Home / Topics / Finance & Tax / Wilayah DKI Jakarta Sumbang Penerimaan APBN Rp 225,91 Triliun Hingga Maret 2025
- This topic has 2 replies, 2 voices, and was last updated 9 months, 3 weeks ago by
Albert Yosua Matatula.
Wilayah DKI Jakarta Sumbang Penerimaan APBN Rp 225,91 Triliun Hingga Maret 2025
May 8, 2025 at 1:17 pm-
-
Up::0
(Jakarta) Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi DKI Jakarta menggelar Konferensi Pers ALCO Regional Kemenkeu Satu untuk periode hingga Maret 2025. Dalam konferensi tersebut, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi menyampaikan bahwa penerimaan pajak pusat di wilayah DKI Jakarta per 31 Maret 2025 telah mencapai Rp 225,91 triliun atau 14,75 % dari target. Kontribusi penerimaan pajak wilayah Jakarta menyumbang sekitar 69,56 % dari total penerimaan pajak nasional, menjadikannya sebagai wilayah dengan kontribusi terbesar.
Secara bulanan, penerimaan pajak menunjukkan tren positif. Pada Januari 2025, tercatat sebesar Rp 51,87 triliun, meningkat menjadi Rp 71,81 triliun di bulan Februari, dan kembali naik menjadi Rp 102,24 triliun pada Maret. Kenaikan pada Maret ini menandai pemulihan setelah sempat mengalami kontraksi di bulan sebelumnya, setara dengan 82,66 % dari total penerimaan dua bulan awal tahun.
Sementara itu, Kanwil DJP Jakarta Selatan I mencatat penerimaan sebesar Rp 22,1 triliun hingga Maret 2025 atau 19,64 % dari target. Penerimaan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp 13,3 triliun, disusul Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp 7,5 triliun. Sumber lainnya berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lain-lain.
Sebagai salah satu unit vertikal DJP, Kanwil DJP Jakarta Selatan I menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan capaian pajak dan memberikan pelayanan maksimal kepada wajib pajak. Sektor perdagangan, jasa keuangan dan asuransi, serta industri pengolahan menjadi sektor andalan dalam mendukung pencapaian target penerimaan. (Rp)
-
Wah, keren banget Jakarta jadi penyumbang pajak terbesar buat negara! Penerimaan pajak di Jakarta Pusat juga makin naik tiap bulannya, semoga ini tanda ekonomi makin bagus. Sementara itu, Jakarta Selatan juga lumayan hasilnya, apalagi didukung sama bisnis perdagangan, keuangan, dan pabrik. Bagusnya lagi, kantor pajaknya janji mau terus tingkatkan kinerja dan layanin masyarakat dengan baik.
-
Bener banget, Lia! Salut sama kinerja DJP dan semua pihak yang terlibat. Angka Rp 225,91 triliun itu bukan main, ya — jadi bukti kuat bahwa Jakarta masih jadi pusat aktivitas ekonomi nasional. 🙌
Mudah-mudahan tren positif ini juga dirasain langsung sama masyarakat lewat pelayanan publik yang makin baik. Dan semoga komitmen peningkatan layanan dari DJP makin ningkatin kesadaran pajak juga. 💪✨
Kalau wilayah lain bisa ikut nyusul, potensi APBN ke depan makin luar biasa!
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Jangan Abaikan Bukti Potong A1, Bisa Berisiko BesarDi dunia perpajakan, bukti potong A1 sering dianggap sepele oleh sebagian orang—“Ah, itu cuma formalitas, nanti tinggal lapor pajak lagi,” begitu pikir…10 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:hingga
-
PMK 100/2025 dan Tantangan Implementasi Akuntansi Berbasis AkrualPMK 100/2025 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat menurut saya merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi tata kelola keuangan negara, khususnya di era…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:hingga
-
PMK 112/2025 dan 6 Instrumen Pencegahan Penyalahgunaan P3BPMK 112/2025 menjadi regulasi yang sangat menarik untuk dicermati, khususnya terkait penguatan instrumen pencegahan penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Ketentuan dalam…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:hingga
-
Bea Keluar Batu Bara 5%–11%: Tantangan Implementasi dan DampaknyaRencana pemerintah mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dengan tarif progresif 5%–11% sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menurut saya…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:penerimaan triliun
-
PMK 115/2025: Fleksibilitas Fiskal atau Sinyal Tekanan Penerimaan Negara?Terbitnya PMK 115/2025 yang merevisi PMK 179/2022 menarik untuk dicermati lebih dalam, khususnya dalam konteks penerimaan negara yang sedang mengalami tekanan. Regulasi…6 Jan 2026 • Finance & TaxAllTerkait:penerimaan apbn
-
PMK 51/2025 Simak Lagi! Pihak-Pihak yang Ditunjuk Jadi Pemungut PPh Pasal 22PMK Nomor 51 Tahun 2025 kembali menegaskan posisi strategis PPh Pasal 22 sebagai instrumen pengamanan penerimaan negara, khususnya pada transaksi-transaksi bernilai besar…16 Feb 2026 • Finance & TaxAllTerkait:penerimaan hingga
-
Kasus Faktur Pajak Fiktif Rp 10,6 Miliar, Tiga Tersangka Diserahkan Ke KejaksaanKasus penyerahan tiga tersangka pemalsuan faktur pajak fiktif oleh Kanwil DJP Jakarta Barat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi pengingat bahwa…24 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:jakarta penerimaan hingga
-
Perpanjangan NPPN Hingga 31 Desember 2025 – Pengajuan Sukses via Coretax DJPHalo teman-teman di Mekari Community! Berikut informasi krusial dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang perlu segera diketahui: Nomor Pokok Pelaporan Pajak (NPPN)…3 Nov 2025 • Finance & TaxAllTerkait:penerimaan hingga
-
Kawasan Berikat Serap 1,83 Juta Tenaga Kerja Dan Sumbang 30 % Ekspor Nasional(Cirebon) Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai menegaskan peran kawasan berikat (KB) sebagai instrumen strategis untuk mendorong industri berorientasi ekspor. Fasilitas ini dinilai…6 Oct 2025 • Finance & TaxAllTerkait:wilayah sumbang triliun hingga
-
A Closer Look at IFRS 18 (April 2024)IFRS 18 merupakan standar baru yang menggantikan IAS 1, dengan fokus pada penyajian dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Diterbitkan oleh IASB, standar…26 Sep 2025 • Finance & TaxAllTerkait:hingga
-
Guys, Target Tax Ratio 2026 Mau Tembus 10,47%! Gimmick Atau Realita?Oke, jadi pemerintah udah ngumumin target tax ratio buat 2026 bakal naik ke 10,47%. Naik dikit sih dari tahun ini yang ditargetin…21 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:penerimaan triliun
-
[DISKUSI] PER-15/PJ/2025: Siapa Aja Nih E-Commerce yang Bakal Kena Wajib Setor PHey Sobat Fintax! 👋 Baru aja keluar aturan baru dari DJP yang cukup ngefek banget ke dunia e-commerce nih. Namanya PER-15/PJ/2025, efektif…8 Aug 2025 • Finance & TaxAllTerkait:penerimaan