Home / Topics / Finance & Tax / 📢 WASPADA PENIPUAN CORETAX‼️
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 year, 4 months ago by
Lia.
📢 WASPADA PENIPUAN CORETAX‼️
March 24, 2025 at 10:08 am-
-
Up::0
📢 WASPADA PENIPUAN
Saat ini, modus penipuan digital semakin canggih, termasuk dalam dunia perpajakan. Salah satu bentuk penipuan yang tengah marak adalah penyebaran poster palsu yang menyerupai branding resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Poster ini sering kali memuat tautan phishing yang mengarahkan pengguna untuk mengunduh aplikasi M-Pajak palsu dalam format .apk.
⚠️ Apa yang Perlu Diketahui?
1️⃣ Tautan Resmi Coretax
Semua panduan resmi mengenai Coretax hanya tersedia di situs resmi DJP:
🔗 pajak.go.id/coretax2️⃣ Aplikasi M-Pajak Resmi
Aplikasi M-Pajak yang asli dan aman hanya dapat diunduh melalui:
✅ Google Play Store
✅ Apple App Store🚫 Hindari Unduhan dari Sumber Tidak Resmi
Penipu sering kali menyebarkan tautan unduhan berbahaya melalui:
🔸 Pesan broadcast di WhatsApp, Telegram, atau SMS
🔸 Postingan di media sosial yang tidak jelas sumbernya
🔸 Poster atau iklan digital yang mengatasnamakan DJPJangan pernah mengunduh aplikasi perpajakan dari tautan yang mencurigakan, terutama jika berbentuk .apk yang diinstal secara manual di perangkat Anda. File berformat .apk ini dapat mengandung malware yang mencuri data pribadi, termasuk informasi perpajakan dan kredensial login Anda.
📌 Bagaimana Cara Melindungi Diri?
✅ Selalu cek informasi terbaru melalui situs resmi DJP:
🔗 pajak.go.id✅ Jika menemukan informasi yang mencurigakan, segera hubungi Kring Pajak 1500200 untuk verifikasi lebih lanjut.
✅ Gunakan hanya aplikasi resmi yang tersedia di toko aplikasi terpercaya dan pastikan pengembangnya adalah Direktorat Jenderal Pajak.
🔐 Jaga data Anda dan keluarga!
Penipu semakin pintar memanfaatkan ketidaktahuan Wajib Pajak. Jangan menjadi korban kejahatan siber yang merugikan. Pastikan selalu melakukan verifikasi sebelum mengklik tautan atau mengunduh aplikasi terkait pajak.#WaspadaPhishing #MPajakResmi #Coretax #JagaDataPribadi #KeamananDigital #LawanPenipuan
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:coretax saat digital dunia perpajakan salah
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:saat digital perpajakan
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:digital perpajakan
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:coretax perpajakan salah
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:waspada coretax digital perpajakan
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:coretax saat digital salah
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:coretax perpajakan
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:digital semakin
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:digital semakin perpajakan salah
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:saat termasuk perpajakan salah
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:digital semakin
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:saat salah
