Home / Topics / Finance & Tax / Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 Miliar
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 6 months ago by
AKHMAD.
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 Miliar
May 6, 2026 at 9:59 am-
-
Up::0
Pemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026.
Regulasi ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal terbaru dan mulai berlaku 1 Mei 2026.
Dalam beleid tersebut, pemerintah memangkas batas maksimal restitusi PPN yang dapat diproses dengan cepat. Jika sebelumnya mencapai Rp 5 miliar, kini plafon tersebut diturunkan drastis menjadi Rp 1 miliar untuk setiap masa pajak.
Sebagai perbandingan, dalam PMK Nomor 209 Tahun 2021, pemerintah sempat menaikkan ambang batas restitusi menjadi Rp 5 miliar guna menjaga likuiditas dan arus kas dunia usaha di tengah tekanan ekonomi saat itu.
Namun melalui aturan terbaru, batas lebih bayar yang dapat diajukan untuk restitusi dipercepat kini dibatasi hanya sampai Rp 1 miliar. Kebijakan ini sekaligus menandai pengetatan mekanisme pengembalian pajak.
Selain memangkas plafon, pemerintah juga mempersempit kriteria wajib pajak yang berhak memperoleh fasilitas tersebut. Restitusi dipercepat kini hanya dapat dimanfaatkan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) tertentu dengan nilai penyerahan dalam satu masa pajak di kisaran lebih dari Rp 0 hingga Rp 4,2 miliar.
Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 9 ayat (2) huruf d PMK 28/2026. Dalam pasal itu disebutkan bahwa PKP yang memenuhi persyaratan wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN dengan status lebih bayar, serta nilai restitusi yang diajukan tidak melebihi Rp 1 miliar dalam satu masa pajak.
Di sisi lain, PKP yang belum melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak (BKP/JKP), termasuk ekspor, tidak termasuk dalam kategori yang berhak atas fasilitas ini.
Hal tersebut berlaku meskipun mereka melaporkan SPT Masa PPN lebih bayar dan nilai penyerahannya masih berada di bawah ambang batas yang ditentukan.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:tax perpajakan pembayaran maksimal ppn pajak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:tax perpajakan pembayaran ppn pajak tersebut
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:tax perpajakan bayar lagi pajak tersebut
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:pembayaran bayar restitusi ppn pajak pemerintah
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:perpajakan pembayaran batas pajak tersebut masa
-
Transisi Skema Replace PER-12 di CoretaxHalo rekan-rekan FinTax Community, Keputusan Direktorat Jenderal Pajak untuk meninggalkan skema delta dan memberlakukan kembali skema replace (penggantian SPT utuh) berdasarkan PER-12…5 Oct 2026 • Finance & Taxper12-coretaxsystem-pembetulanspt-taxcompliance-pph21-ppn-fatprofessional-restitusipajakTerkait:tax perpajakan pembayaran bayar restitusi ppn
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetin…21 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:tax perpajakan lagi ppn pajak pemerintah
-
PMK 81/2024 dan Perubahan Pemindahbukuan PajakHalo teman-teman Fintax Community! 👋 Mau share update penting nih soal perubahan aturan pemindahbukuan (Pbk) pajak yang sekarang diatur ulang lewat Coretax…12 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:tax pembayaran bayar restitusi lagi pajak
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:perpajakan pembayaran lagi pajak tersebut masa
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:tax perpajakan batas pajak masa 2026
-
Pembatasan Permohonan Pengurangan/Pembatalan Ketetapan Pajak dalam PMK 71/2026:Halo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor tujuh puluh satu tahun dua ribu dua puluh enam—sebagai penyempurnaan atas PMK seratus…21 Oct 2026 • Finance & Taxpmk71Terkait:tax perpajakan maksimal batas lagi pajak
-
PMK 71/2026 dan Reformasi Prosedur Keberatan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor tujuh puluh satu tahun dua ribu dua puluh enam sebagai revisi atas PMK…8 Oct 2026 • Finance & Taxpmk-71Terkait:tax perpajakan batas pajak 2026 pmk