Home / Topics / Finance & Tax / Optimalisasi Penerimaan Pajak, KPP Pratama Pandeglang Kunjungi BKAD Lebak
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 month, 3 weeks ago by
Lia.
Optimalisasi Penerimaan Pajak, KPP Pratama Pandeglang Kunjungi BKAD Lebak
May 25, 2026 at 10:56 am-
-
Up::0
Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan pajak atas belanja pemerintah daerah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang menjalin koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak di Ruang Anggaran BKAD Kabupaten Lebak, Kabupaten Lebak (Senin, 11/5/2026).
Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Pandeglang, Rointo Marbun, bertemu langsung dengan jajaran BKAD Kabupaten Lebak guna membahas penyediaan data anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), khususnya data realisasi belanja satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam melakukan proyeksi potensi penerimaan pajak dari transaksi belanja pemerintah daerah.
Rointo menjelaskan bahwa data belanja pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak, terutama atas transaksi yang dilakukan oleh bendahara pemerintah daerah.
“Data realisasi belanja daerah akan kami gunakan untuk memetakan potensi pemungutan dan pemotongan pajak, baik pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN), atas transaksi belanja pemerintah daerah. Penerimaan pajak tersebut nantinya akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan transfer ke daerah,” ujar Rointo.
Menurutnya, koordinasi dan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas basis data perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan dari sisi instansi pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, BKAD Kabupaten Lebak mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh KPP Pratama Pandeglang dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penyediaan data anggaran maupun realisasi belanja daerah secara tepat waktu dan akurat.
“Kami siap mendukung penyediaan data yang diperlukan guna mendukung optimalisasi penerimaan pajak. Harapannya, kerja sama ini dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan DJP,” ujar perwakilan BKAD Kabupaten Lebak.
Data belanja pemerintah daerah yang diperoleh nantinya akan digunakan untuk mengidentifikasi potensi kewajiban perpajakan, seperti PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, serta PPN. Dengan demikian, pengawasan terhadap kepatuhan perpajakan bendahara pemerintah dapat berjalan lebih optimal.
KPP Pratama Pandeglang berharap sinergi yang telah terjalin dengan BKAD Kabupaten Lebak dapat terus ditingkatkan guna mendukung optimalisasi penerimaan negara, memperluas basis pajak, serta meningkatkan kepatuhan perpajakan di wilayah Kabupaten Lebak dan sekitarnya.
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:pajak
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:pajak
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:pajak kpp
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:pajak
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:penerimaan pajak
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan pajak
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:optimalisasi penerimaan pajak
