Home / Topics / Finance & Tax / Risiko Keterlambatan TP Doc Menurut PMK 172/2023
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 week ago by
Joko Siyamto.
Risiko Keterlambatan TP Doc Menurut PMK 172/2023
October 26, 2026 at 10:02 am-
-
Up::0
Halo rekan-rekan FinTax Community,
Sorotan tajam dari Senior Manager RSM Indonesia, Ibu Rindhaswari, mengenai implikasi keterlambatan penyusunan Transfer Pricing Documentation (TP Doc) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor seratus tujuh puluh tiga tahun dua ribu dua puluh tiga memberikan pengingat yang sangat krusial. Penegasan mengenai perbedaan mendasar antara tenggat waktu ketersediaan dokumen (ex-ante availability) dan batas waktu penyampaian dokumen saat diminta oleh otoritas pajak merupakan ranah krusial yang wajib dipahami oleh tim keuangan korporasi.
Bagi praktisi Finance, Accounting, and Tax (FAT) yang menangani entitas bisnis dengan transaksi afiliasi lintas batas maupun domestik, isu keterlambatan TP Doc membawa beberapa konsekuensi teknis dan tata kelola risiko yang sangat masif:
Pertama: Penegakan Garis Tegas Antara Kepatuhan Formal dan Pengujian Material
Salah satu poin paling krusial dalam regulasi terbaru adalah pemisahan antara pengujian formal ketersediaan dokumen dan pengujian material atas Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (Arm’s Length Principle). Keterlambatan dalam menyediakan dokumen induk (master file) dan dokumen lokal (local file) melebihi batas empat bulan setelah akhir tahun pajak dapat membatalkan status TP Doc sebagai dokumen ex-ante, sehingga posisi tawar pembukuan perusahaan menjadi sangat rentan saat dilakukan pengujian oleh pemeriksa pajak.
Kedua: Mitigasi Risiko Penerapan Metode Transfer Pricing Secara Unilateral
Jika Wajib Pajak gagal menyampaikan TP Doc dalam jangka waktu satu bulan sejak permohonan pengawasan atau pemeriksaan disampaikan, otoritas pajak berwenang untuk tidak mempertimbangkan dokumen yang disampaikan secara menyusul. Kondisi ini membuka celah bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk menentukan metode harga transfer dan mematok perbandingan kesebandingan secara unilateral, yang berpotensi memicu koreksi fiskal positif dalam jumlah besar.
Ketiga: Kedalaman Analisis Kesebandingan dan Substansi Ekonomi Transaksi
Penyusunan TP Doc tidak boleh lagi diperlakukan sekadar sebagai pemenuhan pelaporan administratif tahunan. Penentuan harga transfer yang wajar menuntut analisis mendalam atas karakteristik barang atau jasa, analisis fungsi, aset, dan risiko, serta pemilihan data pembanding yang relevan. Kelemahan dalam memberikan rincian substansi transaksi afiliasi akan mempermudah pemeriksa membatalkan skema alokasi beban antar-perusahaan (cost sharing arrangement).
Keempat: Kesiapan Administrasi Laporan Per Negara (CbCR) dan Konsistensi Data
Bagi grup usaha skala besar, pemenuhan ketersediaan Laporan Per Negara (Country-by-Country Report) dalam tenggat waktu dua belas bulan setelah akhir tahun pajak memerlukan koordinasi data keuangan internasional yang intensif. Tim FAT harus memastikan bahwa seluruh informasi pencatatan omset, alokasi laba sebelum pajak, serta pembayaran pajak di setiap yurisdiksi tersaji secara konsisten agar tidak memicu koreksi ekualisasi antarnegara.
Rekomendasi Diskusi Forum:
Ketepatan waktu dan kualitas analisis dalam penyusunan TP Doc merupakan benteng pertahanan utama korporasi dalam menghadapi pengawasan serta pemeriksaan harga transfer.
-
Bagaimana skema manajemen waktu di perusahaan rekan-rekan dalam memastikan ketersediaan master file dan local file tepat waktu sebelum tenggat empat bulan berakhir?
-
Apakah tim FAT di tempat Anda telah menyiapkan analisis kesebandingan yang mampu mempertahankan substansi ekonomi transaksi afiliasi sesuai dengan kriteria teknis PMK seratus tujuh puluh tiga?
Yuk, mari kita diskusikan pandangan teknis dan pengalamannya di kolom komentar!
-
-
Joko Siyamto
Rockstar
4 Requirements
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
1 replies
49 views
October 27, 2026 at 1:04 pmGood, thank you for sharing this information, it’s very helpful!👏🏻👍🏻
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:accounting akuntansi tax perpajakan bayar document
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:accounting akuntansi pembukuan tax perpajakan pembayaran
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:accounting akuntansi tax perpajakan pembayaran community
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:accounting akuntansi tax perpajakan community risiko
-
PMK 71/2026 dan Reformasi Prosedur Keberatan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor tujuh puluh satu tahun dua ribu dua puluh enam sebagai revisi atas PMK…8 Oct 2026 • Finance & Taxpmk-71Terkait:accounting tax perpajakan community keterlambatan pmk
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pembukuan tax perpajakan pembayaran menurut pajak
-
Pembatasan Permohonan Pengurangan/Pembatalan Ketetapan Pajak dalam PMK 71/2026:Halo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor tujuh puluh satu tahun dua ribu dua puluh enam—sebagai penyempurnaan atas PMK seratus…21 Oct 2026 • Finance & Taxpmk71Terkait:accounting tax perpajakan community keterlambatan risiko
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:accounting akuntansi tax perpajakan community risiko
-
Revolusi Pelaporan Keuangan Melalui PSAK 118Halo rekan-rekan FinTax Community, Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan nomor seratus delapan belas menandai tonggak sejarah baru dalam evolusi penyajian laporan keuangan…2 Nov 2026 • Finance & Taxpsak-118Terkait:accounting akuntansi pembukuan tax perpajakan community
-
Transisi Skema Replace PER-12 di CoretaxHalo rekan-rekan FinTax Community, Keputusan Direktorat Jenderal Pajak untuk meninggalkan skema delta dan memberlakukan kembali skema replace (penggantian SPT utuh) berdasarkan PER-12…5 Oct 2026 • Finance & Taxper12-coretaxsystem-pembetulanspt-taxcompliance-pph21-ppn-fatprofessional-restitusipajakTerkait:accounting tax perpajakan pembayaran bayar community
-
Kewajiban Penyimpanan Kertas Kerja 10 Tahun bagi Konsultan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan mengenai penataan profesi Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak…5 Oct 2026 • Finance & Taxkonsultan-pajakTerkait:accounting tax perpajakan community menurut risiko
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:accounting akuntansi tax community risiko pmk