Home / Topics / Finance & Tax / Terjadi Pembalikan, Penerimaan Pajak Maret 2025 Tumbuh Positif
- This topic has 6 replies, 2 voices, and was last updated 1 year, 2 months ago by
Albert Yosua Matatula.
Terjadi Pembalikan, Penerimaan Pajak Maret 2025 Tumbuh Positif
May 2, 2025 at 1:55 pm-
-
Up::1
(Jakarta) Penerimaan pajak bruto pada Maret 2025 mencatatkan pertumbuhan positif, membalikkan tren kontraksi yang terjadi dalam dua bulan sebelumnya. Dalam konferensi pers APBN Kita edisi April 2025, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menegaskan bahwa pembalikan tren ini merupakan sinyal penting dalam kinerja perpajakan nasional.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak bruto hingga Maret 2025 mencapai Rp 467 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 7,6 % secara tahunan. Anggito menekankan bahwa kedua angka ini mencerminkan pertumbuhan yang positif, baik dari sisi bruto maupun neto. “Pertumbuhan bruto itu 7,6 %. Kalau neto, neto, berarti dikurangi restitusi itu 3,5 % year on year ya jadi masih positif baik bruto maupun netto itu tumbuh positif,” ungkap Wamenkeu Anggito Abimanyu yang dikutip pada Kamis (01/05).
Pendorong utama pembalikan tren ini berasal dari penerimaan PPh 21 dan PPN dalam negeri. Penerimaan PPh 21 mencatat pertumbuhan 3,3 % seiring dengan meningkatnya penghasilan pegawai serta penurunan jumlah wajib pajak yang mengkompensasikan kelebihan bayar PPh tahun lalu. Sementara itu, PPN dalam negeri tumbuh 8 %, mencerminkan daya beli masyarakat yang tetap terjaga.
Kinerja pajak lainnya juga menunjukkan perbaikan. PPh 25 yang dibayarkan oleh Wajib Pajak Badan tumbuh seiring dengan meningkatnya profitabilitas perusahaan, terutama di sektor pertambangan. Selain itu, penerimaan dari PPN impor juga menunjukkan pertumbuhan yang positif, khususnya dari sektor industri pengolahan.
Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu menyoroti tiga sektor utama yang menopang pertumbuhan penerimaan pajak, yakni sektor pertambangan, industri pengolahan, dan jasa keuangan. Pertumbuhan sektor pertambangan dipimpin oleh subsektor bijih logam, sedangkan sektor pengolahan menunjukkan tren positif yang sejalan dengan indeks PMI yang tetap di zona ekspansif. Di sisi lain, sektor jasa keuangan melanjutkan kinerja jangka panjang yang stabil dan kuat. (Rp)
-
Asik nih berita pajak! Jadi, di bulan Maret 2025 kemarin, duit pajak yang masuk ke negara tuh akhirnya naik lagi, setelah sebelumnya sempat turun. Kata Pak Wamenkeu, ini pertanda bagus buat kondisi perpajakan kita. Ternyata, pajak dari gaji karyawan (PPh 21) dan pajak saat kita belanja di dalam negeri (PPN) yang paling gede naiknya. Katanya sih, karena gaji orang-orang pada naik dan kita juga masih semangat belanja. Selain itu, perusahaan tambang sama pabrik juga makin untung, jadi bayar pajaknya juga ikutan naik. Sektor keuangan juga oke. Pokoknya, kabar baik deh buat keuangan negara!
-
Wah, bener banget, Lia! Kabar kayak gini bikin optimis ya. Setelah dua bulan sebelumnya agak seret, sekarang penerimaan pajak bisa balik tumbuh positif lagi. Menarik juga liat kontribusi dari PPh 21 dan PPN dalam negeri—berarti ekonomi rakyat memang mulai menggeliat. Sektor tambang, industri pengolahan, dan jasa keuangan juga kasih kontribusi besar, tandanya sektor-sektor kunci mulai stabil lagi. Semoga tren positif ini terus berlanjut ke bulan-bulan berikutnya!
-
-
Semoga tren positif ini terus berlanjut, apalagi dengan kontribusi sektor-sektor kunci seperti tambang, pengolahan, dan jasa keuangan. Ini jadi indikasi kalau perekonomian mulai membaik, dan semoga ke depannya penerimaan pajak terus stabil. Fingers crossed!
-
Betul sekali! Sebagai orang yang ikut merasakan dinamika ekonomi, kabar penerimaan pajak yang kembali tumbuh positif ini tentu memberikan angin segar. Apalagi kalau melihat kontribusi besar dari PPh 21 dan PPN dalam negeri, itu bisa jadi indikasi bahwa aktivitas ekonomi di tingkat masyarakat memang semakin pulih dan bergairah. Semoga saja tren positif ini terus terjaga dan memberikan dampak yang nyata bagi kesejahteraan kita semua.
-
Terima kasih, Lia! Setuju banget, tumbuhnya penerimaan pajak dari PPh 21 dan PPN dalam negeri memang bisa jadi indikator kuat bahwa roda ekonomi masyarakat mulai berputar lagi. Kalau tren ini terus berlanjut, bukan cuma APBN yang makin sehat, tapi juga bisa jadi peluang buat pemerintah meningkatkan kualitas layanan publik. Kita doakan semoga ke depannya makin banyak sektor yang ikut pulih dan berkontribusi positif buat pembangunan negara.
-
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…7 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:terjadi pajak
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:pajak
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:pajak 2025
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:terjadi pajak 2025
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:terjadi pajak 2025
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:terjadi pajak 2025
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:terjadi penerimaan pajak 2025 positif
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan pajak tumbuh positif
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak tumbuh
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:pajak tumbuh
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan pajak
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan pajak 2025
