Home / Topics / Finance & Tax / Pemerintah Perkuat Akses Pembiayaan Demi Pertumbuhan Pondasi Ekonomi
- This topic has 2 replies, 2 voices, and was last updated 11 months, 2 weeks ago by
Albert Yosua Matatula.
Pemerintah Perkuat Akses Pembiayaan Demi Pertumbuhan Pondasi Ekonomi
August 25, 2025 at 10:29 am-
-
Up::0
(Jakarta) Pemerintah terus memperkuat akses pembiayaan produktif di sektor pertanian dan industri padat karya yang menjadi penopang utama perekonomian serta penyerap tenaga kerja. Kedua sektor tersebut dinilai masih menghadapi tantangan, mulai dari produktivitas pertanian yang stagnan hingga tekanan persaingan global pada industri makanan-minuman, tekstil, garmen, alas kaki, hingga furnitur.
Sebagai respons, pemerintah meluncurkan dua skema prioritas yakni Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) serta Kredit Industri Padat Karya (KIPK). Kredit Alsintan bertujuan memperkuat mekanisasi pertanian dan meningkatkan produktivitas, sementara KIPK difokuskan untuk menopang modal kerja, menjaga daya saing industri, sekaligus mempertahankan lapangan kerja. Kedua program ini dikoordinasikan oleh Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan menjelaskan, bahwa hingga 19 Agustus 2025 penyaluran Kredit Alsintan telah mencapai Rp 30,73 miliar kepada 43 debitur. Strategi optimalisasi dilakukan melalui penyesuaian kebijakan sesuai potensi daerah, peningkatan literasi keuangan, pemanfaatan teknologi digital, hingga penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan.
Sementara itu, program KIPK dipayungi Permenperin Nomor 34 Tahun 2025 yang mengatur penerimanya, baik individu maupun badan usaha yang bergerak di industri padat karya. Debitur KIPK dapat memperoleh plafon pinjaman mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar dengan subsidi bunga dari pemerintah sebesar 5 %. Kredit ini diharapkan dapat mendukung revitalisasi mesin, meningkatkan produktivitas, dan membuka lapangan kerja baru.
Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus karena perannya sebagai pusat industri manufaktur nasional. Pada triwulan kedua 2025, ekonomi provinsi ini tumbuh 5,23 % atau lebih tinggi dari capaian nasional. Hingga 11 Agustus 2025, realisasi penyaluran KUR di Jawa Barat mencapai Rp 16,89 triliun kepada 315 ribu debitur. Melalui forum diskusi dan kunjungan lapangan ke calon penerima KIPK di Majalaya, pemerintah berharap program pembiayaan ini dapat semakin mendorong kemandirian petani dan pelaku industri padat karya. (Rp)
-
Insightful banget, Albert 👏
Kredit Alsintan & KIPK memang langkah strategis untuk dorong produktivitas petani dan daya saing industri padat karya. Tinggal bagaimana konsistensi implementasi & kolaborasi daerah–lembaga keuangan dijaga, supaya dampaknya benar-benar terasa di lapangan. -
Terima kasih, Kak Lia! 🙏 Benar sekali, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan memang jadi kunci agar program seperti Kredit Alsintan dan KIPK nggak cuma berhenti di atas kertas. Apalagi kita tahu tantangan di lapangan sering kali bukan hanya soal dana, tapi juga soal literasi, kepercayaan, dan kapasitas pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan itu sendiri.
Pertanyaan Lanjutan:
Menurut Kak Lia, bagaimana sebaiknya pemerintah memastikan bahwa akses ke program seperti KIPK dan Alsintan ini benar-benar inklusif? Apakah perlu ada pendekatan khusus untuk kelompok rentan seperti petani kecil, buruh pabrik, atau pelaku usaha mikro yang sering terlewat dalam sistem formal?
Dan apakah Kak Lia melihat peluang integrasi antara skema pembiayaan ini dengan program pelatihan vokasi atau pendampingan UMKM agar dampaknya lebih menyeluruh?
Penasaran juga dengan insight dari teman-teman lain—siapa tahu ada yang pernah terlibat langsung di program serupa. 👀
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:akses
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:ekonomi
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah akses
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:demi
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah pembiayaan pertumbuhan ekonomi
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:akses pembiayaan pertumbuhan
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pemerintah akses pembiayaan pertumbuhan ekonomi
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah ekonomi
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah perkuat ekonomi
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah demi
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:perkuat
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah
