Home / Topics / Finance & Tax / Perluas Basis Penerimaan Pajak, Pemerintah Buka Peluang Pungut PPN Jalan Tol
- This topic has 2 replies, 2 voices, and was last updated 3 months ago by
AKHMAD.
Perluas Basis Penerimaan Pajak, Pemerintah Buka Peluang Pungut PPN Jalan Tol
April 22, 2026 at 11:49 am-
-
Up::0
Pemerintah kembali membuka wacana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas jasa jalan tol.
Kebijakan ini masuk dalam agenda Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 dan menjadi bagian dari upaya memperluas basis pajak di tengah tekanan fiskal.
Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Perluasan Basis Pajak demi sistem perpajakan yang lebih adil.
Selain PPN tol, beleid ini juga mencakup pajak karbon serta pemajakan transaksi digital lintas negara.
Langkah ini bukan hal baru. Pada 2015, pemerintah sempat menggulirkan kebijakan serupa melalui PER-1/PJ/2015.
Namun, aturan itu kemudian dibatalkan lewat PER-16/PJ/2015 dengan alasan menjaga iklim investasi dan meredam perbedaan pandangan di masyarakat.
Kini, konteksnya berbeda. Pemerintah menghadapi tantangan dalam menggenjot penerimaan negara, sementara kebutuhan belanja terus meningkat.
Di sisi lain, ambisi pembangunan infrastruktur tetap tinggi, termasuk target pembangunan jalan tol sepanjang 2.460,69 kilometer pada periode 2025–2029.
Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, pengenaan PPN atas jalan tol diposisikan sebagai salah satu opsi untuk menambah sumber penerimaan yang berkelanjutan.
Kebijakan ini sekaligus menjadi strategi memperluas basis pajak tanpa sepenuhnya bergantung pada sumber konvensional.
Namun, rencana ini berpotensi memicu perdebatan baru, terutama terkait dampaknya terhadap tarif tol dan daya beli masyarakat.
Pemerintah dihadapkan pada dilema: mengejar penerimaan tambahan tanpa membebani pengguna jalan secara berlebihan.
-
nanti struk tol mirip struk belanja supermarket: ada tarif dasar, ada fuel surcharge, terus paling bawah ada tulisan ‘Terima kasih sudah lewat jalan tol
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:basis pajak buka pungut ppn jalan
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:basis pajak
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak pemerintah buka pungut
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:pajak buka jalan
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:pajak buka pungut jalan
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:penerimaan pajak buka pungut
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan pajak pemerintah jalan
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak buka peluang jalan
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak pemerintah buka pungut jalan
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan pajak pemerintah buka jalan
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:perluas basis penerimaan pajak pemerintah pungut