Home / Topics / Finance & Tax / Marketplace Jadi Tukang Pungut Pajak? UMKM Online Harus Gimana Nih!?
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 year ago by
Lia.
Marketplace Jadi Tukang Pungut Pajak? UMKM Online Harus Gimana Nih!?
July 16, 2025 at 10:54 am-
-
Up::0
Hai guys! Mau bahas hot topic dikit nih soal pajak dan jualan online 💸📱
Jadi, baru aja keluar PMK 37 Tahun 2025 yang mulai berlaku dari 14 Juli kemarin. Intinya, sekarang marketplace kayak Shopee, Tokped, Bukalapak, dll jadi “tukang pungut” Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 buat transaksi seller lokal yang jualan via platform digital. 😬
Tarifnya sih “cuma” 0,5% dari nilai transaksi, tapi tetap aja ini hal baru yang bisa banget ngaruh ke cashflow UMKM online. Nah, si marketplace ini wajib mungut langsung dari penjualan para merchant, terus dilaporin ke DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Bahkan, invoice kalian nanti dianggap sama kayak bukti pemungutan pajak. 🤯
FYI juga, ini bukan pajak baru ya, tapi lebih ke sistem pemungutan yang diubah biar lebih “rapi” dan cocok sama dunia digital. DJP bilang ini udah diterapin juga di negara lain kayak India, Meksiko, Filipina. Tapi, pertanyaannya…
UMKM & seller online kita siap gak sih? 🤔
Gue pengen banget ajak kalian diskusi soal ini, karena jujur, mixed feeling banget:
1. 📉 UMKM kecil tuh udah ngerti belum soal pajak ginian? Banyak yang baru mulai jualan online, belum ngerti NPWP aja kadang, eh sekarang transaksi kena potong langsung?
2. 😬 Gimana kalo ini bikin orang jadi males jualan di marketplace? Takut dipotong pajak, ribet urus invoice, belum lagi harus paham skema final vs non-final.
3. 🧾 Marketplace-nya sendiri siap gak ngurus semua ini? Harus ngelola data invoice, transaksi, laporan pajak, dan harus sesuai standar DJP. Jangan sampe malah chaos kan?
4. ⚖️ Kalo omzet kita masih di bawah batas kena pajak gimana? Apakah otomatis gak dipungut, atau tetep kena dulu baru bisa klaim balik?
5. 🙌 Ada gak sih dukungan dari pemerintah? Edukasi, tools, aplikasi, pelatihan, atau apa kek biar pelaku UMKM bisa transisi lebih smooth ke sistem kayak gini.Gue ngerti kok, digitalisasi pajak itu penting banget. Tapi jangan sampe pelaku UMKM yang baru tumbuh malah keteteran karena kurang info dan kesiapan. Harusnya ada masa adaptasi dan pendampingan sih menurut gue.
Nah, menurut kalian gimana?
🔹 Kalian udah ngalamin dipungut pajak ini di marketplace?
🔹 Ada efeknya ke bisnis kalian?
🔹 Atau justru merasa terbantu karena jadi lebih teratur?Yuk kita bahas rame-rame! Ini penting banget buat masa depan UMKM digital Indonesia 💪
Thanks guys!
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:pungut pajak harus
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:pajak harus
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak nih
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:marketplace pungut pajak online
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:marketplace pajak umkm
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:marketplace pungut pajak umkm online harus
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:marketplace pungut pajak umkm online harus
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:marketplace pajak umkm
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:marketplace pungut pajak umkm online
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pungut pajak
