Home / Topics / Finance & Tax / PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 4 months, 2 weeks ago by
Lia.
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!
November 10, 2025 at 9:30 am-
-
Up::0
💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP!
Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung perusahaan) atau Gross Up (pajak diganti tunjangan), maka mereka tidak perlu lagi memberikan PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) secara tunai. Padahal, berdasarkan PMK-10/2025 jo. PMK 72/2025, ketentuan terbaru justru mewajibkan bahwa PPh 21 DTP harus dibayarkan secara tunai kepada pegawai dan tidak boleh dianggap sebagai pengurang gaji atau beban pajak perusahaan.
Tujuannya sederhana tapi penting: agar manfaat insentif benar-benar dirasakan langsung oleh pegawai, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pada akhirnya mendukung pemulihan ekonomi nasional.
📊 Ilustrasi sederhana:
🅰 Sebelum DTP (Gross Up)
Gaji pokok: Rp8.000.000
PPh 21 terutang: Rp200.000
Dibayarkan ke pegawai: Rp8.000.000🅱 Dengan DTP (Gross Up)
Gaji pokok: Rp8.000.000
PPh 21 terutang: Rp200.000 (Ditanggung perusahaan/tunjangan)
Dibayarkan ke pegawai: Rp8.200.000Artinya, meski sebelumnya pajak sudah ditanggung perusahaan, nilai PPh 21 DTP tetap harus diberikan sebagai tambahan penghasilan tunai yang diterima pegawai. Pemerintah ingin memastikan insentif ini tidak berhenti di pembukuan perusahaan, tetapi benar-benar sampai di tangan pekerja.
Poin pentingnya:
✅ PPh 21 DTP adalah uang tunai, bukan potongan pajak.
✅ Berlaku untuk semua sistem penggajian (Gross Up, Net, Non-Gross Up).
✅ Tidak dikenakan pajak lagi dan wajib dibayarkan langsung ke pegawai.💡 Bagaimana implementasinya di tempat kalian?
Apakah sudah semua perusahaan menyalurkan PPh 21 DTP secara tunai ke karyawan, atau masih ada yang perlu sosialisasi lebih lanjut? Yuk, diskusikan di kolom komentar!
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…13 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pph dtp tambahan pajak
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pph pajak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…15 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pph pajak
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…10 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:gaji pajak
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pph pajak
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pph pajak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pph dtp pajak
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 – Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)…3 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
Kawasan Berikat Serap 1,83 Juta Tenaga Kerja Dan Sumbang 30 % Ekspor Nasional(Cirebon) Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai menegaskan peran kawasan berikat (KB) sebagai instrumen strategis untuk mendorong industri berorientasi ekspor. Fasilitas ini dinilai…6 Oct 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pajak