Home / Topics / Finance & Tax / Red flags financial abuse dalam hubungan
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 12 minutes ago by
Ulan Safitri.
Red flags financial abuse dalam hubungan
May 8, 2026 at 11:31 am-
-
Up::0
Red flags financial abuse dalam hubungan sering disamarkan sebagai “manajemen keuangan,” padahal sebenarnya bentuk kontrol. tanda-tanda seperti tidak boleh akses rekening, tidak memahami penghasilan pasangan, wajib minta biar buat pengeluaran dasar, serta disalahkan atas syarat keuangan yang tidak transparan artinya indikator bertenaga adanya financial abuse.
🚩 Red Flags yg wajib Dikenali Lebih Awal
tidak boleh akses rekening
Bila satu pihak melarang pasangannya membuka rekening atau melihat saldo, itu bukan sekadar pengaturan, melainkan kontrol penuh.tidak memahami penghasilan pasangan
Transparansi keuangan ialah bagian dari hubungan sehat. saat isu penghasilan ditutup kedap, ada pertanda penguasaan.wajib minta biar buat pengeluaran dasar
Membatasi pasangan buat kebutuhan sehari-hari (makanan, transportasi, kesehatan) merupakan bentuk financial abuse.Disalahkan atas kondisi keuangan yg tidak transparan
Pelaku seringkali memutarbalikkan keterangan, menghasilkan korban merasa bersalah atas masalah finansial yg sebenarnya ditimbulkan oleh kurangnya keterbukaan.📖 surat keterangan Relevan
Psychology Today (2026): mengungkapkan bahwa red flag primer financial abuse adalah waktu satu pihak mempunyai kontrol penuh atas semua keputusan finansial, termasuk mencegah akses ke rekening, memaksa pasangan meminta uang, dan membarui password buat membatasi akses. Abuser juga tak jarang menyabotase pekerjaan pasangan agar permanen bergantung secara finansial.MSN – The Queen Zone (2026): Mengidentifikasi 12 red flags financial abuse, termasuk “pengeluaran harus izin,” “informasi penghasilan disembunyikan,” serta “utang membisu-diam atas nama korban”.
Goop (2026): Menekankan bahwa financial abuse acapkali disamarkan sebagai “ekonomis” atau “manajemen keuangan,” padahal sebenarnya bentuk kontrol yang melibatkan restriksi akses, monitoring pengeluaran, dan gaslighting finansial
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:hubungan
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…3 May 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:hubungan
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…7 May 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:red
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:red
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:red hubungan
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:red abuse
-
A Closer Look at IFRS 18 (April 2024)IFRS 18 merupakan standar baru yang menggantikan IAS 1, dengan fokus pada penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Diterbitkan oleh IASB, standar…26 Sep 2025 • Finance & TaxAllTerkait:financial
-
Wajib Tahu! Surat Keterangan Fiskal (SKF) Cuma Berlaku 1 Bulan, Jangan Sampai KeGuys, mau sharing info penting nih soal Surat Keterangan Fiskal (SKF) biar nggak sampai ada yang kelabakan di last minute 😅. Jadi,…14 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:red
-
INFO TERBARU – Pajak Kripto & Emas Diatur Ulang Mulai 1 Agustus 2025Hey Fintax People! Kalian yang aktif di dunia investasi kripto atau emas, siap-siap update nih! 🧾⚖️ Per 1 Agustus 2025, ada aturan…1 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:red
-
Pemerintah Pastikan Tarif Impor AS 19 % Tidak Berlaku 1 Agustus 2025Pemerintah terus memperbarui informasi terkait penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tarif impor 19 % yang…31 Jul 2025 • Finance & TaxAllTerkait:red
-
Pemerintah Susun Pendapatan Negara Di Angka 12 % PDB Dalam KEM-PPKF 2026(Jakarta) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2026 dihadapkan pada tantangan…23 May 2025 • Finance & TaxAllTerkait:red
-
Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp 34,91 Triliun(Jakarta) Pemerintah mencatat total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital sebesar Rp 34,91 triliun hingga 31 Maret 2025. Angka tersebut terdiri dari…8 May 2025 • Finance & TaxAllTerkait:hubungan