Home / Topics / Finance & Tax / Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 year, 8 months ago by
Albert Yosua Matatula.
Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen
November 15, 2024 at 9:58 am-
-
Up::3
Rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen kembali diperbincangkan publik menjelang diberlakukan pada 1 Januari 2025. Adapun rencana kenaikan tarif PPN tersebut sudah tercantum di dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (𝙐𝙐 𝙃𝙋𝙋) 𝙉𝙤. 7 𝙩𝙖𝙝𝙪𝙣 2021 𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙥𝙖𝙨𝙖𝙡 7 𝙖𝙮𝙖𝙩 (1).
Meskipun sempat banyak pemberitaan dan wacana bahwa kenaikan tarif PPN ini akan diundur seiring dgn bergantinya pemerintahan yang baru. Dimana kenaikan PPN ini berdampak terhadap kenaikan harga barang dan jasa di pasar. Sebagai pembeli, tentunya masyarakat yang dibebankan dengan harga barang dan jasa yang lebih mahal. Pada akhirnya, kondisi tsb bisa membuat daya beli masyarakat menurun, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah.
Namun, penundaan kenaikan PPN di atas sepertinya tidak akan terjadi, artinya PPN akan tetep naik dari 11% menjadi 12% pada awal tahun 2025. Hal ini terindikasi dari contoh perhitungan PPN pada lampiran PMK No 81/2024 yang mengatur implementasi coretax system yang juga akan diimplementasikan pada awal Januari 2025, 𝙙𝙞𝙢𝙖𝙣𝙖 𝙥𝙖𝙙𝙖 𝙋𝙈𝙆 𝙤𝙢𝙣𝙞𝙗𝙪𝙨 𝙞𝙣𝙞 𝙨𝙞𝙢𝙪𝙡𝙖𝙨𝙞 𝙥𝙚𝙣𝙜𝙝𝙞𝙩𝙪𝙣𝙜𝙖𝙣𝙣𝙮𝙖 𝙨𝙪𝙙𝙖𝙝 𝙢𝙚𝙣𝙜𝙜𝙪𝙣𝙖𝙠𝙖𝙣 𝙩𝙖𝙧𝙞𝙛 𝙋𝙋𝙉 12%.
Hal ini masih “𝙖𝙨𝙪𝙢𝙨𝙞” dari pendapat pribadi ya rekan, kita tunggu saja nanti implementasi aktual nya seperti apa pada tahun 2025, sembari memberikan inputan ke internal perusahaan tentang adanya perubahan tarif PPN ini yang tentu akan berdampak pada penyesuaian sistem pembuatan invoice dan administrasi perpajakan tentunya.
-
Terima kasih atas pembahasan mengenai rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada awal 2025. Topik ini memang sangat relevan karena dampaknya langsung terasa di masyarakat dan dunia usaha.
Seperti yang dijelaskan, kenaikan tarif PPN ini tentu akan meningkatkan harga barang dan jasa yang berimbas pada daya beli masyarakat, terutama kalangan kelas menengah ke bawah. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan bagaimana pemerintah dapat menyeimbangkan kebijakan ini dengan upaya melindungi daya beli masyarakat.
Di sisi lain, kenaikan tarif PPN juga membawa tantangan bagi dunia usaha, terutama dalam hal penyesuaian sistem dan administrasi perpajakan. Perusahaan harus segera mengupdate sistem pembuatan invoice dan prosedur perpajakan mereka, agar tidak terjadi kesalahan perhitungan dan keterlambatan dalam pelaporan pajak. Saya setuju bahwa penting untuk memberikan informasi internal kepada tim terkait, sehingga perubahan ini dapat diantisipasi dengan baik.
Namun, meskipun banyak wacana dan potensi penundaan, tampaknya implementasi PPN 12% tetap akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam UU HPP. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan ini dan mempersiapkan perubahan sistem perpajakan yang akan datang.
Sekali lagi, terima kasih atas diskusinya! Semoga perusahaan dan masyarakat dapat beradaptasi dengan baik terhadap perubahan ini.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:ppn menjadi
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:menjadi
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:menjadi
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:menjadi
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:menjadi
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:kenaikan
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:menjadi
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:menjadi
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:menjadi
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:ppn
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:menjadi
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:ppn menjadi
