Home / Topics / Finance & Tax / tidak melihat FP Pajak Masukan di Coretax
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 year, 2 months ago by
Albert Yosua Matatula.
tidak melihat FP Pajak Masukan di Coretax
March 10, 2025 at 9:57 am-
-
Up::0
Mengapa Faktur Pajak Masukan Tidak Muncul di Coretax Pembeli Orang Pribadi?
Banyak Wajib Pajak mengalami kendala ketika Faktur Pajak (FP) Masukan tidak muncul di Coretax pembeli yang merupakan Orang Pribadi (OP). Salah satu penyebab utama adalah kesalahan dalam perekaman NIK saat pembuatan Faktur Pajak Keluaran.
Kesalahan Umum: Perekaman NIK di Kolom yang Salah
Saat menerbitkan Faktur Pajak Keluaran, jika pembeli merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi, maka NIK harus diisi pada kolom NPWP (TIN), bukan pada kolom National ID. Kesalahan ini sering terjadi karena fitur e-Faktur menyediakan toggle untuk memilih jenis identitas pembeli, yang bisa membingungkan.Dampak Kesalahan Pengisian NIK di e-Faktur
Kesalahan ini berdampak pada beberapa hal penting:
1️⃣ Jika pembeli OP ternyata PKP dan NPWP-nya tidak diisi dengan benar (hanya menggunakan National ID):Pajak Masukan (PM) tidak akan muncul di Coretax pembeli, seolah-olah FP Masukan tersebut hilang.
2️⃣ Jika pembeli OP bukan PKP dan faktur diisi dengan National ID:
Pembeli tidak bisa memanfaatkan fitur retur dalam sistem Coretax.
Solusi: Pastikan Pengisian NIK dengan Benar
Untuk menghindari permasalahan ini, pastikan:
✅ Jika pembeli OP, isi NIK di kolom NPWP (TIN) dalam e-Faktur.
✅ Hindari memilih National ID saat menginput identitas pembeli.Kesalahan kecil dalam pengisian identitas bisa berdampak besar terhadap rekonsiliasi Pajak Masukan dan Pajak Keluaran. Oleh karena itu, selalu periksa kembali sebelum menerbitkan Faktur Pajak agar tidak ada kendala di Coretax pembeli!
Semoga bermanfaat! Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan diskusi di kolom komentar.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…22 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Sambut 100 Siswa Ma’arif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga…21 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Perusahaan Multinasional Omzet Rp 15 Triliun Wajib Masuk Skema Pajak Minimum GlobalDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menetapkan ketentuan teknis pelaksanaan Pajak Minimum Global atau Global Anti-Base Erosion Rules (GloBE) bagi…13 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasi…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Ditjen Pajak Kemenkeu Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Badan hingga 31 Mei 2026Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberikan kelonggaran batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)…6 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun Sejak 2022, Segini Sumbangan IndodaxPenerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus menunjukkan tren meningkat sejak pertama kali diberlakukan pada 2022. Hingga Februari 2026, total pajak kripto…8 May 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Purbaya Mau Revisi Aturan Restitusi Pajak, Rencanakan Berlaku 1 Mei 2026Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan pengembalian lebih bayar pajak atau restitusi pajak. Hal ini sejalan dengan…15 Apr 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Penggantian Jabatan NPWP Sementara (999) Menjadi NIK Valid pada Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan (BPMP)Dalam rangka mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan proses penggantian identitas secara…3 May 2026 • Finance & Taxpajak-djp-coretax-pph21-spttahunan-spt2025Terkait:pajak coretax
-
Optimalisasi Pajak Perusahaan dengan Fasilitas Pasal 31E UU PPhTidak semua penghasilan yang diperoleh perusahaan secara otomatis dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara penuh. Dalam sistem perpajakan di Indonesia, pemerintah…7 May 2026 • Finance & Taxpajak-perusahaan pasal-31e pkp pph-badanTerkait:pajak
-
Trending Perpajakan Minggu Ini: Core Tax Normal & 13 Layanan Pajak Baru”Dalam kerangka akuntansi akrual dan perspektif perpajakan, Accounts Payable (AP) dan Accounts Receivable (AR) tidak hanya berdampak pada laporan posisi keuangan, tetapi…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak masukan
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…17 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…9 Apr 2026 • Finance & TaxAllTerkait:pajak