Home / Topics / Finance & Tax / Temuan Sementara Pemeriksaan Pajak: Langkah Baru yang Menguntungkan Wajib Pajak
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 year, 3 months ago by
Albert Yosua Matatula.
Temuan Sementara Pemeriksaan Pajak: Langkah Baru yang Menguntungkan Wajib Pajak
February 24, 2025 at 9:28 am-
-
Up::0
Halo rekan-rekan Fintax Community,
Dalam proses Pemeriksaan Pajak, kita semua tahu bahwa tahap Pembahasan Hasil Pemeriksaan yang dimulai dengan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) adalah momen krusial. Namun, ada perkembangan menarik dalam PMK 15 Tahun 2025 yang perlu kita cermati.
Sebelumnya, pembahasan temuan awal oleh Pemeriksa dan tanggapan dari Wajib Pajak (WP) seringkali dilakukan secara informal. Kini, tahapan ini diresmikan dengan adanya Pembahasan Temuan Sementara. Ini memberikan kesempatan bagi WP untuk:
• Menyiapkan sanggahan dan dokumen pendukung lebih awal.
• Mengurangi potensi koreksi hasil Pemeriksaan Pajak yang besar.
• Mencapai kesepakatan dengan Pemeriksa sebelum SPHP diterbitkan.
SPHP: Tahap Penting yang Memengaruhi Cash Flow
SPHP berisi angka-angka koreksi hasil Pemeriksaan Pajak, jumlah pajak yang kurang atau lebih bayar, dan potensi denda. Respon yang tepat terhadap SPHP sangat penting:
• Jika setuju atau tidak memberikan tanggapan, SKP akan diterbitkan dan harus dilunasi dalam waktu satu bulan.
• Jika tidak setuju, WP dapat menyampaikan tanggapan, yang berpotensi membatalkan koreksi atau menunda pembayaran melalui pengajuan Keberatan.
Poin Penting:
• Pembahasan Temuan Sementara memberikan waktu tambahan bagi WP.
• Respon yang tepat terhadap SPHP dapat mengoptimalkan cash flow perusahaan.
• Peraturan baru ini memberikan kepastian hukum, dan memberikan hak lebih kepada wajib pajak.
Mari kita diskusikan lebih lanjut mengenai dampak PMK 15 Tahun 2025 terhadap proses Pemeriksaan Pajak. Apakah rekan-rekan memiliki pengalaman atau pandangan terkait hal ini?
Terima kasih.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak wajib
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak langkah wajib
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak langkah wajib
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pemeriksaan pajak langkah wajib
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak wajib
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:sementara pemeriksaan pajak langkah wajib
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak baru
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak wajib
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak baru wajib
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:sementara pajak wajib
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:sementara pajak langkah wajib
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:pemeriksaan pajak langkah baru wajib