Home / Topics / Finance & Tax / Kebijakan Teknis Pajak 2027, dari Perluasan Basis Pajak hingga Penegakan Hukum
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 2 weeks, 6 days ago by
Lia.
Kebijakan Teknis Pajak 2027, dari Perluasan Basis Pajak hingga Penegakan Hukum
May 29, 2026 at 11:52 am-
-
Up::0
Pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan teknis pajak 2027 yang akan menjadi perangkat untuk mengejar target penerimaan 2027.
Hal itu tertuang pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF 2027), yang menargetkan pendapatan negara berada di kisaran 11,8% sampai 12,4% terhadap PDB.
Pada dokumen tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa kebijakan umum perpajakan 2027 diarahkan untuk mendukung perekonomian agar dapat tumbuh lebih tinggi dan sejahtera bersama.
“Berbagai kebijakan tersebut juga harus diwujudkan melalui kebijakan teknis pajak serta kepabeanan dan cukai sebagai implementasi dari kebijakan umum perpajakan 2027,” dikutip dari KEM PPKF 2027, Kamis (28/5/2026).
Terdapat lima kebijakan teknis yang ditetapkan untuk 2027. Pertama, perluasan basis pajak melalui pemanfaatan data dan teknologi terhadap aktivitas ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal lainnya.
Kedua, penguatan administrasi pajak dalam pengumpulan data untuk mendukung optimalisasi Coretax dan penggunaan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine (CRM-IRE) guna peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak.
Ketiga, peningkatan pengawasan kepatuhan Wajib Pajak Grup, Wajib Pajak dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, dan Wajib Pajak Orang Pribadi Prominen.
Keempat, penguatan fungsi penegakan hukum dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak melalui multidoor approach untuk memberikan efek jera.
Kelima, optimalisasi insentif pajak melalui evaluasi pemanfaatan insentif pajak guna mendukung pertumbuhan ekonomi, daya saing, dan iklim usaha.
Pemerintah pun akan menjadikan target APBN 2026 sebagai basis penerimaan pada 2027. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun atau naik hingga 22,9% dari realisasi tahun sebelumnya yakni Rp1.917,6 triliun.
Untuk tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengestimasi penerimaan pajak harus tumbuh sekitar 23% setiap bulannya untuk bisa mengejar target tinggi ini.
“Jadi at least setiap bulan kami harus mencatatkan kinerja at least 23,9% month-to-month dan year-on-year accumulated,” paparnya pada acara yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Pajak pekan lalu.
Masalahnya, indikasi pelambatan pertumbuhan sudah terlihat sejak Maret-April 2026. Meski masih dua digit, pertumbuhannya pada saat itu tercatat masing-masing 20,7% (YoY) dan 16,1% (YoY). Pertumbuhan ini sudah melambat dari Januari-Februari yang mencapai 20% (yoy) lebih.
-
Target penerimaan pajak 2027 cukup ambisius. Menurut saya, pemanfaatan data dan teknologi memang penting untuk memperluas basis pajak, tetapi edukasi dan kemudahan layanan juga perlu terus ditingkatkan agar kepatuhan pajak tumbuh secara berkelanjutan.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak hingga penegakan hukum
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:kebijakan pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:kebijakan pajak hingga
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak hingga penegakan hukum
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak basis hingga
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak hingga
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak hingga
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:teknis pajak hingga
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:kebijakan pajak hingga
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:kebijakan pajak hingga
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak basis hingga
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak penegakan hukum
