Home / Topics / Finance & Tax / Daftar Sektor Penerima Insentif Pajak di 2027, Industri Pengolahan Terbesar
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 55 minutes ago by
AKHMAD.
Daftar Sektor Penerima Insentif Pajak di 2027, Industri Pengolahan Terbesar
August 19, 2026 at 12:56 pm-
-
Up::0
Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan pada 2027 mencapai Rp 632 triliun.
Angka tersebut meningkat 9,6% dibandingkan proyeksi belanja perpajakan pada 2026 yang sebesar Rp 576,4 triliun.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, pemerintah memproyeksikan sektor industri pengolahan tetap menjadi penerima manfaat terbesar dari belanja perpajakan pada 2027.
Nilai fasilitas perpajakan yang dimanfaatkan sektor ini meningkat dari Rp 147,9 triliun pada 2026 menjadi Rp 166,1 triliun pada 2027. Dengan demikian, nilainya bertambah Rp 18,2 triliun dalam setahun.
Industri pengolahan juga menjadi sektor dengan porsi terbesar dalam pemanfaatan belanja perpajakan.
Pada 2025, nilai belanja perpajakan yang dinikmati sektor ini mencapai Rp 130,7 triliun atau sekitar 25,1% dari total belanja perpajakan sebesar Rp 521,5 triliun.
Kementerian Keuangan menjelaskan tingginya belanja perpajakan pada industri pengolahan terutama berasal dari sejumlah fasilitas perpajakan.
Di antaranya fasilitas yang dimanfaatkan pelaku usaha dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun.
Selain itu, pemanfaatan belanja perpajakan pada industri pengolahan juga berasal dari pembebasan Bea Masuk di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), serta pembebasan Bea Masuk atas impor barang modal.
Setelah industri pengolahan, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penerima manfaat terbesar berikutnya.
Belanja perpajakan untuk sektor tersebut diproyeksikan mencapai Rp 70,7 triliun pada 2027, naik dari Rp 66,5 triliun pada 2026.
Pada 2025, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang sekitar 11,8% dari total belanja perpajakan.
Fasilitas yang dimanfaatkan antara lain pembebasan atas hasil perikanan dan kelautan serta barang kebutuhan pokok.
Sektor perdagangan juga menjadi salah satu penerima utama belanja perpajakan. Nilainya diproyeksikan mencapai Rp 66,5 triliun pada 2027, meningkat dari Rp 60,3 triliun pada 2026.
Sementara itu, sektor jasa keuangan dan asuransi diproyeksikan menerima manfaat belanja perpajakan sebesar Rp 58,5 triliun pada 2027, naik dari Rp 55,1 triliun pada 2026.
Sektor lainnya yang juga memperoleh manfaat cukup besar antara lain transportasi dan pergudangan sebesar Rp 47,6 triliun, konstruksi Rp 25,6 triliun, jasa pendidikan Rp 30 triliun, serta administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib Rp 27,9 triliun.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:pajak
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:daftar pajak 2027
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:insentif pajak
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:sektor pajak
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:daftar penerima pajak industri
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:sektor penerima pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak terbesar
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:daftar pajak
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:sektor penerima pajak industri
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:sektor penerima pajak