Home / Topics / Finance & Tax / Bea Cukai Serahkan Izin Kawasan Berikat Demi Jaga Pertumbuhan Daerah
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 year, 2 months ago by
Albert Yosua Matatula.
Bea Cukai Serahkan Izin Kawasan Berikat Demi Jaga Pertumbuhan Daerah
August 27, 2025 at 11:05 am-
-
Up::0
(Tangerang Selatan) Kanwil Bea Cukai Banten memberikan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada sebuah perusahaan sebagai langkah mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Perusahaan yang bergerak di bidang produksi matras ini, berlokasi di Kabupaten Tangerang dan berada di bawah pengawasan Kantor Bea Cukai Tangerang.
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo menjelaskan bahwa pemberian izin dilakukan setelah Perusahaan melalui sejumlah tahapan, mulai dari penelitian dokumen, penelitian lapangan, hingga pemaparan proses bisnis perusahaan. Hasil penilaian menunjukkan perusahaan layak memperoleh izin sebagai pengusaha Kawasan Berikat.
Fasilitas Kawasan Berikat sendiri merupakan tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang impor maupun barang lokal dalam daerah pabean, yang kemudian diolah atau digabungkan, dengan hasil produksi terutama ditujukan untuk ekspor. Perusahaan penerima fasilitas ini akan mendapatkan berbagai keuntungan seperti penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta pembebasan PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22.
Ambang menegaskan bahwa penetapan sebuah perusahaan sebagai pengusaha Kawasan Berikat bukanlah akhir, melainkan awal untuk terus berkembang dengan tetap memahami dan mematuhi aturan. Ia juga menekankan kesiapan Bea Cukai untuk memberikan asistensi apabila perusahaan menghadapi kendala di kemudian hari.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan kegiatan operasional Perusahaan dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu meningkatkan perekonomian daerah. Selain itu, kehadiran perusahaan juga diharapkan memunculkan peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar, seperti akomodasi, rumah makan, hingga penyewaan tempat tinggal. (Rp)
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Kawasan Berikat Serap 1,83 Juta Tenaga Kerja Dan Sumbang 30 % Ekspor Nasional(Cirebon) Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai menegaskan peran kawasan berikat (KB) sebagai instrumen strategis untuk mendorong industri berorientasi ekspor. Fasilitas ini dinilai…6 Oct 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all bea cukai pertumbuhan kawasan berikat daerah
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all bea seperti
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all pertumbuhan kawasan izin pembebasan diharapkan
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all dokumen memberikan pengusaha kemudian
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 – Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)…3 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all dokumen memberikan seperti
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all dokumen pembebasan
-
PMK 81/2024 dan Perubahan Pemindahbukuan PajakHalo teman-teman Fintax Community! 👋 Mau share update penting nih soal perubahan aturan pemindahbukuan (Pbk) pajak yang sekarang diatur ulang lewat Coretax…12 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all dokumen seperti
-
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/MK/KF.4/2025Pemerintah Indonesia, melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/MK/KF.4/2025, telah menetapkan nilai kurs pajak yang berlaku untuk periode 7 Mei sampai…11 Jun 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all cukai bea seperti
-
PPh 21 Pelaporan(1) ⚠️ Reminder buat #KawanPajak yang hanya punya penghasilan sebagai Pegawai Tetap 📌 Kalau SPT Tahunannya berstatus Lebih Bayar, baik belum lapor…11 Apr 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all dokumen penelitian
-
Penerbitan PMK 17/2025: Aturan Baru Penyidikan Tindak Pidana PerpajakanJAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 17/2025 yang mengatur pelaksanaan penyidikan tindak pidana di bidang…27 Feb 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all dokumen memberikan
-
Summary PMK 15 Tahun 2025Bagi teman-teman yang sedang menghadapi proses pemeriksaan pajak, berikut saya bagikan ringkasan alur dan batasan waktu yang perlu diperhatikan sesuai dengan PMK-15…18 Feb 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all dokumen memberikan
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetin…21 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all cukai bea