Home / Topics / Finance & Tax / Pemerintah Bakal Bebaskan Pajak Bunga DHE SDA demi Tarik Devisa Ekspor
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 5 months ago by
Lia.
Pemerintah Bakal Bebaskan Pajak Bunga DHE SDA demi Tarik Devisa Ekspor
May 28, 2026 at 10:00 pm-
-
Up::0
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan membebaskan pajak penghasilan (PPh) atas pendapatan bunga dari penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri.
Kebijakan tersebut disiapkan sebagai insentif untuk mendorong eksportir menempatkan devisa mereka di sistem perbankan nasional.
Airlangga menjelaskan, kebijakan baru DHE SDA melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026 mendatang.
Dalam aturan tersebut, sektor minyak dan gas bumi (migas) tetap mengikuti regulasi yang berlaku saat ini, yakni kewajiban penempatan 30% DHE selama tiga bulan.
Sementara itu, untuk sektor SDA nonmigas seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan pertambangan lainnya, pemerintah akan menerapkan retensi devisa lebih panjang melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Untuk sektor CPO, kemudian juga sektor batu bara dan tambang yang lain itu akan didorong untuk satu tahun retensi diperbankan melalui Himbara dimana yang dikonversi ke rupiah 50% dan itu untuk periode 12 bulan,” ujar Airlangga dalam acara Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah, Senin (25/5).
Ia menambahkan, eksportir tetap dapat menggunakan dana dolar AS mereka untuk kebutuhan impor maupun transaksi lain dalam valuta asing.
Sedangkan untuk kebutuhan rupiah yang melebihi porsi konversi 50%, pemerintah bersama Bank Indonesia dan perbankan telah menyiapkan mekanisme pembiayaan tambahan.
Menurut Airlangga, insentif pembebasan PPh atas bunga penempatan DHE diharapkan dapat meningkatkan minat eksportir menempatkan devisanya di dalam negeri sehingga memperkuat likuiditas valuta asing dan stabilitas nilai tukar rupiah.
“Terhadap pendapatan interest daripada dolarnya dibebaskan dari PPh,” kata Airlangga.
Selain itu, Airlangga menyebut pemerintah juga membuka peluang penempatan DHE melalui bank selain Himbara bagi negara-negara yang telah memiliki perjanjian dengan Indonesia.
Ketentuan mengenai bank yang diperbolehkan menerima penempatan DHE tersebut nantinya akan diatur lebih lanjut oleh Bank Indonesia.
-
Menurut saya, kebijakan ini cukup positif karena bisa mendorong lebih banyak devisa hasil ekspor tetap berada di dalam negeri. Selain memberikan keuntungan bagi eksportir melalui pembebasan PPh atas bunga, kebijakan ini juga berpotensi membantu menjaga stabilitas rupiah dan memperkuat kondisi ekonomi nasional.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:tax perpajakan pemerintah ekspor pajak sektor
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:tax perpajakan pajak pph pendapatan
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetin…21 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:tax perpajakan pemerintah bakal pajak sektor
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:tax perpajakan pajak sektor tersebut negara
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…7 May 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:perpajakan pemerintah pajak indonesia tersebut negara
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemerintah pajak tersebut negara
-
Perluasan Insentif PPh 21 DTP 2027 ke Seluruh SektorHalo rekan-rekan FinTax Community, Rencana pemerintah untuk memperluas cakupan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal dua puluh satu Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi karyawan…5 Oct 2026 • Finance & Taxpph-21-dtp-2027Terkait:tax pemerintah pajak sektor tersebut rupiah
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:tax perpajakan pajak pph
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:perpajakan pemerintah pajak sektor tersebut negara
-
Kewajiban Penyimpanan Kertas Kerja 10 Tahun bagi Konsultan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan mengenai penataan profesi Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak…5 Oct 2026 • Finance & Taxkonsultan-pajakTerkait:tax perpajakan pajak indonesia kebijakan
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:perpajakan pemerintah pajak tersebut negara pph
-
Pertumbuhan PPh Pasal 21 Sembilan Belas PersenHalo rekan-rekan FinTax Community, Capaian pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan Pasal dua puluh satu sebesar sembilan belas persen secara tahunan hingga akhir September…14 Oct 2026 • Finance & Taxpph21Terkait:tax perpajakan pajak sektor rupiah pph
