Home / Topics / Finance & Tax / Reaktivasi Wajib Pajak Dormant: Optimalisasi Penerimaan atau Penguatan Kepatuhan?
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 day, 22 hours ago by
Finance Manager.
Reaktivasi Wajib Pajak Dormant: Optimalisasi Penerimaan atau Penguatan Kepatuhan?
June 20, 2026 at 7:26 pm-
-
Up::0
Menarik melihat langkah DJP yang mengaktifkan kembali lebih dari 24 ribu wajib pajak dormant dan menghasilkan tambahan penerimaan yang cukup signifikan. Menurut saya, ini menunjukkan bahwa administrasi perpajakan saat ini semakin bergerak ke arah pemanfaatan data dan pendekatan berbasis aktivitas ekonomi aktual, bukan hanya status administratif wajib pajak.
Konsep wajib pajak dormant sebenarnya bukan berarti wajib pajak sudah berhenti secara permanen, tetapi berada pada kondisi tidak memenuhi persyaratan subjektif dan/atau objektif untuk sementara waktu. Ketika ditemukan adanya aktivitas usaha, investasi, transaksi, pelaporan, atau indikator ekonomi lainnya, maka status tersebut dapat dievaluasi kembali.
Yang menarik adalah semakin besarnya peran integrasi data, termasuk pemanfaatan sistem perpajakan dan informasi dari pihak ketiga. Ini menjadi sinyal bahwa tata kelola perpajakan ke depan akan semakin mengarah pada transparansi dan validasi lintas data sehingga konsistensi antara aktivitas ekonomi dan administrasi perpajakan menjadi semakin penting.
Dari sudut pandang pelaku usaha, kondisi ini juga menjadi pengingat bahwa pengelolaan administrasi bisnis tidak lagi dapat dipisahkan dari aspek kepatuhan. Legalitas usaha, pencatatan transaksi, pelaporan, dan dokumentasi yang baik akan membantu mengurangi risiko ketika dilakukan validasi data di kemudian hari.
Menurut saya, langkah ini bukan hanya tentang mengejar penerimaan negara, tetapi juga mendorong terciptanya sistem perpajakan yang lebih akurat dan adil. Pada akhirnya, kepatuhan yang baik bukan hanya melindungi negara, tetapi juga membantu pelaku usaha membangun fondasi pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebutâĻ18 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:wajib pajak penerimaan penguatan kepatuhan
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026âĻ18 Jun 2026 âĸ Finance & TaxpermendagTerkait:wajib pajak penguatan kepatuhan
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembanganâĻ18 Jun 2026 âĸ Finance & TaxpermendagTerkait:wajib pajak kepatuhan
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulaiâĻ15 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:wajib pajak penerimaan kepatuhan
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31âĻ4 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:wajib pajak optimalisasi penerimaan kepatuhan
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintahâĻ8 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:wajib pajak penerimaan
-
Sambut 100 Siswa Maâarif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan LembagaâĻ4 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak kepatuhan
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagiâĻ4 Jun 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:wajib pajak
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. RegulasiâĻ6 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:wajib pajak
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)âĻ6 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:wajib pajak kepatuhan
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kriptoâĻ8 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:wajib pajak optimalisasi penerimaan kepatuhan
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan denganâĻ15 Apr 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:wajib pajak