Home / Topics / Finance & Tax / Ternyata Pencatatan Transaksi PPN dan PPh 23 Mudah Banget di Jurnal.id!
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 year, 6 months ago by
Albert Yosua Matatula.
Ternyata Pencatatan Transaksi PPN dan PPh 23 Mudah Banget di Jurnal.id!
October 2, 2024 at 3:12 pm-
-
Up::1
Halo teman-teman PKP!
Saat kita sudah resmi menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), tentunya kita perlu memungut PPN (Pajak Pertambahan Nilai), kan? Betul sekali! Selain itu, seringkali lawan transaksi kita juga ingin memotong PPh 23 langsung dari invoice. Nah, ini biasanya bisa menjadi tantangan tersendiri dalam pencatatan keuangan.
Tapi tenang, sekarang ada solusi praktis nih! Dengan menggunakan Jurnal.id, semua itu bisa diatasi dengan mudah. Berikut cara-cara yang bisa kamu lakukan:
- Menambah PPN Saja: Jika lawan transaksi tidak memiliki kewajiban untuk memotong PPh 23, kamu bisa langsung menambahkan PPN tanpa ribet.
- Menambah PPN dan Mengurangi PPh 23: Dengan opsi ini, kamu bisa menambah PPN sekaligus mengurangi PPh 23. Sehingga lawan transaksi tidak perlu repot melakukan permintaan refund.
- Cara Kuno: Jika kamu masih ingin menggunakan metode tradisional, yaitu menambah PPN dan membiarkan lawan transaksi meminta pengembalian dana, Jurnal.id tetap mendukung. Namun, opsi ini tentu menambah langkah dalam pencatatan.
Keuntungan Menggunakan Jurnal.id:
- Mengurangi Tugas Manual: Opsi 1 dan 2 dapat mengurangi beban pencatatan manual dan meminimalisir kesalahan.
- Mudah Diatur: Antarmuka yang user-friendly memudahkan pengaturan PPN dan PPh 23 sesuai kebutuhan.
- Efisiensi Waktu: Menghemat waktu dalam proses pencatatan transaksi pajak.
Jika kamu belum mengetahui lebih dalam tentang cara pencatatan transaksi PPN dan PPh 23 di Jurnal.id, jangan khawatir! Ada panduannya loh, lihat disini:
https://help-center.jurnal.id/hc/id/articles/4473234866841-Bagaimana-Cara-Pencatatan-Transaksi-PPN-dan-PPh23Belum Memiliki Software Pembukuan?
Saya sangat merekomendasikan Jurnal.id! Selain memudahkan pencatatan PPN dan PPh 23, Jurnal.id juga menangani berbagai hal lain seperti:
- Penanganan kurang bayar
- Overpayment
- Debit/Credit memo
- Retur, dan masih banyak lagi.
Kamu bisa mencoba 30 hari gratis dulu! Daftarkan dirimu melalui link ini:
https://my.jurnal.id/id/users/sign_up?referral_code=MPDICKYI001
Pastikan mendaftar lewat link diatas biar istimewa hehe.
Jika ternyata cocok (pasti cocok deh), tinggal lanjut bayar langganan dan nikmati berbagai fitur yang tersedia. Biasanya juga disediakan masa training untuk memantapkan pengetahuanmu dalam menggunakan software ini.
Jangan ragu untuk mencoba dan rasakan kemudahan dalam pencatatan transaksi pajak dengan Jurnal.id. Semoga bermanfaat dan sukses selalu untuk bisnis kalian!
-
Setuju banget! Jurnal.id memang solusi terbaik untuk para pengusaha yang ingin fokus mengembangkan bisnisnya tanpa perlu repot dengan urusan administrasi pajak. Ayo, coba sekarang dan rasakan bedanya
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…9 Apr 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pph mudah
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…10 Mar 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pph
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:transaksi ppn pph
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pencatatan transaksi
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:transaksi pph
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:transaksi
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:transaksi pph
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Minggu ini, dunia perpajakan Indonesia dipenuhi oleh dua topik yang menjadi perbincangan hangat di kalangan wajib pajak, konsultan, dan praktisi pajak: pemulihan…9 Dec 2025 • Finance & TaxAllTerkait:ppn pph mudah
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:transaksi ppn
-
PPh 21 DTP = Tambahan Gaji Bersih, Bukan Potongan Pajak!💬 Masih Banyak yang Salah Paham soal PPh 21 DTP! Banyak perusahaan masih mengira bahwa jika sudah memakai sistem Net (pajak ditanggung…7 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:pph
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 – Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)…3 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:transaksi ppn mudah
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetin…21 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:transaksi ppn banget
