::
Poinnya, sbb:
Breaking, Komisi XI DPR Minta Implementasi Coretax Ditunda!
Bisnis.com, JAKARTA
Senin, 10 Februari 2025 | 15:22.
– Komisi XI DPR RI:
1. Meminta DJP menunda implementasi Coretax, usai masih ditemukan banyak permasalahan setelah diluncurkan pada 1 Januari 2025.
2. Komisi XI sepakat agar DJP memanfaatkan kembali sistem perpajakan yang lama sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan.
3. DJP agar menjamin bahwa sistem IT apapun yang digunakan tidak akan mempengaruhi upaya kolektivitas penerimaan pajak di APBN TA 2025.
4. DJP agar menyiapkan peta jalan (roadmap) implementasi Coretax berbasis resiko yang paling rendah dan mempermudah pelayanan terhadap wajib pajak.
5. DJP tidak mengenakan sanksi terhadap WP yang diakibatkan oleh gangguan penerapan sistem Coretax selama 2025.
6. DJP agar menyempurnakan sistem Coretax dengan memperkuat sistem keamanan sibernya.
7. DJP agar melaporkan perkembangan sistem Coretax kepada Komisi XI DPR RI secara berkala.
– Dirjen Pajak, Suryo Utomo, menyatakan:
1. DJP akan segera menyiapkan peta jalan implementasi Coretax setelah Komisi XI DPR meminta ditunda penerapannya.
2. DJP akan kembali menerapkan sistem perpajakan yang lama seperti DJP Online, e-Faktur Desktop, dan lain-lain.
3. Coretax juga akan tetap bisa digunakan. Jadi kita menggunakan dua sistem.