Home / Topics / Finance & Tax / Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan Indodax
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 22 hours, 24 minutes ago by
AKHMAD SYAHREZA.
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan Indodax
April 16, 2026 at 12:46 pm-
-
Up::0
Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto tercatat mencapai Rp 1,96 triliun, mencerminkan semakin besarnya kontribusi sektor ini terhadap kas negara.
Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjukkan, angka tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar Rp 1,09 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp 875,31 miliar.
Pajak kripto menjadi bagian dari total penerimaan pajak ekonomi digital yang mencapai Rp48,11 triliun.
Di tengah tren tersebut, Indodax muncul sebagai kontributor utama. Platform perdagangan kripto ini mencatatkan setoran pajak sebesar Rp 907,11 miliar pada periode yang sama, atau sekitar 46,3% dari total penerimaan pajak kripto nasional.
Kontribusi itu berasal dari PPh 22 sebesar Rp 520,16 miliar dan PPN sebesar Rp 386,95 miliar.
CEO Indodax, William Sutanto, menegaskan bahwa kontribusi pajak menjadi indikator penting bahwa industri kripto tidak hanya berkembang sebagai instrumen investasi, tetapi juga mulai terintegrasi dalam sistem ekonomi formal.
“Kontribusi pajak mencerminkan komitmen kami dalam menjalankan kewajiban sebagai pelaku industri kripto yang patuh terhadap regulasi,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (9/4/2026).
Secara tahunan, penerimaan pajak kripto juga menunjukkan tren fluktuatif namun cenderung meningkat. Pada 2022, penerimaan tercatat Rp 246,54 miliar, lalu Rp 220,89 miliar pada 2023, meningkat menjadi Rp 620,38 miliar pada 2024, dan kembali naik ke Rp 796,73 miliar di 2025.
Sementara pada awal 2026, realisasinya sudah mencapai Rp 84,7 miliar.
Meski tumbuh cepat, kontribusi pajak kripto masih relatif kecil dibandingkan sektor digital lainnya.
Penerimaan pajak ekonomi digital masih didominasi oleh Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 37,40 triliun, disusul fintech peer-to-peer lending Rp 4,64 triliun dan Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) Rp 4,11 triliun.
Pemerintah pun berkomitmen memperkuat pengawasan dan memperluas basis pajak sektor digital, termasuk kripto, melalui optimalisasi regulasi dan pemanfaatan teknologi.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan pelaku usaha sekaligus memperbesar kontribusi industri terhadap perekonomian.
Di sisi lain, pertumbuhan jumlah pengguna kripto dinilai menjadi sinyal meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap aset digital. Pelaku industri menilai edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak tetap menjadi kunci agar pertumbuhan tersebut berjalan sehat, transparan, dan berkelanjutan.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak tembus triliun sejak
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…9 Apr 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pajak
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pajak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:2022
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak sejak
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak triliun
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak 2022
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak sejak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pajak sejak
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pajak 2022