Home / Topics / Finance & Tax / Purbaya Respons Outlook Negatif dari Fitch: Setoran Pajak dan Ekonomi Tumbuh, Kok!
- This topic has 2 replies, 2 voices, and was last updated 3 months ago by
AKHMAD.
Purbaya Respons Outlook Negatif dari Fitch: Setoran Pajak dan Ekonomi Tumbuh, Kok!
April 21, 2026 at 1:25 pm-
-
Up::0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons pengumuman terbaru Fitch dengan menjelaskan bahwa Indonesia mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang baik dan penerimaan pajak yang positif. Pemerintah pun berkomitmen menjaga stabilitas makro dan fiskal.
Hal tersebut disampaikan Purbaya usai Fitch Ratings merevisi prospek atau outlook atas Long-Term Foreign-Currency Issuer Default Rating (IDR) Indonesia menjadi Negatif, dari sebelumnya Stabil. Namun, Fitch tetap mempertahankan peringkat utang Indonesia di level ‘BBB’.
Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas makroekonomi, melanjutkan disiplin fiskal, serta memperbaiki iklim usaha usai Kementerian Keuangan pun memaparkan sejumlah perbaikan indikator ekonomi: setelah mencatatkan pertumbuhan 5,39% pada triwulan IV 2025, berbagai indikator awal 2026, seperti indeks kepercayaan konsumen, Purchasing Manager’s Index (PMI), konsumsi listrik bisnis dan industri, hingga penjualan kendaraan, terus menunjukkan momentum perbaikan. Kinerja APBN juga diklaim mencatatkan perbaikan signifikan. “
Pendapatan negara di awal tahun 2026 menunjukkan kinerja yang sangat baik, Januari tumbuh 9,5% YoY [year on year] dan Februari tumbuh 12,8% YoY,” jelas Purbaya, Rabu (4/3/2026).
Pertumbuhan tersebut utamanya ditopang oleh penerimaan pajak yang naik 30,7% (YoY) pada bulan Januari dan 30,4% (YoY) pada Februari. Di sisi lain, akselerasi belanja negara juga tumbuh signifikan, yaitu mencapai 25,7% (YoY) pada Januari dan melompat 41,9% (YoY) pada Februari 2025.
Percepatan belanja dan pemberian stimulus ekonomi ini diklaim dilakukan secara terukur demi mempertahankan momentum pertumbuhan yang tengah menanjak, dengan tetap menjaga kesehatan APBN dan disiplin fiskal.
Tata Kelola Danantara
Terkait pengelolaan dana investasi di luar APBN, pemerintah memastikan kolaborasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan semakin diperkuat sebagai mesin pertumbuhan baru. Investasi strategis yang dikelola Danantara akan tetap berfokus pada perolehan profit yang berkelanjutan dan upaya mengungkit investasi swasta bernilai tambah tinggi.
Tata kelola dan operasional Danantara dijanjikan akan terus dijaga kredibilitasnya dengan risiko yang terukur, sehingga diharapkan menjadikan instrumen investasi strategis yang kredibel, terkelola dengan baik, serta tetap selaras dengan upaya menjaga stabilitas makrofiskal dalam jangka panjang.
Ke depan, Kementerian Keuangan menyatakan akan terus menjadikan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter sebagai prioritas utama untuk menjaga kepercayaan pasar.
Sorotan Fitch
Dalam rilisnya, Fitch memang mewanti-wanti terkait perkembangan defisit APBN hingga Danantara, sehingga menurun rating Long-Term Foreign-Currency IDR Indonesia menjadi negatif.
“Peringkat ini tertahan oleh penerimaan negara yang lemah, tingginya biaya pembayaran utang, serta sejumlah faktor struktural yang tertinggal seperti indikator tata kelola dibandingkan dengan negara-negara lain yang berada pada peringkat ‘BBB’,” tulis Fitch dalam pernyataan resminya, Rabu (4/3/2026).
