Home / Topics / Finance & Tax / Wamenkeu Pastikan Siklus Penurunan Penerimaan Di Mei Masih Wajar
- This topic has 3 replies, 2 voices, and was last updated 1 year, 3 months ago by
Lia.
Wamenkeu Pastikan Siklus Penurunan Penerimaan Di Mei Masih Wajar
June 24, 2025 at 11:25 am-
-
Up::0
(Jakarta) Realisasi penerimaan pajak bruto hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp 895,77 triliun, melanjutkan tren positif sejak Maret. Sementara itu, penerimaan pajak neto tercatat sebesar Rp 683,26 triliun atau 31,2 % dari target tahun ini. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa penerimaan bruto menggambarkan kondisi ekonomi secara umum, sementara penerimaan neto mencerminkan bruto yang telah dikurangi restitusi yang menjadi kewajiban negara.
Meski mengalami sedikit perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya, penerimaan pajak bruto pada Mei 2025 tetap tumbuh dibandingkan tahun lalu. Realisasi pajak bruto bulan Mei 2025 sebesar Rp 162,5 triliun, sedikit lebih tinggi dibandingkan Mei 2024 yang sebesar Rp 162,2 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja penerimaan pajak masih tumbuh secara tahunan meski dalam tren musiman yang menurun.
Wamenkeu Anggito mengungkapkan bahwa pola penerimaan pajak sejak 2022 memang menunjukkan tren serupa, dimana puncak penerimaan terjadi pada Maret dan April, lalu sedikit menurun pada Mei. “Kalau kita lihat penerimaan pajak itu siklusnya mirip. Maret dan April itu mengalami puncak, kemudian Mei sedikit menurun. Jadi secara siklus mirip dan secara kecenderungan bruto itu tumbuh lebih 5,2%,” ungkap Wamenkeu Anggito Abimanyu yang dikutip ada Minggu (22/06).
Pertumbuhan penerimaan Mei 2025 ditopang oleh peningkatan angsuran PPh Badan serta lonjakan PPh Pasal 26 yang berasal dari pembayaran dividen luar negeri. Kenaikan PPh Pasal 26 disebabkan pergeseran waktu pembayaran dividen yang biasanya dilakukan pada April, namun pada tahun ini terjadi di akhir Mei.
Sejumlah sektor menjadi kontributor utama pertumbuhan penerimaan pajak bruto, antara lain sektor perbankan, ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, industri minyak kelapa sawit, serta industri pengolahan tembakau. Di tengah tekanan geopolitik dan fluktuasi harga komoditas, pemerintah berharap kinerja pajak yang positif ini mampu menjaga kekuatan APBN dalam mendukung program-program prioritas nasional.
-
Stabil tapi tetap waspada. Meski ada penurunan musiman di bulan Mei, tren penerimaan pajak secara keseluruhan masih positif. Artinya, ekonomi kita masih cukup tahan banting di tengah gejolak global dan fluktuasi harga komoditas.
Yang menarik, lonjakan PPh Pasal 26 karena pembayaran dividen luar negeri yang geser waktunya ke Mei, nunjukin pentingnya kita memahami pola waktu pembayaran dalam membaca data pajak—jangan cuma lihat angka mentah, tapi juga konteksnya.
Sektor-sektor seperti perbankan, listrik, dan kelapa sawit masih jadi penyumbang utama. Ini bisa jadi sinyal bagus buat arah kebijakan fiskal dan sektor yang perlu terus didorong. Tapi di sisi lain, kita juga harus hati-hati karena banyak faktor eksternal yang masih rawan berubah.
Yang jelas, kinerja pajak yang terus tumbuh ini penting banget buat jaga daya tahan APBN. Karena dari situlah negara bisa terus biayai program-program prioritas, mulai dari infrastruktur sampai bantuan sosial.
