Home / Topics / Finance & Tax / Optimalisasi Penerimaan Pajak, KPP Pratama Pandeglang Kunjungi BKAD Lebak
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 7 hours, 6 minutes ago by
AKHMAD SYAHREZA.
Optimalisasi Penerimaan Pajak, KPP Pratama Pandeglang Kunjungi BKAD Lebak
May 25, 2026 at 10:56 am-
-
Up::0
Dalam rangka mendukung optimalisasi penerimaan pajak atas belanja pemerintah daerah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang menjalin koordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak di Ruang Anggaran BKAD Kabupaten Lebak, Kabupaten Lebak (Senin, 11/5/2026).
Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data KPP Pratama Pandeglang, Rointo Marbun, bertemu langsung dengan jajaran BKAD Kabupaten Lebak guna membahas penyediaan data anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), khususnya data realisasi belanja satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar dalam melakukan proyeksi potensi penerimaan pajak dari transaksi belanja pemerintah daerah.
Rointo menjelaskan bahwa data belanja pemerintah daerah memiliki peranan penting dalam mendukung pengawasan dan optimalisasi penerimaan pajak, terutama atas transaksi yang dilakukan oleh bendahara pemerintah daerah.
“Data realisasi belanja daerah akan kami gunakan untuk memetakan potensi pemungutan dan pemotongan pajak, baik pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN), atas transaksi belanja pemerintah daerah. Penerimaan pajak tersebut nantinya akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan transfer ke daerah,” ujar Rointo.
Menurutnya, koordinasi dan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas basis data perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan dari sisi instansi pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, BKAD Kabupaten Lebak mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh KPP Pratama Pandeglang dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penyediaan data anggaran maupun realisasi belanja daerah secara tepat waktu dan akurat.
“Kami siap mendukung penyediaan data yang diperlukan guna mendukung optimalisasi penerimaan pajak. Harapannya, kerja sama ini dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan DJP,” ujar perwakilan BKAD Kabupaten Lebak.
Data belanja pemerintah daerah yang diperoleh nantinya akan digunakan untuk mengidentifikasi potensi kewajiban perpajakan, seperti PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, serta PPN. Dengan demikian, pengawasan terhadap kepatuhan perpajakan bendahara pemerintah dapat berjalan lebih optimal.
KPP Pratama Pandeglang berharap sinergi yang telah terjalin dengan BKAD Kabupaten Lebak dapat terus ditingkatkan guna mendukung optimalisasi penerimaan negara, memperluas basis pajak, serta meningkatkan kepatuhan perpajakan di wilayah Kabupaten Lebak dan sekitarnya.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…22 May 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan pajak
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…21 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…13 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:optimalisasi penerimaan pajak
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…3 May 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pajak kpp
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…7 May 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:optimalisasi pajak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…21 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:kpp