Fokus pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8% dan peningkatan belanja sosial berisiko dinilai memicu pelonggaran kebijakan fiskal dan moneter secara substansial. Peningkatan risiko ini terindikasi dari masuknya rencana revisi Undang-Undang Keuangan Negara ke dalam prioritas legislasi 2026.
Dari sisi postur APBN, Fitch memproyeksikan defisit fiskal akan menembus 2,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2026, lebih tinggi dari target pemerintah yang dipatok di angka 2,7%.
Tingginya belanja sosial, termasuk program makan bergizi gratis yang menelan porsi 1,3% dari PDB untuk periode 2025—2029, menjadi motor penggerak utama beban pengeluaran. Rencana pemerintah untuk mengakselerasi belanja pada semester I/2026 juga dinilai dapat menambah risiko pelebaran defisit.
Pada saat yang sama, kinerja penerimaan justru tertekan. Fitch memproyeksikan rasio pendapatan negara hanya akan mencapai rata-rata 13,3% dari PDB selama periode 2026—2027, jauh tertinggal dari median negara peers di kategori ‘BBB’ yang berada di level 25,5%.
Ruang fiskal ini makin menyempit akibat lesunya pengumpulan pajak, pembatalan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 1%, besarnya restitusi pajak, serta pengalihan permanen dividen BUMN yang setara 0,4% dari PDB kepada Danantara.
Kehadiran Danantara turut memberikan catatan risiko tersendiri. Lembaga tersebut ini berencana menyuntikkan dana sebesar US$26 miliar (1,7% dari PDB) pada 2026 untuk proyek-proyek hilirisasi di sektor mineral, energi, pangan, dan pertanian.
Kendati demikian, Fitch menilai bahwa masih terdapat ketidakpastian apakah mandat Danantara kelak akan meluas mencakup aktivitas kuasi-fiskal melalui skema investasi berbasis utang (leverage) untuk menyokong program pemerintah. Jika terjadi maka berpotensi mereduksi transparansi fiskal dan memicu risiko kewajiban kontinjensi (contingent liability) bagi negara.
Dari ranah moneter, arah kebijakan Bank Indonesia (BI) diprediksi akan makin kompleks. Saat ini BI mempertahankan suku bunga acuan di 4,75% sejak September 2025 guna memprioritaskan stabilitas nilai tukar rupiah.
Ke depan, BI diperkirakan akan memangkas suku bunga acuan sebanyak dua kali menjadi 4,25% pada akhir 2026. Akan tetapi, sikap kebijakan yang lebih dovish ditambah potensi perluasan mandat bank sentral untuk mendorong pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, dapat menyulitkan BI dalam memenuhi objektif intinya yakni mengendalikan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan arus modal keluar.
Meski prospek investasi diturunkan, afirmasi peringkat di level ‘BBB’ didukung oleh ketahanan fundamental, terutama rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi. Fitch memproyeksikan rasio utang pemerintah secara umum hanya akan naik moderat ke level 41% dari PDB pada 2026, masih sangat terjaga di bawah proyeksi median negara ‘BBB’ sebesar 57,3%.
Laju pertumbuhan ekonomi Indonesia juga diramal tetap tangguh di kisaran 5,0% pada periode 2026-2027, dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan median peers ‘BBB’ yang tercatat 2,5%. Meskipun demikian, Fitch meyakini bahwa target pertumbuhan 8% pada 2029 akan sulit direalisasikan tanpa eksekusi reformasi struktural yang signifikan.
-
Di sisi lain,
target pertumbuhan 8% masih berdiri gagah,
kayak resolusi tahun baru:
“Mulai besok aku berubah.” -
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:pajak
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:pajak ekonomi
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:respons pajak
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:pajak
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:respons pajak
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak ekonomi tumbuh
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak tumbuh
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak ekonomi tumbuh
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak ekonomi
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:setoran pajak ekonomi