Home / Topics / Finance & Tax / Ekonom Temui Menkeu Purbaya, Bahas Target Pajak dan Likuiditas Bank
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 month ago by
AKHMAD.
Ekonom Temui Menkeu Purbaya, Bahas Target Pajak dan Likuiditas Bank
August 27, 2026 at 1:46 pm-
-
Up::0
Sejumlah ekonom dan analis melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu (26/8/2026).
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengungkap sejumlah topik yang dibahas dalam pertemuannya dengan Purbaya.
Josua mengatakan, pertemuan tersebut merupakan analysts meeting yang menjadi forum bagi para analis untuk menyampaikan berbagai pandangan dan pertanyaan kepada Menteri Keuangan.
“Enggak ada topik khusus. Kan analysts meeting. Namanya juga analis meeting kan berarti kan dari analis, kalau ada pertanyaan kan apa yang mau kita kemukakan ke Pak Menteri Keuangan kan. Ya, itu saja sih sebenarnya,” ujar Josua kepada media di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Rabu (26/8/2026).
Ia mengatakan, pertemuan tersebut sebelumnya memang sudah beberapa kali dijadwalkan, tetapi baru terlaksana pada momentum yang tepat.
Dalam pertemuan itu, para analis membahas sejumlah isu, mulai dari asumsi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, peringkat kredit (rating), hingga belanja pemerintah.
Salah satu pembahasan yang disoroti Josua adalah target penerimaan pajak dalam RAPBN 2027
Menurut dia, kenaikan target penerimaan pajak sekitar 10 persen tahun depan perlu dicapai melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak (tax compliance) dan perbaikan pengumpulan pajak.
“Yang ingin ditegaskan tadi adalah bagaimana penerimaan pajak tahun depan ini dicapai bukan dari sisi rasio tax rate-nya, tapi juga dari sisi bagaimana compliance-nya dan juga dari sisi pengumpulannya yang lebih ditertibkan,” kata Josua.
Ia menilai kenaikan target penerimaan pajak tidak semestinya menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha maupun masyarakat bahwa pemerintah akan melakukan penarikan pajak secara masif.
Menurut Josua, peningkatan penerimaan pajak dapat ditempuh melalui optimalisasi dan peningkatan kepatuhan.
Ia mengatakan, penerimaan pajak pada 2025 memang mengalami penurunan.
Namun, pada tahun ini penerimaan mulai menunjukkan pertumbuhan seiring optimalisasi dan mulai berjalannya sistem Coretax.
“Kalau kita lihat di tahun ini penerimaan pajak ini dengan optimalisasi dan juga Coretax sudah mulai bekerja sehingga penerimaan pajak kita sudah mulai tumbuh,” ujarnya.
Selain itu, Josua menyebut pendisiplinan restitusi pajak juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.
Pembahasan juga mencakup Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah.
Josua menilai SAL masih menjadi salah satu ruang yang dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mendorong likuiditas perbankan.
Salah satunya melalui penempatan dana pemerintah di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Yang pada intinya adalah memang bagaimana upaya-upaya dari pemerintah pun juga untuk memberikan dorongan likuiditas kepada perbankan,” kata Josua.
Menurut dia, penempatan dana tersebut diharapkan dapat berjalan lebih optimal sehingga transmisi likuiditas ke perekonomian dapat bekerja dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi.
Namun, Josua mengingatkan bahwa dorongan likuiditas saja tidak cukup.
Pasalnya, permintaan kredit masih menghadapi perlambatan.
Karena itu, diperlukan dukungan dari sisi reformasi struktural untuk mendorong aktivitas ekonomi.
Ia menilai pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun per Agustus 2026, Naik 24,1%!Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan penerimaan pajak mencapai Rp1.409 triliun per Agustus 2026. Angka tersebut naik 24,1% (year on year/YoY) atau dibandingkan…23 Sep 2026 • Finance & TaxTerkait:ekonom menkeu target pajak
-
Penerimaan Pajak Januari-Agustus 2026 Naik 24,1%, Estimasi Capai Rp 1.409 TriliunPenerimaan pajak terus menunjukkan kinerja positif hingga Agustus 2026. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, penerimaan pajak secara kumulatif sepanjang Januari-Agustus 2026…3 Sep 2026 • Finance & TaxTerkait:temui target pajak
-
Kewajiban Penyimpanan Kertas Kerja 10 Tahun bagi Konsultan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan mengenai penataan profesi Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak…3 Sep 2026 • Finance & Taxkonsultan-pajakTerkait:pajak
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:pajak
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:ekonom pajak
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu pajak
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:menkeu pajak
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:pajak
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:pajak
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:target pajak bank
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:ekonom menkeu target pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak