Apakah anda mencari sesuatu?

NPWP Sementara (Temporary TIN)

February 3, 2025 at 11:15 am
image
    • Albert Yosua
      Participant

      Legend

      5 Requirements

      1. Log in to website 50 times
      2. Reply to a topic 50 times (Optional)
      3. Watch any video 10 times (Optional)
      4. Create a new topic 20 times
      5. Reply to a topic 10 times
      GamiPress Thumbnail
      Achievement Thumbnail
      Image 0 replies
        Up
        0
        ::

        60. Apakah NIK yang sudah valid secara Dukcapil tetapi belum padan NPWP/Registrasi Coretax bisa dibuatkan Bukti Potong PPh 21/Unifikasi Coretax?
        hashtag#eBupot

        ✅ Bisa! DJP telah menyiapkan NPWP Sementara (Temporary TIN) dengan nomor standar 16 digit: 9990000000999000, yang otomatis menggantikan NPWP Pihak yang Dipotong jika NIK-nya tidak valid.

        📌 Ketentuan dalam Bukti Potong PPh 21/Unifikasi:
        🔹 NPWP: 9990000000999000
        🔹 Nama: PENERIMA PENGHASILAN#NIK16digit yang tidak valid
        🔹 NITKU: 9990000000999000 000000

        📌 Manfaat Pencantuman Nama dengan Format Ini:
        📝 Ditujukan untuk kebutuhan jika pihak yang dipotong melakukan aktivasi NIK dan ingin menggunakan PPh yang telah dipotong sebagai kredit pajak dalam SPT Tahunan PPh.

        Rilis tertulis dari DJP akan segera keluar terkait hal ini

    Viewing 0 reply threads
    • You must be logged in to reply to this topic.
    Image

    Bergabung & berbagi bersama kami

    Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!