Home / Topics / Finance & Tax / Kebijakan Teknis Pajak 2027, dari Perluasan Basis Pajak hingga Penegakan Hukum
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 2 months ago by
Lia.
Kebijakan Teknis Pajak 2027, dari Perluasan Basis Pajak hingga Penegakan Hukum
May 29, 2026 at 11:52 am-
-
Up::0
Pemerintah telah menetapkan sejumlah kebijakan teknis pajak 2027 yang akan menjadi perangkat untuk mengejar target penerimaan 2027.
Hal itu tertuang pada dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF 2027), yang menargetkan pendapatan negara berada di kisaran 11,8% sampai 12,4% terhadap PDB.
Pada dokumen tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa kebijakan umum perpajakan 2027 diarahkan untuk mendukung perekonomian agar dapat tumbuh lebih tinggi dan sejahtera bersama.
“Berbagai kebijakan tersebut juga harus diwujudkan melalui kebijakan teknis pajak serta kepabeanan dan cukai sebagai implementasi dari kebijakan umum perpajakan 2027,” dikutip dari KEM PPKF 2027, Kamis (28/5/2026).
Terdapat lima kebijakan teknis yang ditetapkan untuk 2027. Pertama, perluasan basis pajak melalui pemanfaatan data dan teknologi terhadap aktivitas ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal lainnya.
Kedua, penguatan administrasi pajak dalam pengumpulan data untuk mendukung optimalisasi Coretax dan penggunaan Compliance Risk Management Integrated Risk Engine (CRM-IRE) guna peningkatan kepatuhan dan penerimaan pajak.
Ketiga, peningkatan pengawasan kepatuhan Wajib Pajak Grup, Wajib Pajak dengan transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa, dan Wajib Pajak Orang Pribadi Prominen.
Keempat, penguatan fungsi penegakan hukum dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak melalui multidoor approach untuk memberikan efek jera.
Kelima, optimalisasi insentif pajak melalui evaluasi pemanfaatan insentif pajak guna mendukung pertumbuhan ekonomi, daya saing, dan iklim usaha.
Pemerintah pun akan menjadikan target APBN 2026 sebagai basis penerimaan pada 2027. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun atau naik hingga 22,9% dari realisasi tahun sebelumnya yakni Rp1.917,6 triliun.
Untuk tahun ini, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengestimasi penerimaan pajak harus tumbuh sekitar 23% setiap bulannya untuk bisa mengejar target tinggi ini.
“Jadi at least setiap bulan kami harus mencatatkan kinerja at least 23,9% month-to-month dan year-on-year accumulated,” paparnya pada acara yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Pajak pekan lalu.
Masalahnya, indikasi pelambatan pertumbuhan sudah terlihat sejak Maret-April 2026. Meski masih dua digit, pertumbuhannya pada saat itu tercatat masing-masing 20,7% (YoY) dan 16,1% (YoY). Pertumbuhan ini sudah melambat dari Januari-Februari yang mencapai 20% (yoy) lebih.
-
Target penerimaan pajak 2027 cukup ambisius. Menurut saya, pemanfaatan data dan teknologi memang penting untuk memperluas basis pajak, tetapi edukasi dan kemudahan layanan juga perlu terus ditingkatkan agar kepatuhan pajak tumbuh secara berkelanjutan.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:teknis pajak basis
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:teknis pajak 2027 basis hingga
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak hingga hukum
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:kebijakan pajak hingga
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:pajak hingga
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:teknis pajak hingga
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:kebijakan teknis pajak hingga
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak hingga penegakan hukum
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:kebijakan pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:kebijakan pajak hingga
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak hingga penegakan hukum
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak basis hingga
