Home / Topics / Finance & Tax / Bedah SE-9/PJ/2026: Era Keterbukaan Informasi Keuangan Total dan Kesiapan Sistem Manajemen Risiko FAT Korporasi
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 2 weeks, 4 days ago by
Finance.
Bedah SE-9/PJ/2026: Era Keterbukaan Informasi Keuangan Total dan Kesiapan Sistem Manajemen Risiko FAT Korporasi
July 19, 2026 at 8:24 pm-
-
Up::0
Halo rekan-rekan FinTax Community,
DJP baru saja memperkokoh infrastruktur penegakan hukum perpajakannya melalui penerbitan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-9/PJ/2026 tentang Tata Cara Permintaan Informasi dan/atau Bukti atau Keterangan (IBK). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 9 Tahun 2017 dan PMK Nomor 108 Tahun 2025 yang secara spesifik mengatur standardisasi akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan di internal DJP.
Bagi kita di ranah Finance, Accounting, and Tax (FAT), regulasi ini menandai babak baru keterbukaan informasi (end of banking secrecy). Pengawasan kini didukung oleh data pihak ketiga yang sangat agresif, meluas dari perbankan konvensional hingga ke penyedia jasa aset kripto pelapor Crypto Assets Reporting Framework (CARF).
Mari kita bedah 3 aspek teknis dan implikasi strategis dari SE-9/PJ/2026 ini terhadap manajemen fiskal perusahaan:
1. Ruang Lingkup IBK yang Komprehensif: Tidak Ada Lagi Wilayah Abu-Abu
Melalui SE-9/PJ/2026, DJP mempertegas bahwa data yang dapat ditarik dari lembaga jasa keuangan tidak lagi terbatas pada saldo akhir tahun saja. Otoritas kini memiliki panduan seragam untuk meminta mutasi transaksi, lokasi transaksi, jenis rekening, hingga tanggal pembukaan atau penutupan akun secara detail. Luasnya cakupan data ini ditujukan untuk berbagai lapis kepentingan perpajakan: mulai dari pengawasan kepatuhan rutin, proses pemeriksaan (tax audit), pemeriksaan bukti permulaan, hingga penanganan sengketa di Pengadilan Pajak.
2. Multi-Platform Sistem Integrasi: Digitalisasi Penarikan Data via Coretax dan ASIK
Proses permintaan IBK kini didukung oleh digitalisasi administrasi yang masif. Penarikan data tidak lagi mengandalkan surat-menyurat manual yang memakan waktu bulanan. DJP mengintegrasikan berbagai saluran elektronik mulai dari Coretax System, Portal Data Pihak Ketiga (Portal DPK), Portal Financial Institution Reporter (Portal FIR), hingga aplikasi Akses Informasi Keuangan (ASIK). Efek instan bagi tim FAT adalah kecepatan AR dalam melakukan cross-matching data pembukuan perusahaan dengan data riil dari perbankan akan terjadi secara harian dan otomatis.
3. Ekosistem CARF: Radar Pajak Menyasar Transaksi Kripto Korporasi
Dimasukannya penyedia jasa aset kripto pelapor CARF ke dalam pedoman permintaan informasi ini menunjukkan bahwa DJP sangat adaptif terhadap perkembangan instrumen keuangan modern. Bagi perusahaan yang mulai mendiversifikasi asetnya ke dalam instrumen kripto, atau melakukan transaksi komersial berbasis aset digital, regulasi ini memastikan bahwa seluruh mutasi tersebut berada dalam pengawasan penuh fiskus. Rekonsiliasi akuntansi atas keuntungan/kerugian selisih kurs dan keuntungan modal (capital gain) dari aset digital wajib diadministrasikan secara ketat.
Rekomendasi Diskusi Forum:
Dengan diimplementasikannya SE-9/PJ/2026, validitas pelaporan pajak kita tidak lagi diuji dari keindahan penyusunan laporan keuangan di atas kertas, melainkan dari keselarasan total dengan cash flow riil yang terekam di sistem perbankan.
- Bagaimana kesiapan sistem Internal Control Over Financial Reporting (ICFR) di perusahaan rekan-rekan dalam menghadapi integrasi data perbankan yang serba otomatis via Coretax ini?
- Apakah rekan-rekan FAT di sektor korporasi yang memiliki paparan (exposure) pada transaksi aset digital sudah mulai merancang kepatuhan tax reporting khusus berbasis koridor CARF tahun ini?
Yuk, mari kita saling berbagi strategi mitigasi risiko dan berdiskusi di kolom komentar!
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:2026 era keuangan total kesiapan sistem
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:era keuangan total
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:2026 era keuangan sistem
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:2026 era kesiapan sistem
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:bedah 2026 era informasi keuangan sistem
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:bedah 2026 era kesiapan sistem
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:2026 era keuangan sistem
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:2026 era informasi keuangan kesiapan sistem
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:2026 era informasi keuangan kesiapan sistem
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:2026 era keuangan total
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:2026 era informasi keuangan total sistem
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:2026 era keuangan total