Home / Topics / Finance & Tax / Omzet Belum Capai Rp500 Juta? Seller Masih Harus Setor PPh Sendiri!
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 6 months, 3 weeks ago by
Lia.
Omzet Belum Capai Rp500 Juta? Seller Masih Harus Setor PPh Sendiri!
September 15, 2025 at 9:23 am-
-
Up::0
Gengs, ada kabar baru nih buat kalian yang berjualan di marketplace, terutama yang omzetnya belum tembus Rp500 juta setahun. Jadi, kalau toko online kalian belum sampai angka segitu, jangan harap marketplace bakal bantu potongin pajak (PPh Pasal 22) buat kalian, ya! 😱
Jadi gini, berdasarkan aturan baru (PMK 37/2025 dan PER-15/PJ/2025), kalau omzet di dua marketplace kalian itu nggak sampai Rp500 juta setahun, kalian wajib setor sendiri pajaknya. Gak ada yang potongin dari marketplace. 🛑🔴
Tapi, kalau omset kalian sudah lebih dari Rp500 juta, baru deh tuh marketplace bakal bantu pemungutan pajaknya langsung dari transaksi. Jadi, lebih praktis kan, nggak perlu repot setor sendiri. Namun, tetep, kalau omset kalian kurang dari Rp500 juta, ya… otomatis harus lapor dan setor sendiri deh PPh Pasal 22-nya. PPh-nya sendiri tuh 0,5% dari omzet kalian dan sifatnya nonfinal, artinya masih bisa dihitung lagi pas SPT tahunan.
Jangan lupa juga, kalian harus nyiapin surat pernyataan yang bilang kalau omzet toko kalian beneran di bawah Rp500 juta setahun. Jadi, jangan asal klaim ya, karena kalian yang bakal tanggung jawab atas keabsahan data itu. Kalau jualan di beberapa marketplace? Ya harus laporan ke masing-masing marketplace secara terpisah dong, gitu loh. Gak ada tuh sistem yang bisa ngecek omzet kalian di kedua tempat sekaligus. 🙄
Nah, gimana kalau total omzetnya udah digabung pas akhir tahun? Jadi, di akhir tahun pajak, kalian harus ngitung total omzet dari semua marketplace yang kalian pake. Kalau totalnya masih kurang dari Rp500 juta, baru deh yang sisa itu harus kalian setor sendiri. Karena kan pada akhirnya perhitungan pajak bakal ada pas pelaporan SPT Tahunan.
Jadi, buat kalian yang pengen jalanin bisnis online dengan lebih tenang, pastiin deh kalian paham tentang pajak ini. Jangan sampe kelupaan buat setor pajak sendiri, apalagi kalo udah lebih dari satu marketplace. Kalau nggak, siap-siap aja kena denda. 🔥
Poin pentingnya adalah: meski kalian masih di bawah angka Rp500 juta, tetep tanggung jawab penuh atas pajaknya. Gak ada marketplace yang bakal bantuin. Jadi, pastikan kalian nggak salah langkah dalam soal pajak ini, ya!
Udah pada paham belum, guys? Kalau ada yang masih bingung atau ada yang mau nambahin info, feel free to share! 👇
-
Ini isu krusial yang harusnya semua seller tahu. Saya setuju, perubahan ini menuntut kita lebih proaktif soal pajak. Pengalaman saya, pencatatan omzet harian atau mingguan itu penting banget. Jadi, pas akhir bulan, kita bisa tahu totalnya dan siap-siap setor kalau memang sudah memenuhi kewajiban. Buat yang jualan di banyak marketplace, saya saranin pakai satu spreadsheet untuk konsolidasi data biar enggak pusing
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…9 Apr 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:masih pph
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:omzet masih pph
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:harus pph
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:setor
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:masih harus
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pph
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:juta
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:capai masih harus setor
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pph
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:masih pph
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:capai masih
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung…7 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:masih harus pph
