Home / Topics / Finance & Tax / Transisi Kepemimpinan Kemenkeu dan Penguatan Penerimaan Negara
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 week, 2 days ago by
Joko Siyamto.
Transisi Kepemimpinan Kemenkeu dan Penguatan Penerimaan Negara
September 15, 2026 at 9:55 am-
-
Up::0
Halo rekan-rekan FinTax Community,
Dukungan Komisi XI DPR RI kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara untuk memprioritaskan pembenahan sistem penerimaan negara—khususnya dari sektor perpajakan dan bea cukai—menandai fase krusial dalam menjaga kredibilitas APBN. Dengan rekam jejak beliau yang panjang di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) hingga posisi kepemimpinan sebelumnya di Kementerian Keuangan, arah kebijakan fiskal diproyeksikan akan semakin menekankan pada efisiensi pengumpulan penerimaan, kepastian hukum, dan stabilisasi pasar keuangan.
Bagi praktisi Finance, Accounting, and Tax (FAT) serta pengamat perpajakan, penajaman pengawasan penerimaan negara ini mengisyaratkan bahwa pemerintah akan semakin mengoptimalkan instrumen intensifikasi dan ekstensifikasi fiskal. Integrasi data perpajakan dengan kepabeanan akan menjadi fokus utama untuk menutup potensi celah kebocoran penerimaan (tax gap).
Berikut adalah tiga analisis teknis dan rekomendasi praktis dari sudut pandang tata kelola FAT:
1. Sinkronisasi Pengawasan Pajak dan Kepabeanan (Joint Audit & Cross-Checking)
Penguatan sektor pajak dan bea cukai secara simultan akan meningkatkan intensitas ekualisasi data lintas direktorat. Perusahaan yang bergerak di bidang ekspor-impor wajib memastikan bahwa dokumen kepabeanan seperti PIB/PEB selaras secara akurat dengan laporan PPN Impor, PPh Pasal 22 Importasi, serta nilai persediaan di SPT Tahunan badan.
2. Kepastian Kebijakan Fiskal dan Kepercayaan Pelaku Pasar
Pengalaman teknis Menteri Keuangan di bidang kebijakan fiskal memberikan sinyal positif bagi kepastian aturan perpajakan. Bagi perbankan dan korporasi, stabilitas regulasi sangat penting dalam menyusun proyeksi cash flow dan perencanaan pajak (tax planning) yang legal, transparan, dan terbebas dari sengketa administrasi.
3. Pengetatan Kepatuhan Sukarela dan Manajemen Risiko Audit
Dalam menghadapi target penerimaan negara yang optimis, otoritas fiskal diperkirakan akan lebih responsif terhadap indikasi ketidakpatuhan. Tim FAT di perusahaan perlu memperkuat internal control dan melakukan uji kepatuhan internal (tax health check) secara berkala untuk memitigasi risiko penerbitan nota penghitungan atau sanksi administrasi di kemudian hari.
Rekomendasi Diskusi Forum:
Fokus pembenahan penerimaan negara di bawah kepemimpinan baru menegaskan pentingnya konsistensi dan akuntabilitas pelaporan keuangan korporasi.
-
Bagaimana pandangan rekan-rekan FAT terhadap prioritas penguatan penerimaan dari sektor Pajak dan Bea Cukai ini terhadap lanskap pengawasan di lapangan?
-
Langkah mitigasi apa yang paling krusial disiapkan oleh tim keuangan perusahaan dalam menghadapi pengetatan pengawasan fiskal mendatang?
Yuk, mari kita diskusikan pandangan teknis dan pengalamannya di kolom komentar!
-
-
Joko Siyamto
Rockstar
4 Requirements
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
1 replies
63 views
September 17, 2026 at 10:55 amGood, thanks for sharing the information!👏🏻
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun per Agustus 2026, Naik 24,1%!Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan penerimaan pajak mencapai Rp1.409 triliun per Agustus 2026. Angka tersebut naik 24,1% (year on year/YoY) atau dibandingkan…23 Sep 2026 • Finance & TaxTerkait:kemenkeu penerimaan negara
-
Penerimaan Pajak Januari-Agustus 2026 Naik 24,1%, Estimasi Capai Rp 1.409 TriliunPenerimaan pajak terus menunjukkan kinerja positif hingga Agustus 2026. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, penerimaan pajak secara kumulatif sepanjang Januari-Agustus 2026…3 Sep 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan
-
Kewajiban Penyimpanan Kertas Kerja 10 Tahun bagi Konsultan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan mengenai penataan profesi Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak…3 Sep 2026 • Finance & Taxkonsultan-pajakTerkait:penguatan
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:transisi
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:transisi
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:kemenkeu
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:kemenkeu negara
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:negara
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:penerimaan
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:kemenkeu penguatan penerimaan negara
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:penguatan
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:kemenkeu penerimaan negara