Home / Topics / Finance & Tax / Kendala Implementasi Coretax
- This topic has 4 replies, 3 voices, and was last updated 1 year, 4 months ago by
Albert Yosua Matatula.
Kendala Implementasi Coretax
January 8, 2025 at 3:44 pm-
-
Up::3
Kegagalan implementasi sistem Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus menjadi perhatian serius. Menurut IWP, permasalahan ini berakar dari tidak adanya masterplan dan blueprint yang dirancang secara matang sebelum proyek dimulai. Sebagaimana yang telah diketahui proses pengadaan coretax menunjuk PwC sebagai salah satu panitia tender dan LG CNS sebagai pemenang serta perusahaan asing sebagai pengawas yaitu Deloitte Consulting, namun tanpa masterplan, blueprint serta pengawalan implementasi yang terdedikasi maka tidak akan pernah terjadi mekanisme cross-checking yang memadai, ini mengindikasikan kurangnya tata kelola proyek yang transparan dan akuntabel. Pendekatan implementasi “big bang” tanpa pengujian aplikasi yang memadai, terutama untuk sistem yang belum pernah terbukti menjadi solusi sebelumnya, memperbesar risiko kegagalan, sebagaimana yang saat ini terlihat dengan terhentinya aktivitas penting seperti pembuatan faktur pajak.
Dalam sistem berskala besar seperti Coretax, kualitas implementasi harus menjadi prioritas utama. Sayangnya, rangkaian pekerjaan dalam proyek ini tampaknya miskin kegiatan pemastian kualitas, baik dari sisi desain sistem, pendekatan pengembangan, maupun kegiatan pengawasannya. Hal ini mencerminkan perlunya reformasi mendasar dalam pendekatan perencanaan dan eksekusi proyek teknologi pemerintah. Untuk mencegah kegagalan serupa di masa depan, diperlukan kerangka kerja yang terukur, melibatkan audit independen yang komprehensif, dan uji coba bertahap guna memastikan setiap komponen sistem dapat berfungsi dengan baik sebelum diluncurkan secara penuh.
Beberapa Faktor Penyebab Kegagalan implementasi Core Tax System Direktorat Jenderal Pajak (DJP) adalah :
# Faktor Internal
1. Kurangnya persiapan dan perencanaan.
2. Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan pelatihan.
3. Integrasi sistem yang kompleks.
4. Kurangnya komunikasi antar tim dan stakeholder.
5. Ketergantungan pada teknologi lama.# Faktor Eksternal
1. Perubahan kebijakan perpajakan yang cepat.
2. Keterbatasan infrastruktur teknologi.
3. Ketergantungan pada vendor/pemasok teknologi.
4. Perubahan regulasi dan standar keamanan.
5. Faktor keamanan siber.# Faktor Teknis
1. Keterbatasan kapasitas server dan database.
2. Masalah integrasi dengan sistem lain.
3. Ketergantungan pada teknologi yang sudah ketinggalan.
4. Kurangnya pengujian dan validasi.
5. Masalah keamanan data.# Faktor Manajemen
1. Kurangnya pemantauan dan evaluasi.
2. Keterbatasan sumber daya anggaran.
3. Kurangnya koordinasi antar instansi.
4. Keterlambatan pengambilan keputusan.
5. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas.# Solusi
1. Evaluasi dan perbaikan sistem.
2. Peningkatan SDM dan pelatihan.
3. Perencanaan strategis dan pemantauan.
4. Integrasi dengan sistem lain.
5. Peningkatan keamanan siber dan data.
6. Perbaikan komunikasi dengan stakeholder.
7. Pengembangan sistem berbasis teknologi terbaru.Sumber:
1. Badan Kebijakan Fiskal.
2. Direktorat Jenderal Pajak.
3. Kementerian Keuangan RI.
4. Laporan audit BPK. -
Hmmm… banyak banget kendalanya ya. Saya yakin yang disampaikan disini juga baru sebagian kecil.
Pajak mau dinaikin tapi sistemnya ga siap. Kocakkk
-
-
Semoga 1 – 3 bulan ini sudah bisa selesai semua ya bu
-
-
Memang betul, banyak kendala dalam implementasi Coretax ini yang masih terus berlanjut. Terlihat bahwa kesalahan dari sisi perencanaan dan koordinasi antar tim menjadi faktor kunci. Tanpa masterplan yang jelas, sistem besar seperti ini sulit berjalan dengan lancar.
Menurut saya, langkah pertama yang harus diambil adalah evaluasi ulang seluruh sistem, baik dari sisi teknis, manajerial, maupun kebijakan. Pengujian dan validasi lebih lanjut sangat penting untuk mencegah risiko kerusakan yang lebih besar. Selain itu, peningkatan pelatihan dan kapasitas SDM juga perlu dilakukan agar tim yang terlibat benar-benar siap dan memahami bagaimana sistem ini berfungsi.
Terakhir, penting juga untuk ada pengawasan dan koordinasi yang lebih baik antar instansi terkait agar tidak ada miskomunikasi. Tanpa itu, permasalahan teknis dan non-teknis lainnya akan terus muncul.
Penting untuk tidak hanya mencari solusi jangka pendek, tapi juga memastikan keberlanjutan dan kesuksesan jangka panjang dari proyek ini.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…12 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:direktorat jenderal pajak djp perhatian
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:sistem direktorat jenderal pajak
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:direktorat jenderal pajak djp
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:direktorat jenderal pajak djp menjadi
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:direktorat jenderal pajak djp
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak menjadi
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:sistem direktorat jenderal pajak djp
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:sistem direktorat jenderal pajak djp menjadi
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:sistem direktorat jenderal pajak djp menjadi
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…3 May 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:implementasi coretax sistem direktorat jenderal pajak
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…7 May 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:sistem jenderal pajak menjadi
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:kegagalan pajak harus menjadi
