Home / Topics / Finance & Tax / Deviasi Sistem Teritorial vs Worldwide Income di UU PFII
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 day, 21 hours ago by
Joko Siyamto.
Deviasi Sistem Teritorial vs Worldwide Income di UU PFII
November 2, 2026 at 8:50 am-
-
Up::0
Halo rekan-rekan FinTax Community,
Terbitnya ketentuan khusus mengenai penerapan sistem pajak teritorial (territorial income system) bagi pelaku usaha dan tenaga ahli sektor keuangan di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) berdasarkan Undang-Undang Nomor Enam Tahun dua ribu dua puluh enam menandai perubahan paradigma kebijakan fiskal yang sangat radikal. Kebijakan ini secara tegas memberikan pengecualian pengenaan Pajak Penghasilan atas penghasilan yang bersumber dari luar Indonesia, sebuah pendekatan yang keluar dari pakem umum perpajakan nasional yang selama ini menganut asas worldwide income system.
Bagi praktisi Finance, Accounting, and Tax (FAT) serta para perencana pajak korporasi multinasional, dinamika perpajakan khusus di kawasan PFII ini membawa beberapa implikasi teknis dan tantangan tata kelola yang sangat krusial:
Pertama: Pergeseran Paradigma dari Worldwide Income Menuju Territorial Approach
Secara tradisional, sistem perpajakan domestik mengenakan pajak atas seluruh penghasilan Wajib Pajak baik dari dalam maupun luar negeri. Namun, melalui amanat penjelasan Pasal lima puluh beleid tersebut, pemerintah memberikan fasilitas pengecualian PPh atas penghasilan luar negeri bagi badan usaha dan tenaga ahli asing yang beroperasi di PFII, semata-mata untuk mendongkrak daya saing kawasan sebagai pusat keuangan internasional kelas dunia.
Kedua: Kriteria Subjek Pajak dan Batasan Fasilitas Ekspatriat
Fasilitas pengecualian pajak penghasilan luar negeri ini tidak diberikan secara pukul rata kepada sembarang pihak. Berdasarkan ketentuan undang-undang, fasilitas eksklusif tersebut hanya menyasar pelaku usaha terdaftar serta tenaga ahli sektor keuangan berkewarganegaraan asing yang memenuhi kualifikasi administratif dan substansi ekonomi ketat di kawasan PFII.
Ketiga: Integrasi Kombinasi Insentif Fiskal Komprehensif di Kawasan PFII
Penerapan sistem teritorial ini berjalan beriringan dengan paket insentif masif lainnya, seperti fasilitas pengurangan PPh badan hingga seratus persen, pengenaan PPh final nol persen untuk durasi tertentu, hingga pembebasan pemotongan pajak bagi subjek pajak luar negeri. Tim keuangan korporasi harus mampu memetakan kombinasi fasilitas ini secara cermat dalam perencanaan anggaran fiskal jangka panjang.
Keempat: Mitigasi Risiko Kepatuhan dan Batasan Transaksi Afiliasi Internasional
Meskipun menawarkan kelonggaran fiskal yang sangat menarik, perusahaan tetap wajib menjaga transparansi pencatatan akuntansi dan mematuhi kesepakatan perjanjian perpajakan internasional (tax treaties). Pemisahan yang tegas antara sumber penghasilan dalam negeri dan luar negeri mutlak diperlukan agar tidak memicu koreksi dari otoritas pajak saat dilakukan pengawasan kepatuhan rutin.
Rekomendasi Diskusi Forum:
Penerapan sistem pajak teritorial di kawasan PFII membuka peluang ekspansi global yang masif, namun menuntut ketelitian tinggi dalam pemenuhan kriteria subjek dan pembuktian substansi ekonomi.
-
Bagaimana pandangan rekan-rekan praktisi mengenai efektivitas transisi dari worldwide income ke territorial income dalam menarik minat investor asing dan tenaga ahli global ke Indonesia?
-
Apakah di perusahaan tempat Anda bekerja telah dilakukan kajian mendalam mengenai dampak perpajakan teritorial ini terhadap struktur kepatuhan grup usaha multinasional?
Yuk, mari kita diskusikan pandangan teknis dan pengalamannya di kolom komentar!
-
-
Joko Siyamto
Rockstar
4 Requirements
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
1 replies
16 views
November 2, 2026 at 11:49 pmGood, thank you for sharing this information, it’s very helpful!👏🏻👍🏻
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:accounting akuntansi pembukuan tax pajak penghasilan
-
Revolusi Pelaporan Keuangan Melalui PSAK 118Halo rekan-rekan FinTax Community, Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan nomor seratus delapan belas menandai tonggak sejarah baru dalam evolusi penyajian laporan keuangan…2 Nov 2026 • Finance & Taxpsak-118Terkait:accounting akuntansi pembukuan tax community pajak
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:accounting akuntansi tax community pajak penghasilan
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:accounting akuntansi tax community pajak perpajakan
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:accounting akuntansi tax community pajak fasilitas
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pembukuan tax pajak perpajakan kawasan internasional
-
Pertumbuhan PPh Pasal 21 Sembilan Belas PersenHalo rekan-rekan FinTax Community, Capaian pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan Pasal dua puluh satu sebesar sembilan belas persen secara tahunan hingga akhir September…14 Oct 2026 • Finance & Taxpph21Terkait:accounting akuntansi tax community pajak penghasilan
-
Pembatasan Permohonan Pengurangan/Pembatalan Ketetapan Pajak dalam PMK 71/2026:Halo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor tujuh puluh satu tahun dua ribu dua puluh enam—sebagai penyempurnaan atas PMK seratus…21 Oct 2026 • Finance & Taxpmk71Terkait:accounting tax community pajak luar perpajakan
-
PMK 71/2026 dan Reformasi Prosedur Keberatan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor tujuh puluh satu tahun dua ribu dua puluh enam sebagai revisi atas PMK…8 Oct 2026 • Finance & Taxpmk-71Terkait:accounting tax community pajak fasilitas perpajakan
-
Kewajiban Penyimpanan Kertas Kerja 10 Tahun bagi Konsultan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan mengenai penataan profesi Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak…5 Oct 2026 • Finance & Taxkonsultan-pajakTerkait:accounting tax community pajak perpajakan keuangan
-
Risiko Keterlambatan TP Doc Menurut PMK 172/2023Halo rekan-rekan FinTax Community, Sorotan tajam dari Senior Manager RSM Indonesia, Ibu Rindhaswari, mengenai implikasi keterlambatan penyusunan Transfer Pricing Documentation (TP Doc)…27 Oct 2026 • Finance & Taxtp-docTerkait:accounting pembukuan tax community pajak internasional
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:accounting akuntansi tax community pajak perpajakan