Home / Topics / Finance & Tax / Transformasi AI Coretax, Pengawasan Berbasis Analytics, dan kesiapan Tim FAT
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 3 hours, 9 minutes ago by
Finance Accounting and Tax Manager.
Transformasi AI Coretax, Pengawasan Berbasis Analytics, dan kesiapan Tim FAT
August 20, 2026 at 3:23 pm-
-
Up::0
Halo rekan-rekan FinTax Community,
Target pemerintah untuk menaikkan rasio perpajakan (tax ratio) hingga kisaran sebelas persen sampai dua belas koma empat puluh lima persen terhadap PDB pada kurun waktu jangka menengah hingga tahun dua ribu tiga puluh memotret arah kebijakan fiskal yang sangat agresif namun terukur. Penetapan tax buoyancy di atas angka satu menegaskan bahwa laju pertumbuhan penerimaan pajak ditargetkan melampaui laju pertumbuhan ekonomi nasional itu sendiri.
Bagi praktisi Finance, Accounting, and Tax (FAT), indikator makro ini memberikan sinyal kuat bahwa ekspansi basis pajak akan dicapai melalui efisiensi pengawasan digital, pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence), dan integrasi data lintas kementerian/lembaga yang terhubung ke Coretax System.
Berikut adalah tiga analisis teknis dan rekomendasi praktis bagi tim FAT korporasi:
1. Perubahan Paradigma Pengawasan: Dari Manual ke Advanced Analytics & AI
Pemanfaatan advanced analytics dan AI oleh otoritas pajak berarti deteksi ketidaksesuaian data (data discrepancy) antara laporan keuangan komersial, SPT Masa/Tahunan, transaksi digital, serta arus kas bank akan terjadi secara otomatis dan real-time. Tim FAT tidak lagi cukup hanya mengandalkan kepatuhan formal, melainkan harus memperkuat analisis substansi transaksi (substance over form) dan rekonsiliasi data internal secara berkala agar tidak menjadi objek compliance gap.
2. Kesiapan Sistem ERP dan Integrasi Data Perpajakan Korporasi
Untuk mengimbangi pengawasan digital berbasis Coretax, perusahaan perlu melakukan modernisasi pada sistem akuntansi dan ERP internal. Standardisasi kode akun, otomatisasi pembuatan bukti potong dan faktur, serta transparansi audit trail menjadi syarat mutlak untuk meminimalisasi risiko temuan uji petik fiskus dan mempercepat proses klarifikasi jika terjadi imbauan pengawasan.
3. Keseimbangan Antara Manajemen Risiko Pajak dan Insentif Dunia Usaha
Strategi pemerintah yang tetap memperhatikan fungsi regulerend untuk menjaga iklim investasi menuntut tim FAT lebih jeli dalam memetakan hak-hak perpajakan perusahaan. Pemanfaatan fasilitas insentif secara akurat dan legal (tax planning) tetap dapat dilakukan selagi tata kelola pelaporan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi yang berlaku.
Rekomendasi Diskusi Forum:
Target tax ratio yang tinggi mendorong era baru transparansi data digital yang menuntut profesionalisme penuh dari praktisi keuangan.
-
Bagaimana pandangan rekan-rekan terhadap kesiapan infrastruktur IT dan akuntansi di perusahaan masing-masing dalam menghadapi pengawasan berbasis AI dan advanced analytics ini?
-
Apakah strategi tax compliance di entitas bisnis Anda sudah disesuaikan untuk mengantisipasi integrasi data lintas lembaga yang makin ketat?
Yuk, mari kita diskusikan pandangan teknis dan pengalamannya di kolom komentar!
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:coretax pengawasan berbasis kesiapan tim fat
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:transformasi berbasis kesiapan tim fat
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:tim
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:coretax kesiapan tim fat
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:coretax tim fat
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:coretax pengawasan kesiapan tim fat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:coretax pengawasan
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:kesiapan
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:transformasi kesiapan
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pengawasan tim
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pengawasan tim
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pengawasan