Home / Topics / Finance & Tax / menggabungkan NPWP istri ke NPWP suami di Coretax
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 year, 6 months ago by
Albert Yosua Matatula.
menggabungkan NPWP istri ke NPWP suami di Coretax
February 6, 2025 at 2:01 pm-
-
Up::0
70. Bagaimana cara menggabungkan NPWP istri ke NPWP suami di Coretax—termasuk pengajuan NE, perubahan status di Unit Perpajakan Keluarga (UPK), dan pendaftaran akun bagi istri yang belum pernah punya NPWP—jika istri membutuhkan Sertifikat Elektronik untuk menandatangani Faktur Pajak? #RegistrasiKondisinya NIK istri tervalidasi di Dukcapil, ada di FTU akun Coretax suami. Di tahun 2025, istri bekerja sebagai karyawan di 1 pemberi kerja dan membutuhkan Sertifikat Elektronik untuk menandatangani Faktur Pajak. Jika istri pernah memiliki histori NPWP dan masih aktif (tidak pernah mengajukan NE), apa yang harus dilakukan? Ajukan Permohonan Wajib Pajak Non Aktif (NE). Cara pengajuan NE di Coretax [klik di sini] Ubah status istri di Unit Perpajakan Keluarga (UPK) menjadi tanggungan. Caranya [coming soon] Jika istri pernah memiliki histori NPWP namun sudah tidak aktif (Nonaktif/NE tetapi belum dihapus), apa yang harus dilakukan? Ubah status istri di Unit Perpajakan Keluarga (UPK) menjadi tanggungan. Jika istri tidak pernah memiliki NPWP dan berkepentingan mengakses Coretax. Istri mendaftarkan akses coretax melalui menu Daftar Di Sini > Hanya Registrasi Status akun Coretax “Belum Aktif (SPDN)” yang berarti tidak aktif sebagai Wajib Pajak dan tidak memiliki kewajiban pajak SPT terpisah Ubah/pastikan status istri di Unit Perpajakan Keluarga (UPK) Coretax suami menjadi tanggungan.
Jadi, jika istri sudah punya NPWP terpisah dan ingin bergabung dengan NPWP suami: Ajukan Permohonan Wajib Pajak Non Aktif (NE) untuk NPWP istri. Pastikan status istri di Unit Perpajakan Keluarga adalah tanggungan. Bila sudah NE dan masuk UPK/DUK, maka SPT Tahunan Kepala Keluarga mewakili Istri atau anggota keluarga yang sudah ada di DUK. NIK Istri Tidak dilakukan penghapusan NPWP, karena di kemudian hari memungkinkan Wanita Kawin tersebut akan menggunakan NIK-nya kembali.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:menggabungkan coretax
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:npwp coretax
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:npwp coretax
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:npwp coretax
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:coretax
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…3 May 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:npwp coretax
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…14 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:istri
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 – Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)…3 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:npwp coretax
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetin…21 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:coretax
-
Wajib Tahu! Surat Keterangan Fiskal (SKF) Cuma Berlaku 1 Bulan, Jangan Sampai KeGuys, mau sharing info penting nih soal Surat Keterangan Fiskal (SKF) biar nggak sampai ada yang kelabakan di last minute 😅. Jadi,…14 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:coretax
-
PMK 81/2024 dan Perubahan Pemindahbukuan PajakHalo teman-teman Fintax Community! 👋 Mau share update penting nih soal perubahan aturan pemindahbukuan (Pbk) pajak yang sekarang diatur ulang lewat Coretax…12 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:coretax
-
1,8 Juta Wajib Pajak Dapat Email! Kamu Salah Satunya?Guys, ada info penting banget nih dari Ditjen Pajak (DJP), khususnya buat kita yang udah punya NPWP dan statusnya sebagai Wajib Pajak…13 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:npwp coretax