Home / Topics / Finance & Tax / tidak melihat FP Pajak Masukan di Coretax
- This topic has 0 replies, 1 voice, and was last updated 1 year, 5 months ago by
Albert Yosua Matatula.
tidak melihat FP Pajak Masukan di Coretax
March 10, 2025 at 9:57 am-
-
Up::0
Mengapa Faktur Pajak Masukan Tidak Muncul di Coretax Pembeli Orang Pribadi?
Banyak Wajib Pajak mengalami kendala ketika Faktur Pajak (FP) Masukan tidak muncul di Coretax pembeli yang merupakan Orang Pribadi (OP). Salah satu penyebab utama adalah kesalahan dalam perekaman NIK saat pembuatan Faktur Pajak Keluaran.
Kesalahan Umum: Perekaman NIK di Kolom yang Salah
Saat menerbitkan Faktur Pajak Keluaran, jika pembeli merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi, maka NIK harus diisi pada kolom NPWP (TIN), bukan pada kolom National ID. Kesalahan ini sering terjadi karena fitur e-Faktur menyediakan toggle untuk memilih jenis identitas pembeli, yang bisa membingungkan.Dampak Kesalahan Pengisian NIK di e-Faktur
Kesalahan ini berdampak pada beberapa hal penting:
1️⃣ Jika pembeli OP ternyata PKP dan NPWP-nya tidak diisi dengan benar (hanya menggunakan National ID):Pajak Masukan (PM) tidak akan muncul di Coretax pembeli, seolah-olah FP Masukan tersebut hilang.
2️⃣ Jika pembeli OP bukan PKP dan faktur diisi dengan National ID:
Pembeli tidak bisa memanfaatkan fitur retur dalam sistem Coretax.
Solusi: Pastikan Pengisian NIK dengan Benar
Untuk menghindari permasalahan ini, pastikan:
✅ Jika pembeli OP, isi NIK di kolom NPWP (TIN) dalam e-Faktur.
✅ Hindari memilih National ID saat menginput identitas pembeli.Kesalahan kecil dalam pengisian identitas bisa berdampak besar terhadap rekonsiliasi Pajak Masukan dan Pajak Keluaran. Oleh karena itu, selalu periksa kembali sebelum menerbitkan Faktur Pajak agar tidak ada kendala di Coretax pembeli!
Semoga bermanfaat! Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan diskusi di kolom komentar.
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:pajak
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:melihat pajak coretax
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:pajak coretax
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:pajak coretax
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak coretax
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak masukan
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintah…8 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak