Home / Topics / Finance & Tax / Perkiraan yang akan berubah semenjak ada Coretax
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 10 months, 3 weeks ago by
Lia.
Perkiraan yang akan berubah semenjak ada Coretax
October 2, 2024 at 2:05 pm-
-
Up::0
Perkiraan yang akan berubah semenjak ada Coretax:
1. Ada yg panik NIK nya ga bs ditunjuk buat kasih Role di coretax. Soalnya blm dipadanin atau ga terdaftar di dukcapil
2. Kerjaan staff pajak yg bagian kasih kasih bukpot ke lawan transaksi bakalan punah. diganti ngerjain apa ya guys enak nya?
3. Webinar freemium dan premium bertebaran seenaknya sampai 6 bulan awal setelah era coretax
4. Momen yg pas buat ngelempar compliance ke konsultan. Jadi pecat 1 Staff pajak convert ke konsultan. Lbh murah dan ga perlu ribet budgetin buat thr, bonus, asuransi dll. Corporate di pegang 1 tax manager jg bs jalan klo ceritanya begitu kan. Wadu 😡
5. 1 bulan pertama tax korporate repot banget dah kayak : set up akun coretax pengurus, sosialisasi cara maen baru nya ke atasan yg non spesialist, update SOP, etc
6. Kabar burung nya faktur pajak masukan cuman bisa di kreditkan di masa yg sama sesuai tanggal FP nya. Kalo ini bener ya udh lu pada brantem dulu dah sama purchasing, sales, marketing, AP, AR trs sosialisasi sana sini dan jgn lupa update SOP
7. Pph21 ga diajak ke platform coretax ya?
8. Naik signifikan gaji anak pajaknya…. Tp kalo yg ini trgantung skill negosiasi team lead nya.
9. Muncul joki coretax buat laporin spt tahunan OP dan badan. Karena ud beda bgt cara dan lampiran spt nya dan Msh banyak yg plengaplengo.
10. Angka pengemis bukpot di indonesia berkurang. 🙏🙏🙏. Ga perlu lelah minta bukpot ke vendor yang budeg ama pura2 bego. Tinggal download mandiri udh ada fitur nya.. Klo ga dpt berarti lawan transaksi kaga laporin. Lo aduin dah ke kpp mereka biar langsung kena sp2dk. Huhaha jadi cepu.
11. Freshgraduate yg lulus tahun ini auto plengaplengo karena aplikasi yg dipake di real case sama yg diajarin di kampus dan Brevet brubah total wkwkw. Kasian dah ga pas banget waktu lulus nya. 🤣
12…. Tambahin menurut prediksi temen2 situasinya bakalan gmn? Pasti banyak prediksi dukun yg aneh2
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:akan ada coretax
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:akan ada
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:akan ada
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:akan ada
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:akan ada coretax
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:akan ada coretax
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:akan ada coretax
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:akan coretax
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:akan ada
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:akan ada
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:akan ada
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:akan ada
