Apakah anda mencari sesuatu?

Ternyata Pencatatan Transaksi PPN dan PPh 23 Mudah Banget di Jurnal.id!

October 2, 2024 at 3:12 pm
image
    • DICKY IBROHIM
      Participant
      Image 1 replies
        Up
        1
        ::

        Halo teman-teman PKP!

        Saat kita sudah resmi menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP), tentunya kita perlu memungut PPN (Pajak Pertambahan Nilai), kan? Betul sekali! Selain itu, seringkali lawan transaksi kita juga ingin memotong PPh 23 langsung dari invoice. Nah, ini biasanya bisa menjadi tantangan tersendiri dalam pencatatan keuangan.

        Tapi tenang, sekarang ada solusi praktis nih! Dengan menggunakan Jurnal.id, semua itu bisa diatasi dengan mudah. Berikut cara-cara yang bisa kamu lakukan:

        1. Menambah PPN Saja: Jika lawan transaksi tidak memiliki kewajiban untuk memotong PPh 23, kamu bisa langsung menambahkan PPN tanpa ribet.
        2. Menambah PPN dan Mengurangi PPh 23: Dengan opsi ini, kamu bisa menambah PPN sekaligus mengurangi PPh 23. Sehingga lawan transaksi tidak perlu repot melakukan permintaan refund.
        3. Cara Kuno: Jika kamu masih ingin menggunakan metode tradisional, yaitu menambah PPN dan membiarkan lawan transaksi meminta pengembalian dana, Jurnal.id tetap mendukung. Namun, opsi ini tentu menambah langkah dalam pencatatan.

         

        Keuntungan Menggunakan Jurnal.id:

        • Mengurangi Tugas Manual: Opsi 1 dan 2 dapat mengurangi beban pencatatan manual dan meminimalisir kesalahan.
        • Mudah Diatur: Antarmuka yang user-friendly memudahkan pengaturan PPN dan PPh 23 sesuai kebutuhan.
        • Efisiensi Waktu: Menghemat waktu dalam proses pencatatan transaksi pajak.

        Jika kamu belum mengetahui lebih dalam tentang cara pencatatan transaksi PPN dan PPh 23 di Jurnal.id, jangan khawatir! Ada panduannya loh, lihat disini:
        https://help-center.jurnal.id/hc/id/articles/4473234866841-Bagaimana-Cara-Pencatatan-Transaksi-PPN-dan-PPh23

         

        Belum Memiliki Software Pembukuan?

        Saya sangat merekomendasikan Jurnal.id! Selain memudahkan pencatatan PPN dan PPh 23, Jurnal.id juga menangani berbagai hal lain seperti:

        1. Penanganan kurang bayar
        2. Overpayment
        3. Debit/Credit memo
        4. Retur, dan masih banyak lagi.

        Kamu bisa mencoba 30 hari gratis dulu! Daftarkan dirimu melalui link ini:

        https://my.jurnal.id/id/users/sign_up?referral_code=MPDICKYI001

        Pastikan mendaftar lewat link diatas biar istimewa hehe.

        Jika ternyata cocok (pasti cocok deh), tinggal lanjut bayar langganan dan nikmati berbagai fitur yang tersedia. Biasanya juga disediakan masa training untuk memantapkan pengetahuanmu dalam menggunakan software ini.

        Jangan ragu untuk mencoba dan rasakan kemudahan dalam pencatatan transaksi pajak dengan Jurnal.id. Semoga bermanfaat dan sukses selalu untuk bisnis kalian!

      • Albert yosua
        Participant

        Piooner

        4 Requirements

        • Log in to website 10 times
        • Reply to a topic 3 times
        • Create a new topic 1 time
        • Watch any video 1 time (Optional)
        Image 1 replies

          Setuju banget! Jurnal.id memang solusi terbaik untuk para pengusaha yang ingin fokus mengembangkan bisnisnya tanpa perlu repot dengan urusan administrasi pajak. Ayo, coba sekarang dan rasakan bedanya

      Viewing 1 reply thread
      • You must be logged in to reply to this topic.
      Image

      Bergabung & berbagi bersama kami

      Terhubung dan dapatkan berbagai insight dari pengusaha serta pekerja mandiri untuk perluas jaringan bisnis Anda!