Home / Topics / Finance & Tax / Dilema Kemajuan Software Accounting
- This topic has 5 replies, 6 voices, and was last updated 10 months, 3 weeks ago by
Mochamad Giri Irawan.
Dilema Kemajuan Software Accounting
May 2, 2024 at 10:17 am-
-
Up::2
Software akuntansi menjadi salah satu hal yang sangat penting untuk membantu pekerjaan akuntan. mulai dari yang berbasis database sampai berbasis yang berbasis Cloud. Perkembangan teknologi dan juga pasar, menuntut para Developer software untuk mengembangkan software secanggih mungkin agar mudah digunakan oleh user.
Tapi hal ini juga menjadi dilema bagi seorang akuntan, proses pembukuan juga semakin mudah, sehingga akan sangat berkemungkinan bisa dikerjakan oleh anak yang tidak memiliki basic akuntansi, (bukan berarti menyampingkan keilmuan akuntansi) , karena sangat canggihnya software akuntansi pada jaman ini membuat proses pembukuan, rekonsiliasi dll jadi mudah.
Disisi management perusahaan, ada kemungkinan untuk tidak meng Hire karyawan yang tidak memiliki Basic akuntansi DIII, ataupun S1 yang dimana akan di gaji cukup tinggi. pemilik perusahaan mungkin akan mencari anak tamatan SMA atau SMK yang bisa di gaji di bawah gaji anak tamatan DIII atau S1 pada umumnya. Hanya cukup mengarahkan beberapa step step akuntansi . Bahkan juga sudah diberikan panduannya.
Belajar dari Pengalaman di tahun 2011-2013, Penulis masih menggunakan Excel untuk melakukan Proses pembukuan, mulai dari pembuatan rumus, sum, if, dll sampai logika akuntansi, yang di kenal dengan EFA ( Excel For Accounting) ,
Sangat sulit untuk menghitung sebagai contoh: penyusutan, rekonsiliasi, HPP, Jurnal Penutup, dengan adanya software accounting, Terutama Jurnal.id hehehe. semua kesulitan akan terasa mudah. untuk proses sangat sampang dikerjakan oleh orang yang sedikit memiliki basic akuntansi atau mungkin tidak memiliki basic sama sekali. (Mungkin ya)
nah disinilah kita para akuntan, terutama Penulis untuk mengembangkan potensi diri, dengan adanya Jurnal.id bisa meningkatkan kemampuan, skill, analisis, reporting, mungkin juga bisa Consulting.
Bagaimana dengan teman teman akuntan lainnya? hehe.
-
Waah ada mas Riza nih 🔥🔥
-
Halo pak riza salam kenal.. Sy setuju dgn pernyataan bapak di atas, kalau jaman skrg sudah semakin canggih khususnya untuk aktivitas akuntansi sudah smkin gampang karena udh ada byk aplikasi pendukung. Sy sendiri bkn org yg memiliki back ground akunting hehehe jd skrg lg bljr u/analisis dan menulis laporan sja
-
Menarik sekali sudut pandangnya Pak Riza, izin menambahkan ya.
Dengan adanya software akuntansi, apalagi yang tampilannya user friendly, memudahkan user bahkan yang tidak punya background akuntansi untuk mengoperasikannya. Atau lebih tepatnya input data.
Namun di sisi lain. Penggunaan software ini tak semata-mata bisa langsung pakai. Perlu ada set up awal. Membuat COA yang relevan; membuat flow akuntansi mulai dari input, controlling, reporting, hingga auditing; setup database pendukung yang dibutuhkan. Pengalaman saya dalam set up Jurnal di awal memang tidak mudah. Ada beberapa hal yang saya lupa / tidak tahu harus di set up di awal, ternyata di pertengahan menjadi masalah, contohnya akun-akun yang terkait pajak.
Lalu perlu mengedukasi user bagaimana input di aplikasi, apa yang boleh dan tidak boleh. Menjelaskan flow kerja, pembagian tugas, pelaporan, dan sebagainya. Belum lagi kalau perlu ada custom template atau custom report. Hal ini dikerjakan sebelum implementasi Jurnal.id.
