Home / Topics / Finance & Tax / Antara Target Penerimaan Negara vs Efektivitas Insentif Rp576 Triliun
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 15 hours, 1 minute ago by
Joko Siyamto.
Antara Target Penerimaan Negara vs Efektivitas Insentif Rp576 Triliun
September 28, 2026 at 9:28 am-
-
Up::0
Rekan-rekan anggota FinTax Community,
Baru-baru ini, Kementerian Keuangan (melalui Wamenkeu Suahasil Nazara) menyampaikan proyeksi menarik mengenai tax ratio Indonesia pada tahun 2026:
-
Tax Ratio Tercatat (Realistis): Diproyeksikan berada di level 10,1% dari PDB.
-
Tax Ratio Teoritis (Potensial): Bisa menyentuh 12,3% apabila insentif perpajakan yang diberikan pemerintah turut diperhitungkan.
Secara nominal, nilai pajak yang “dilepaskan” atau tidak dipungut akibat berbagai bentuk insentif perpajakan (seperti PPN DTP, pembebasan/pengurangan PPh, tarif khusus, dll.) ditaksir mencapai Rp576 triliun atau setara 2,2% dari PDB.
Fungsi Budgetair vs Regulerend: Mana yang Harus Diprioritaskan?
Pernyataan Menkeu ini menegaskan kembali dualisme fungsi pajak dalam kebijakan fiskal:
-
Fungsi Budgetair (Penerimaan): Angka tax ratio 10,1% sering kali disorot dan dinilai masih rendah dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan ASEAN.
-
Fungsi Regulerend (Pengaturan/Stimulus): Angka potensi 12,3% menunjukkan bahwa pemerintah secara sadar memilih membiarkan dana Rp576 triliun tetap berputar di masyarakat demi menjaga daya beli, merangsang investasi, dan memperkuat daya saing industri (manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga barang kebutuhan pokok rumah tangga).
Sebagaimana disampaikan Kemenkeu, dana ini tidak “hilang”, melainkan diharapkan memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional melalui konsumsi dan aktivitas bisnis.
Beberapa Poin Penting untuk Bahan Diskusi Kita:
-
Efektivitas Tax Expenditure (Belanja Perpajakan): Apakah insentif perpajakan senilai Rp576 T ini sudah benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan PDB, ataukah ada potensi revenue leakage (kebocoran/ketidaktepatan sasaran) yang perlu dievaluasi?
-
Tantangan Perluasan Basis Pajak & Coretax System: Di satu sisi pemerintah memberikan insentif besar, namun di sisi lain pemerintah dituntut memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak melalui implementasi penuh Coretax System. Sejauh mana teknologi dan digitalisasi perpajakan ini dapat menutupi gap penerimaan tersebut?
-
Komparasi Internasional: Apakah metode pelaporan tax ratio dengan menghitung tax expenditure ini adil untuk membandingkan kapasitas fiskal Indonesia dengan negara lain yang mungkin memiliki struktur insentif berbeda?
Bagaimana Pandangan Rekan-Rekan Praktisi & Akademisi?
-
Menurut Anda, apakah porsi insentif 2,2% PDB ini sudah ideal untuk kondisi ekonomi kita menuju 2026, atau sebaiknya beberapa insentif dikurangi/dievaluasi agar tax ratio riil bisa bergeser menuju level 11–12%?
-
Bagi praktisi di lapangan, apakah insentif perpajakan yang ada saat ini sudah cukup dirasakan kemudahannya oleh dunia usaha?
Mari kita diskusikan dari perspektif kebijakan fiskal, kepatuhan Wajib Pajak, maupun implikasinya bagi dunia usaha!
-
-
Joko Siyamto
Rockstar
4 Requirements
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
1 replies
7 views
September 28, 2026 at 5:51 pmGood, thank you for sharing this information, it’s very helpful!👏🏻👍🏻
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun per Agustus 2026, Naik 24,1%!Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan penerimaan pajak mencapai Rp1.409 triliun per Agustus 2026. Angka tersebut naik 24,1% (year on year/YoY) atau dibandingkan…23 Sep 2026 • Finance & TaxTerkait:target penerimaan negara triliun
-
Penerimaan Pajak Januari-Agustus 2026 Naik 24,1%, Estimasi Capai Rp 1.409 TriliunPenerimaan pajak terus menunjukkan kinerja positif hingga Agustus 2026. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, penerimaan pajak secara kumulatif sepanjang Januari-Agustus 2026…3 Sep 2026 • Finance & TaxTerkait:target penerimaan triliun
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:antara
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:antara
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:triliun
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:antara negara
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:antara insentif
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:antara negara
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:antara target penerimaan triliun
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:antara target penerimaan negara triliun
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:antara penerimaan negara triliun
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan negara triliun