp2dk. Huhaha jadi cepu.
11. Freshgraduate yg lulus tahun ini auto plengaplengo karena aplikasi yg dipake di real case sama yg diajarin di kampus dan Brevet brubah total wkwkw. Kasian dah ga pas banget waktu lulus nya. 🤣
12…. Tambahin menurut prediksi temen2 situasinya bakalan gmn? Pasti banyak prediksi dukun yg aneh2
-
tadaaaa… update nya sampai sekarang gimana nih?
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…13 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:akan ada coretax
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:akan ada
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…15 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:akan ada
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…10 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:akan ada
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:akan ada
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:akan ada
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:akan ada
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:akan ada
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:akan ada
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:akan ada
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:akan ada
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung…7 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:akan ada