Home / Topics / Finance & Tax / Pemerintah Perkuat Akses Pembiayaan Demi Pertumbuhan Pondasi Ekonomi
- This topic has 2 replies, 2 voices, and was last updated 9 months ago by
Albert Yosua Matatula.
Pemerintah Perkuat Akses Pembiayaan Demi Pertumbuhan Pondasi Ekonomi
August 25, 2025 at 10:29 am-
-
Up::0
(Jakarta) Pemerintah terus memperkuat akses pembiayaan produktif di sektor pertanian dan industri padat karya yang menjadi penopang utama perekonomian serta penyerap tenaga kerja. Kedua sektor tersebut dinilai masih menghadapi tantangan, mulai dari produktivitas pertanian yang stagnan hingga tekanan persaingan global pada industri makanan-minuman, tekstil, garmen, alas kaki, hingga furnitur.
Sebagai respons, pemerintah meluncurkan dua skema prioritas yakni Kredit Usaha Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) serta Kredit Industri Padat Karya (KIPK). Kredit Alsintan bertujuan memperkuat mekanisasi pertanian dan meningkatkan produktivitas, sementara KIPK difokuskan untuk menopang modal kerja, menjaga daya saing industri, sekaligus mempertahankan lapangan kerja. Kedua program ini dikoordinasikan oleh Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan menjelaskan, bahwa hingga 19 Agustus 2025 penyaluran Kredit Alsintan telah mencapai Rp 30,73 miliar kepada 43 debitur. Strategi optimalisasi dilakukan melalui penyesuaian kebijakan sesuai potensi daerah, peningkatan literasi keuangan, pemanfaatan teknologi digital, hingga penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan.
Sementara itu, program KIPK dipayungi Permenperin Nomor 34 Tahun 2025 yang mengatur penerimanya, baik individu maupun badan usaha yang bergerak di industri padat karya. Debitur KIPK dapat memperoleh plafon pinjaman mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar dengan subsidi bunga dari pemerintah sebesar 5 %. Kredit ini diharapkan dapat mendukung revitalisasi mesin, meningkatkan produktivitas, dan membuka lapangan kerja baru.
Jawa Barat menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus karena perannya sebagai pusat industri manufaktur nasional. Pada triwulan kedua 2025, ekonomi provinsi ini tumbuh 5,23 % atau lebih tinggi dari capaian nasional. Hingga 11 Agustus 2025, realisasi penyaluran KUR di Jawa Barat mencapai Rp 16,89 triliun kepada 315 ribu debitur. Melalui forum diskusi dan kunjungan lapangan ke calon penerima KIPK di Majalaya, pemerintah berharap program pembiayaan ini dapat semakin mendorong kemandirian petani dan pelaku industri padat karya. (Rp)
-
Insightful banget, Albert đ
Kredit Alsintan & KIPK memang langkah strategis untuk dorong produktivitas petani dan daya saing industri padat karya. Tinggal bagaimana konsistensi implementasi & kolaborasi daerahâlembaga keuangan dijaga, supaya dampaknya benar-benar terasa di lapangan. -
Terima kasih, Kak Lia! đ Benar sekali, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan memang jadi kunci agar program seperti Kredit Alsintan dan KIPK nggak cuma berhenti di atas kertas. Apalagi kita tahu tantangan di lapangan sering kali bukan hanya soal dana, tapi juga soal literasi, kepercayaan, dan kapasitas pelaku usaha untuk mengakses pembiayaan itu sendiri.
Pertanyaan Lanjutan:
Menurut Kak Lia, bagaimana sebaiknya pemerintah memastikan bahwa akses ke program seperti KIPK dan Alsintan ini benar-benar inklusif? Apakah perlu ada pendekatan khusus untuk kelompok rentan seperti petani kecil, buruh pabrik, atau pelaku usaha mikro yang sering terlewat dalam sistem formal?
Dan apakah Kak Lia melihat peluang integrasi antara skema pembiayaan ini dengan program pelatihan vokasi atau pendampingan UMKM agar dampaknya lebih menyeluruh?
Penasaran juga dengan insight dari teman-teman lainâsiapa tahu ada yang pernah terlibat langsung di program serupa. đ
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintahâĻ22 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pemerintah demi
-
Sambut 100 Siswa Maâarif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan LembagaâĻ21 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:perkuat
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagiâĻ13 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pemerintah
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. RegulasiâĻ6 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pemerintah ekonomi
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)âĻ6 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pemerintah demi
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kriptoâĻ8 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pemerintah perkuat pertumbuhan ekonomi
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan denganâĻ15 Apr 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pemerintah perkuat ekonomi
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secaraâĻ3 May 2026 âĸ Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pemerintah akses demi
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintahâĻ7 May 2026 âĸ Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pemerintah pertumbuhan
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapiâĻ9 Apr 2026 âĸ Finance & TaxAllTerkait:demi
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orangââAh, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,â begitu pikirâĻ17 Apr 2026 âĸ Finance & TaxAllTerkait:demi
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di eraâĻ21 Apr 2026 âĸ Finance & TaxAllTerkait:pemerintah perkuat demi
