Home / Topics / Finance & Tax / Summary PMK 15 Tahun 2025
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 year ago by
Albert Yosua Matatula.
Summary PMK 15 Tahun 2025
February 18, 2025 at 11:20 am-
-
Up::0
Bagi teman-teman yang sedang menghadapi proses pemeriksaan pajak, berikut saya bagikan ringkasan alur dan batasan waktu yang perlu diperhatikan sesuai dengan PMK-15 Tahun 2025:
1️⃣ Penyampaian Surat Pemberitahuan Pemeriksaan: Pemeriksa mengirimkan surat pemberitahuan sebagai awal dimulainya pemeriksaan.
2️⃣ Pertemuan Awal dengan WP: Pemeriksa menjelaskan tujuan pemeriksaan serta hak dan kewajiban WP.
3️⃣ Peminjaman Dokumen: WP wajib menyerahkan dokumen yang diminta dalam waktu 1 bulan setelah menerima surat permintaan. Jika dokumen belum dipenuhi, ada 2 kali peringatan dengan tenggat waktu tertentu.
4️⃣ Pemeriksaan Terfokus: Jika berlaku, pemeriksa mengirimkan pemberitahuan tertulis mengenai pos yang akan diperiksa.
5️⃣ Pembahasan Temuan Sementara: WP dapat memberikan penjelasan atau bukti tambahan sebelum pemeriksaan berakhir.
6️⃣ SPHP (Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan): WP wajib memberikan tanggapan dalam 5 hari kerja setelah menerima SPHP, jika tidak dianggap setuju dengan hasil pemeriksaan.
7️⃣ Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan: Setelah WP memberikan tanggapan atau masa tanggapan habis, pemeriksa mengundang WP untuk pembahasan akhir.
8️⃣ Tim Quality Assurance: Jika ada perbedaan pendapat, WP dapat mengajukan pembahasan dengan Tim QA.
9️⃣ Pelaporan Pemeriksaan: Pemeriksa menyusun LHP yang menjadi dasar penerbitan Surat Ketetapan Pajak (SKP).
✨ Jangka Waktu Pemeriksaan:
Uji Kepatuhan: Maksimal 30 hari kerja dari SPHP hingga LHP.
Spesifik (Terbatas): Maksimal 10 hari kerja.
Tujuan Lain: Maksimal 4 bulan dari Surat Pemberitahuan Pemeriksaan hingga LHP.
🔑 Kesimpulan: Proses pemeriksaan pajak memiliki batasan waktu yang ketat. Oleh karena itu, WP perlu merespon dengan cepat dan memanfaatkan hak untuk memberikan tanggapan atau mengajukan pembahasan dengan Tim QA jika terdapat perbedaan pendapat.Semoga bermanfaat! 😊 SC: Penyuluh Pajak
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…13 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:tahun 2025
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:tahun
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…10 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:tahun
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pmk tahun 2025
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pmk tahun 2025
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pmk 2025
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pmk tahun 2025
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pmk tahun 2025
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:tahun 2025
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:tahun 2025
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung…7 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pmk 2025
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 – Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)…3 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pmk tahun 2025