Home / Topics / Finance & Tax / NPWP/NIK
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 year, 5 months ago by
Albert Yosua Matatula.
NPWP/NIK
February 20, 2025 at 1:26 pm-
-
Up::1
106. Kapan harus memilih toggle NPWP/NIK pada tab Informasi Pembeli dan kapan harus mengisi Jenis ID Pembeli TIN/National ID pada XML, saat perekaman Faktur Pajak Keluaran untuk pembeli orang pribadi?
#eFaktur
Sesuai dengan modul Manual SPT Masa PPN Coretax
📝 Saat merekam identitas pembeli secara key in:
* Isi NPWP 16 digit atau NIK (jika OP ber-NPWP) pada kolom NPWP.
* Nama, alamat, IDTKU dan email akan terisi otomatis sesuai database Coretax.📝 Saat merekam identitas pembeli secara import XML:
>> Pengisian identitas pembeli berupa NPWP/NIK pada excel converter XML ada di kolom J
>> Pilih Jenis ID Pembeli “TIN” pada kolom K⚠️ Jika muncul notif “Error NPWP tidak ditemukan!” cek ulang pengisian, pastikan 16 digit
* WP Badan/WNA berNPWP = 0 + 15 digit NPWP saat legacy
* NIK pembeli sudah padan dengan NPWP 15 digit saat legacyApabila penerima barang/jasa kena pajak belum memiliki NPWP, input key in:
1️⃣ Pada toggle identitas, pilih NIK.
2️⃣ Kolom NPWP akan otomatis terisi 0000000000000000.
3️⃣ Isikan NIK pembeli pada kolom Nomor Dokumen.
4️⃣ Sistem akan memvalidasi NIK tersebut ke Dukcapil dengan notif “Success National ID valid!”
5️⃣ Isikan nama dan alamat pembeli sesuai kolom📝 Apabila penerima barang/jasa kena pajak belum memiliki NPWP, pengisian excel import XML:
>> Pengisian identitas pembeli yang tidak berNPWP berupa 0000000000000000 pada excel converter kolom J
>> Pilih Jenis ID Pembeli “National ID” pada kolom K⚠️ Jika muncul notif “Error NIK tidak ditemukan!” Cek ulang pengisian.
➡️ Dampak Penggunaan Toggle NIK/memilih Jenis ID Pembeli National ID:
🚨 Jika OP pembeli ternyata PKP dan diterbitkan FP PK dengan identitas menggunakan National ID (bukan TIN):
* Pajak Masukan (PM) tidak akan muncul di dashboard.
🚨 Jika OP pembeli bukan PKP dan diisikan menggunakan National ID:
* Tidak dapat memanfaatkan fitur retur dalam Coretax.✅ Solusi:
* Pastikan identitas pembeli sesuai dengan status perpajakannya sebelum menerbitkan Faktur Pajak.
* Bila sudah terlanjur, dapat dilakukan pembatalan (approval FP Januari paling lambat 20 bulan berikutnya)⚠️Catatan:
* Jika pembeli PKP OP mengakui punya NPWP namun tidak padan, silakan ke KPP terdekat untuk lakukan pemadanan NIK NPWP
* Tentang kewajiban mencantumkan NIK identitas pembeli bukan konsumen akhir ada 13 ayat (5) UU PPN dan PER-03/PJ/2022 sttd PER-11/PJ/2022 atau baca resume ini
Last update 20.26 WIB 19-02-2025
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:harus jenis
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:nik kapan harus tab
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:jenis
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:nik
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:npwp nik pembeli
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:npwp nik kapan harus informasi
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:npwp nik harus
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:tab
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:informasi
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:nik informasi
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:nik informasi jenis
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:nik informasi