Home / Topics / Finance & Tax / NPWP/NIK
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 year, 1 month ago by
Albert Yosua Matatula.
NPWP/NIK
February 20, 2025 at 1:26 pm-
-
Up::1
106. Kapan harus memilih toggle NPWP/NIK pada tab Informasi Pembeli dan kapan harus mengisi Jenis ID Pembeli TIN/National ID pada XML, saat perekaman Faktur Pajak Keluaran untuk pembeli orang pribadi?
#eFaktur
Sesuai dengan modul Manual SPT Masa PPN Coretax
📝 Saat merekam identitas pembeli secara key in:
* Isi NPWP 16 digit atau NIK (jika OP ber-NPWP) pada kolom NPWP.
* Nama, alamat, IDTKU dan email akan terisi otomatis sesuai database Coretax.📝 Saat merekam identitas pembeli secara import XML:
>> Pengisian identitas pembeli berupa NPWP/NIK pada excel converter XML ada di kolom J
>> Pilih Jenis ID Pembeli “TIN” pada kolom K⚠️ Jika muncul notif “Error NPWP tidak ditemukan!” cek ulang pengisian, pastikan 16 digit
* WP Badan/WNA berNPWP = 0 + 15 digit NPWP saat legacy
* NIK pembeli sudah padan dengan NPWP 15 digit saat legacyApabila penerima barang/jasa kena pajak belum memiliki NPWP, input key in:
1️⃣ Pada toggle identitas, pilih NIK.
2️⃣ Kolom NPWP akan otomatis terisi 0000000000000000.
3️⃣ Isikan NIK pembeli pada kolom Nomor Dokumen.
4️⃣ Sistem akan memvalidasi NIK tersebut ke Dukcapil dengan notif “Success National ID valid!”
5️⃣ Isikan nama dan alamat pembeli sesuai kolom📝 Apabila penerima barang/jasa kena pajak belum memiliki NPWP, pengisian excel import XML:
>> Pengisian identitas pembeli yang tidak berNPWP berupa 0000000000000000 pada excel converter kolom J
>> Pilih Jenis ID Pembeli “National ID” pada kolom K⚠️ Jika muncul notif “Error NIK tidak ditemukan!” Cek ulang pengisian.
➡️ Dampak Penggunaan Toggle NIK/memilih Jenis ID Pembeli National ID:
🚨 Jika OP pembeli ternyata PKP dan diterbitkan FP PK dengan identitas menggunakan National ID (bukan TIN):
* Pajak Masukan (PM) tidak akan muncul di dashboard.
🚨 Jika OP pembeli bukan PKP dan diisikan menggunakan National ID:
* Tidak dapat memanfaatkan fitur retur dalam Coretax.✅ Solusi:
* Pastikan identitas pembeli sesuai dengan status perpajakannya sebelum menerbitkan Faktur Pajak.
* Bila sudah terlanjur, dapat dilakukan pembatalan (approval FP Januari paling lambat 20 bulan berikutnya)⚠️Catatan:
* Jika pembeli PKP OP mengakui punya NPWP namun tidak padan, silakan ke KPP terdekat untuk lakukan pemadanan NIK NPWP
* Tentang kewajiban mencantumkan NIK identitas pembeli bukan konsumen akhir ada 13 ayat (5) UU PPN dan PER-03/PJ/2022 sttd PER-11/PJ/2022 atau baca resume ini
Last update 20.26 WIB 19-02-2025
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…13 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:npwp nik informasi
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…15 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:kapan harus pembeli jenis
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:harus tab informasi jenis
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:nik
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:nik tab
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:harus tab
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pembeli
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pembeli jenis
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung…7 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:harus
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 – Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)…3 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:npwp nik informasi
-
Kawasan Berikat Serap 1,83 Juta Tenaga Kerja Dan Sumbang 30 % Ekspor Nasional(Cirebon) Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai menegaskan peran kawasan berikat (KB) sebagai instrumen strategis untuk mendorong industri berorientasi ekspor. Fasilitas ini dinilai…6 Oct 2025 • Finance & TaxAllTerkait:nik tab informasi
-
A Closer Look at IFRS 18 (April 2024)IFRS 18 merupakan standar baru yang menggantikan IAS 1, dengan fokus pada penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Diterbitkan oleh IASB, standar…26 Sep 2025 • Finance & TaxAllTerkait:kapan harus informasi jenis