Home / Topics / Finance & Tax / Implementasi SPP-TDLN dan Restitusi PPN Transaksi Digital
- This topic has 3 replies, 3 voices, and was last updated 3 weeks, 6 days ago by
Joko Siyamto.
Implementasi SPP-TDLN dan Restitusi PPN Transaksi Digital
October 5, 2026 at 9:13 am-
-
Up::0
Halo rekan-rekan FinTax Community,
Penerapan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) oleh Direktorat Jenderal Pajak sejak akhir September lalu membawa babak baru dalam penataan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Barang Kena Pajak Tidak Berwujud maupun Jasa Kena Pajak dari luar daerah pabean. Penjelasan resmi Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengenai mekanisme restitusi PPN akibat pembatalan transaksi digital serta sistem penandai otomatis untuk mencegah pemungutan berganda bersama PPN PMSE merupakan aspek ketentuan yang sangat krusial bagi manajemen keuangan korporasi.
Bagi praktisi Finance, Accounting, and Tax (FAT) yang rutin mengelola pembayar tagihan layanan digital internasional—seperti pemanfaatan cloud computing, lisensi perangkat lunak, hingga layanan artificial intelligence—perkembangan regulasi ini membawa beberapa catatan operasional dan mitigasi risiko yang signifikan:
1. Mekanisme Restitusi PPN atas Pembatalan Transaksi Digital
Skema pengajuan pengembalian PPN yang terpungut atas transaksi digital yang mengalami pembatalan (cancelled transaction) kini difasilitasi melalui pihak penyelenggara SPP-TDLN, yaitu perbankan atau lembaga pemroses pembayaran yang ditunjuk. Tim FAT dan Treasury korporasi wajib menyiapkan prosedur penelusuran (tracking) bukti potong dan dokumen pembatalan dari vendor luar negeri agar proses permohonan restitusi pajak dapat berjalan lancar tanpa mengalami kendala administratif.
2. Validasi Sistem Mitigasi Pemungutan Ganda PPN PMSE dan SPP-TDLN
Integrasi data antara platform Penyedia Jasa Digital (PMSE) yang telah terdaftar sebagai pemungut pajak dengan enam lembaga penerbit SPP-TDLN ditujukan untuk mengeliminasi friksi pemungutan PPN dua kali atas objek yang sama. Namun, praktisi perpajakan perusahaan tetap disarankan untuk melakukan rekonsiliasi berkala atas tagihan digital guna memastikan tidak ada kekeliruan pemotongan PPN oleh perantara pembayaran jika platform luar negeri tersebut sebenarnya sudah memungut PPN PMSE.
3. Keabsahan Bukti Pemungutan SPP-TDLN sebagai Dokumen Tertentu
Ketetapan bahwa dokumen pemungutan yang diterbitkan melalui mekanisme SPP-TDLN dapat dipersamakan dengan Faktur Pajak memberi kepastian hukum bagi Wajib Pajak Badan. Sepanjang dokumen pemungutan tersebut memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan DJP, PPN Masukan atas pemanfaatan jasa/barang digital luar negeri untuk kegiatan operasional perusahaan dapat dikreditkan secara sah dalam SPT Masa PPN di portal Coretax.
Rekomendasi Diskusi Forum:
Kehadiran SPP-TDLN ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menciptakan perlakuan perpajakan yang adil (level playing field) antara penyedia jasa digital lokal dan luar negeri, sekaligus memberikan kemudahan administrasi bagi konsumen.
-
Bagaimana kesiapan sistem pencatatan keuangan dan rekonsiliasi PPN di perusahaan rekan-rekan dalam mengidentifikasi dokumen pemungutan SPP-TDLN ini?
-
Apakah dalam praktik harian tim FAT Anda sudah pernah mendapati potensi selisih pemotongan PPN atas transaksi berlangganan perangkat lunak dari vendor asing?
Yuk, mari kita diskusikan pandangan teknis dan pengalamannya di kolom komentar!
-
-
Melanjutkan kepastian regulasi pada Opini 1, efektivitas skema SPP-TDLN di lapangan tetap menuntut kesiapan operasional yang tinggi dari tim Finance, Accounting, and Tax (FAT). Kemudahan restitusi atas pembatalan transaksi maupun perlindungan dari pemungutan ganda tidak akan terwujud tanpa prosedur rekonsiliasi tagihan dan tracking bukti potong yang presisi di tingkat perusahaan. Jika sistem pencatatan keuangan internal tidak mampu mengidentifikasi dokumen pemungutan SPP-TDLN secara akurat sejak dini, perusahaan justru berisiko menghadapi kerumitan administrasi baru dan kehilangan hak restitusi atau pengkreditan pajak.
-
Penerapan SPP-TDLN yang dilengkapi dengan sistem penandai otomatis (automatic tagging) dan kepastian dokumen pemungutan sebagai Faktur Pajak merupakan langkah maju dalam menjamin level playing field serta kepastian hukum. Langkah ini mereduksi potensi pemungutan PPN ganda antara Penyedia Jasa Digital (PMSE) dan lembaga perantara pembayaran. Bagi entitas bisnis yang memanfaatkan layanan teknologi luar negeri (seperti cloud dan software-as-a-service), kejelasan status dokumen pemungutan yang dapat dikreditkan di portal Coretax memberikan efisiensi biaya operasional dan perlindungan hak pengkreditan PPN Masukan secara sah.
-
Joko Siyamto
Rockstar
4 Requirements
- Login ke website sebanyak 30 kali
- Balas Thread sebanyak 50 kali
- Buat Thread baru sebanyak 30 kali
- Isi dan selesaikan 10 Quiz dengan minimal score 80 sebagai syarat kenaikan Rank
3 replies
108 views
October 8, 2026 at 11:49 pmGood, thank you for sharing this information, it’s very helpful!👏🏻👍🏻
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:invoice faktur accounting akuntansi pembukuan tax
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:invoice tagihan accounting akuntansi tax perpajakan
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:restitusi ppn restitusi ppn pajak atas jasa
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:accounting akuntansi tax perpajakan implementasi transaksi
-
Pertumbuhan PPh Pasal 21 Sembilan Belas PersenHalo rekan-rekan FinTax Community, Capaian pertumbuhan penerimaan Pajak Penghasilan Pasal dua puluh satu sebesar sembilan belas persen secara tahunan hingga akhir September…14 Oct 2026 • Finance & Taxpph21Terkait:faktur accounting akuntansi tax perpajakan implementasi
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pembukuan tax perpajakan implementasi ppn pajak
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:faktur accounting akuntansi tax perpajakan transaksi
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:accounting akuntansi tax perpajakan implementasi transaksi
-
Kewajiban Penyimpanan Kertas Kerja 10 Tahun bagi Konsultan PajakHalo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan mengenai penataan profesi Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak…5 Oct 2026 • Finance & Taxkonsultan-pajakTerkait:accounting tax perpajakan transaksi pajak dokumen
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:faktur perpajakan transaksi ppn pajak negeri
-
Pembatasan Permohonan Pengurangan/Pembatalan Ketetapan Pajak dalam PMK 71/2026:Halo rekan-rekan FinTax Community, Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor tujuh puluh satu tahun dua ribu dua puluh enam—sebagai penyempurnaan atas PMK seratus…21 Oct 2026 • Finance & Taxpmk71Terkait:accounting tax perpajakan pajak atas luar
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:invoice tagihan perpajakan transaksi pajak pemungutan
