Home / Topics / Finance & Tax / Pemerintah Kaji Pajak Ekspor Perhiasan untuk Cegah Praktik Penghindaran Aturan Emas
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 2 months, 2 weeks ago by
AKHMAD.
Pemerintah Kaji Pajak Ekspor Perhiasan untuk Cegah Praktik Penghindaran Aturan Emas
August 20, 2026 at 11:32 am-
-
Up::0
Pemerintah tengah mengkaji perubahan aturan ekspor perhiasan sebagai upaya mempersempit celah yang dinilai dapat dimanfaatkan untuk menghindari ketentuan ekspor emas.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, salah satu opsi yang dibahas adalah mengenakan pajak ekspor terhadap perhiasan dengan batas berat tertentu. Namun, pemerintah masih membahas batas berat tersebut bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“(Soal pajak perhiasan) nanti masih dipikirkan. Tetapi kira-kira yang beratnya tertentu,” ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Selasa (18/8/2026).
Purbaya menegaskan pemerintah belum menentukan besaran maupun batas berat perhiasan yang nantinya menjadi dasar pengenaan pajak ekspor.
“Belum. Masih akan diomongin sama Bea Cukai,” katanya.
Modifikasi emas jadi perhiasan
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan pemerintah menemukan praktik mengubah atau menyamarkan emas dalam bentuk perhiasan untuk mengakali ketentuan ekspor.
Menurut dia, terdapat produk yang secara administratif dikategorikan sebagai perhiasan, tetapi bentuk maupun karakteristiknya dinilai tidak mencerminkan perhiasan pada umumnya.
“Mereka mengubah, mengakalinya dengan ekspornya dalam bentuk perhiasan. Tapi nanti juga akan kita perketat. Karena kadang-kadang perhiasannya asal-asalan,” kata Purbaya.
Ia mencontohkan emas dengan berat hingga satu kilogram yang diklaim sebagai kalung. Dengan modifikasi sederhana, seperti memberikan cap atau sedikit mengubah bentuk emas, produk tersebut dapat dikategorikan sebagai perhiasan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena perubahan bentuk emas menjadi perhiasan berpotensi dimanfaatkan untuk menghindari ketentuan ekspor yang berlaku.
Aturan ekspor perhiasan akan diperketat
Untuk menutup celah tersebut, pemerintah berencana memperketat ketentuan ekspor perhiasan melalui perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah memperluas pengenaan pajak ekspor terhadap perhiasan berdasarkan batas berat tertentu. Dengan demikian, perhiasan dengan bobot tertentu nantinya tetap dapat dikenakan pajak ekspor meskipun secara administratif masuk dalam kategori perhiasan.
“Nanti kita akan perketat lagi dengan merubah Peraturan Menteri Keuangan supaya perhiasan pun yang dengan berat tertentu akan kena pajak ekspor juga,” pungkasnya.
Pemerintah masih akan membahas mekanisme dan batas berat tersebut bersama Bea dan Cukai sebelum menetapkan perubahan regulasi.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:ekspor perhiasan praktik penghindaran tax perpajakan penghindaran pemerintah
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:tax perpajakan pajak tertentu ketentuan keuangan
-
INFO TERBARU – Pajak Kripto & Emas Diatur Ulang Mulai 1 Agustus 2025Hey Fintax People! Kalian yang aktif di dunia investasi kripto atau emas, siap-siap update nih! 🧾⚖️ Per 1 Agustus 2025, ada aturan…1 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:perpajakan pemerintah aturan pajak emas bentuk
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah aturan pajak tertentu purbaya ketentuan
-
Pembatasan Permohonan Pengurangan/Pembatalan Ketetapan Pajak dalam PMK 71/2026:Halo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor tujuh puluh satu tahun dua ribu dua puluh enam—sebagai penyempurnaan atas PMK seratus…21 Oct 2026 • Finance & Taxpmk71Terkait:tax perpajakan pajak batas ketentuan keuangan
-
PMK 71/2026 dan Reformasi Prosedur Keberatan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor tujuh puluh satu tahun dua ribu dua puluh enam sebagai revisi atas PMK…8 Oct 2026 • Finance & Taxpmk-71Terkait:tax perpajakan pajak tertentu batas perubahan
-
Kewajiban Penyimpanan Kertas Kerja 10 Tahun bagi Konsultan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan mengenai penataan profesi Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak…5 Oct 2026 • Finance & Taxkonsultan-pajakTerkait:tax perpajakan praktik aturan pajak batas
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah praktik pajak tersebut purbaya ketentuan
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:perpajakan pemerintah pajak kaji tersebut purbaya
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetin…21 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:tax perpajakan pemerintah pajak emas bentuk
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…7 May 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:perpajakan pemerintah aturan pajak tertentu tersebut
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:perpajakan pemerintah aturan pajak tersebut perubahan