-
Setuju banget sama poin-poin dari Mbak Lia! Keren sih lihat Bea Cukai nggak cuma hadir, tapi benar-benar take part dan punya suara strategis dalam arah kebijakan kepabeanan ASEAN. Peran sebagai Chair of CCBWG juga nunjukin kalau Indonesia dipercaya buat jadi motor perubahan.
Saya pribadi tertarik sama agenda modernisasi dan integrasi sistem kayak ASEAN Single Window dan ACTS Dashboard. Kalau sistem ini makin kuat, dampaknya bisa langsung terasa buat dunia usaha juga—dari sisi efisiensi waktu, biaya, dan transparansi. Belum lagi dukungan ke negara anggota baru kayak Timor Leste, itu langkah bagus buat ngebangun solidaritas dan pemerataan kapasitas di ASEAN.
Pertanyaan untuk diskusi:
Kira-kira, tantangan paling besar apa sih yang dihadapi Indonesia dalam upaya harmonisasi kebijakan kepabeanan ASEAN ini? Apakah lebih ke sisi teknologi, regulasi nasional, atau koordinasi antarinstansi?
-
-
Terima kasih, Mas Albert, sudah mengangkat poin penting soal modernisasi sistem kepabeanan ASEAN. Saya sepakat, kalau ASEAN Single Window dan ACTS Dashboard ini berhasil diimplementasikan dengan baik, bakal banyak manfaat langsung dirasakan pelaku usaha dan pemerintah.
Untuk tantangan harmonisasi kebijakan kepabeanan, saya melihat ada beberapa sisi yang harus diperhatikan secara simultan:
1. Teknologi
Integrasi sistem IT antarnegara memang kompleks, terutama soal standar data, keamanan, dan infrastruktur yang masih berbeda-beda di tiap anggota ASEAN. Ini butuh investasi besar dan komitmen jangka panjang.
2. Regulasi Nasional
Masing-masing negara punya kebijakan dan peraturan kepabeanan yang berbeda, kadang sulit diselaraskan karena ada perbedaan kepentingan dan prioritas domestik. Proses harmonisasi ini butuh negosiasi dan penyesuaian yang cermat.
3. Koordinasi Antarinstansi
Di dalam negeri, koordinasi antar lembaga seperti Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan instansi terkait lain juga krusial agar kebijakan yang sudah disepakati di ASEAN bisa diterapkan secara konsisten.
Menurut saya, kunci keberhasilan ada di kolaborasi yang kuat dan komunikasi terbuka—baik antarnegara maupun antarinstansi di dalam negeri.
Bagaimana menurut Mas Albert dan teman-teman lain? Apakah ada pengalaman atau insight lain terkait tantangan ini, terutama di lapangan?
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all tax perpajakan pembayaran mei pajak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all tax perpajakan pembayaran pajak secara
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all perpajakan penerimaan pajak secara 2025
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetin…21 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all tax perpajakan penerimaan pajak triliun
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 – Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)…3 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all pembayaran bayar penerimaan pastikan pajak
-
PMK 81/2024 dan Perubahan Pemindahbukuan PajakHalo teman-teman Fintax Community! 👋 Mau share update penting nih soal perubahan aturan pemindahbukuan (Pbk) pajak yang sekarang diatur ulang lewat Coretax…12 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all tax pembayaran bayar pastikan pajak
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all tax perpajakan pajak secara 2025
-
INFO TERBARU – Pajak Kripto & Emas Diatur Ulang Mulai 1 Agustus 2025Hey Fintax People! Kalian yang aktif di dunia investasi kripto atau emas, siap-siap update nih! 🧾⚖️ Per 1 Agustus 2025, ada aturan…1 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all perpajakan pajak sedikit secara 2025
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:perpajakan penerimaan mei pajak triliun secara
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all pembayaran penerimaan pajak secara 2025
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:all perpajakan penerimaan pajak secara 2025
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:all perpajakan pembayaran pajak secara menurun