Dan perlu digarisbawahi, dalam proses set up ini trainer dari Jurnal bisa membantu, namun tidak sepenuhnya. Bagaimana maksudnya? Hal-hal terkait aplikasi, bagaimana setting di Jurnal.id, sudah pasti dibantu. Namun untuk membuat SOP, flow kerja, custom report, dan sebagainya. Perlu ada personil internal yang paham akuntansi untuk menyiapkannya.
Kemudian setelah implementasi Jurnal, tahun buku berjalan. Pastinya ada masalah yang timbul karena pasti ada proses adaptasi. Ada salah input, salah setup awal, fitur Jurnal yang tidak support kebutuhan internal perusahaan, human error, dan sebagainya. Pasti ada masalah, namanya juga hidup… hehe.
Namun secara umum, dengan segala kerepotan dan permsalahan yang dihadapi ketika setup dan implementasi Jurnal.id. Semua itu terbayarkan dengan kemudahan, integrasi yang dihadirkan oleh software berbasis cloud ini. Jauh lebih mudah dari aplikasi accounting offline yang tadinya kami pakai. Sebagai contoh, kami tidak perlu menunggu/meminta bagian lain untuk mengirim data, kami tidak punya data transaksi yang tersebar di beberapa PC (semuanya terpusat di cloud), aktivitas semua orang terkait transaksi menjadi terpantau (bahkan oleh owner).
Pasti ada pro dan kontra dari Jurnal.id. Saya yakin aplikasi ini masih punya banyak ruang untuk pengembangan. Apalagi dengan hadirnya Mekari Community, dimana pihak perusahaan (Mekari) bersedia mendengar keluh kesah dari para usernya. And if you know, user is part of R&D and Marketing of the company. And in the end of the day, it is user that paid for your employees sallary.
Thank you.
-
Setuju sekali dengan tambahan dari Pak Rizki. Meskipun Jurnal.id dan software sejenis menawarkan kemudahan input, proses setup awal yang benar dan pemahaman alur akuntansi yang solid tetap krusial. Membuat COA yang relevan, merancang flow yang efektif, dan memastikan integrasi data yang tepat memerlukan pemahaman akuntansi yang mendalam. Software hanyalah alat; keahlian akuntanlah yang menentukan kualitas outputnya.
-
Setuju.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Kewajiban Penyimpanan Kertas Kerja 10 Tahun bagi Konsultan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan mengenai penataan profesi Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak…3 Sep 2026 • Finance & Taxkonsultan-pajakTerkait:accounting
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:accounting
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:accounting
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:accounting
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:accounting
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:accounting
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:accounting
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:accounting
-
[DISKUSI] PER-15/PJ/2025: Siapa Aja Nih E-Commerce yang Bakal Kena Wajib Setor PHey Sobat Fintax! 👋 Baru aja keluar aturan baru dari DJP yang cukup ngefek banget ke dunia e-commerce nih. Namanya PER-15/PJ/2025, efektif…8 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:accounting
-
SP2DK Khusus Wajib Pajak Belum TerdaftarHalo rekan-rekan FinTax Community, Terbitnya ketentuan mengenai format khusus Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) bagi pihak yang belum terdaftar…25 Sep 2026 • Finance & Taxsp2dkTerkait:accounting
-
Penataan Ekosistem Tax Intermediary PMK 55/2026Halo rekan-rekan FinTax Community, Sosialisasi eksklusif PMK Nomor 55 Tahun 2026 yang digelar oleh PPPK Kemenkeu bersama IKPI menegaskan babak baru dalam…24 Sep 2026 • Finance & Taxpmk55Terkait:accounting
-
Edukasi PPh Final UMKM dan Efisiensi Otomatisasi Bukti Potong CoretaxHalo rekan-rekan FinTax Community, Kesadaran publik di media sosial mengenai pentingnya mengklarifikasi aturan PPh Final UMKM tarif nol koma lima persen dan…24 Sep 2026 • Finance & Taxbukti-potong coretax pph-final-umkmTerkait:accounting
