Home / Topics / Finance & Tax / Pajak Bontang Diskusi Insentif PPh bersama Wajib Pajak
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 3 days, 3 hours ago by
AKHMAD SYAHREZA.
Pajak Bontang Diskusi Insentif PPh bersama Wajib Pajak
April 14, 2026 at 11:18 am-
-
Up::0
Achmad Fauzan Firdiansyah, Account Representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan diskusi bersama wajib pajak yang berada di wilayah kerjanya yaitu Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) secara daring di Kota Bontang (Jumat, 29/10).
“Dikarenakan kondisi perwakilan PT Kaltim Nitrate Rudy tidak dapat berkonsultasi secara langsung ke KPP Pratama Bontang, diskusi tersebut dilaksanakan melalui video conference Google Meeting dimulai pukul 14.30 WITA sampai dengan 15.00 WITA,” jelas Achmad.
PT Kaltim Nitrate mengajukan diskusi kepada AR untuk meminta penjelasan terkait insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Karyawan Ditanggung Pemerintah (DTP). “Pada masa tersebut, PT Kaltim Nitrate terdapat penghasilan berupa bonus. Seperti yang kita ketahui bahwa bonus bukan merupakan penghasilan yang rutin diterima oleh perusahaan. Oleh sebab itu, penghasilan PT Nitrate pada masa tersebut melebihi 16 juta,” jelas Fauzan dalam diskusi daring.
“Karena sudah melewati masa pelaporan, untuk Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Badan Tahun 2020 tidak dapat dilakukan pembetulan,” tambah Fauzan.
Di akhir diskusi, Fauzan menyarankan untuk melakukan pembetulan SPT PPh Badan Tahun 2021 serta pembetulan realisasi insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah paling lambat dilakukan tanggal 31 Oktober 2021.
Rudy berterima kasih atas waktu dan penjelasan yang diberikan oleh Achmad. “Terima kasih, Mas Fauzan atas penjelasannya. Setelah ini kami akan melakukan pembetulan seperti yang telah disarankan,” ucapnya.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…17 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak pph wajib
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak pph wajib
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…9 Apr 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pajak pph wajib
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pajak insentif pph wajib
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak pph wajib
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak wajib
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:diskusi wajib
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak diskusi pph wajib
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak diskusi insentif
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak diskusi
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak diskusi pph wajib
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pajak diskusi insentif pph wajib