Home / Topics / Finance & Tax / Berdasarkan Keputusan Dirjen Pajak KEP-67/PJ/2025
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 year, 2 months ago by
Albert Yosua Matatula.
Berdasarkan Keputusan Dirjen Pajak KEP-67/PJ/2025
February 28, 2025 at 1:38 pm-
-
Up::1
đ Rangkuman Relaksasi CoreTax DJP
đ Berdasarkan Keputusan Dirjen Pajak KEP-67/PJ/2025:
DJP memberikan penghapusan sanksi administratif (PSA) atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan pajak yang terjadi akibat implementasi CoreTax DJP sejak 1 Januari 2025.đš Mengapa Ada Relaksasi Ini?
Karena perubahan sistem bisa menyebabkan keterlambatan yang bukan kesalahan WP, maka sanksi administratif dihapus sebagai bentuk toleransi.Jenis Sanksi Administratif yang Dihapus:
â 1ī¸âŖ Keterlambatan Pembayaran/Penyetoran Pajak:
– PPh Pasal 4 ayat (2), PPh 15, PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, PPh 26 (Masa Pajak Januari 2025).
– PPh 4 ayat (2) atas pengalihan hak tanah/bangunan (Masa Pajak Desember 2024 & Januari 2025).
– PPN & PPnBM (Masa Pajak Januari 2025).
– Bea Meterai yang dipungut pemungut (Masa Pajak Desember 2024 & Januari 2025).â 2ī¸âŖ Keterlambatan Penyampaian SPT:
– SPT Masa PPh 21/26 & SPT Masa PPh Unifikasi (Masa Pajak Januari â Maret 2025).
– SPT Masa PPN (Masa Pajak Januari â Maret 2025).
– SPT Masa Bea Meterai (Masa Pajak Desember 2024 â Maret 2025).
– SPT Masa PPh 4 ayat (2) atas penghasilan dari pengalihan tanah/bangunan (Masa Pajak Desember 2024 â Maret 2025).
– SPT PPh 4 ayat (2) atas usaha WP dengan peredaran bruto tertentu & PPh 25 (Masa Pajak Januari â Maret 2025).đ Cara Penghapusan Sanksi
1ī¸âŖ DJP tidak akan menerbitkan Surat Tagihan Pajak (STP) untuk keterlambatan ini.
2ī¸âŖ Jika STP sudah terlanjur terbit, Kepala Kanwil DJP akan menghapus sanksi administratif secara jabatan.
3ī¸âŖ Keputusan ini mulai berlaku 27 Februari 2025.Sekian resume ini
đĢĄ Rahmatullah Barkat
Penyuluh Pajak
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintahâĻ22 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak 2025
-
Sambut 100 Siswa Maâarif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan LembagaâĻ21 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagiâĻ13 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:berdasarkan pajak
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. RegulasiâĻ6 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)âĻ6 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kriptoâĻ8 May 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:pajak 2025
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan denganâĻ15 Apr 2026 âĸ Finance & TaxTerkait:keputusan dirjen pajak 2025
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secaraâĻ3 May 2026 âĸ Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pajak 2025
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintahâĻ7 May 2026 âĸ Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:berdasarkan pajak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapiâĻ9 Apr 2026 âĸ Finance & TaxAllTerkait:berdasarkan pajak
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orangââAh, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,â begitu pikirâĻ17 Apr 2026 âĸ Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di eraâĻ21 Apr 2026 âĸ Finance & TaxAllTerkait:2025