Home / Topics / Finance & Tax / Penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Capai Rp 169,6 Triliun
- This topic has 4 replies, 2 voices, and was last updated 1 year, 1 month ago by
Albert Yosua Matatula.
Penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Capai Rp 169,6 Triliun
May 30, 2025 at 3:53 pm-
-
Up::1
(Jakarta) Realisasi penerimaan neto Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar atau Large Tax Office (LTO) hingga 30 April 2025 mencapai Rp 169,6 triliun. angka tersebut setara dengan 23,08 % dalam target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 734,714 triliun.
Dari sisi jenis pajak, Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Yunirwansyah menjelaskan bahwa mayoritas pajak utama mengalami kontraksi dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024. Beberapa faktor yang menyebabkan penurunan ini antara lain penurunan Tax Effective Rate (TER), volatilitas harga komoditas, peningkatan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SPMKP), serta pemberian relaksasi pelaporan dan penyetoran SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Meskipun demikian, sejumlah sektor usaha utama tetap menunjukkan pertumbuhan positif. Sektor pertambangan dan penggalian tumbuh sebesar 6,77 % secara tahunan, sektor pengadaan listrik, gas, dan uap naik 20,98 %, sektor pengangkutan dan pergudangan naik 23,15 %, serta sektor konstruksi mencatatkan pertumbuhan signifikan sebesar 141,54 % secara tahunan.
Dalam arahannya, Yunirwansyah meminta seluruh jajarannya untuk mengamankan penerimaan pajak sesuai pedoman dari Kantor Pusat DJP dan melakukan upaya maksimal melalui Komite Kepatuhan. Secara keseluruhan, kinerja APBN regional hingga April 2025 tercatat resilien. Pendapatan negara mencapai Rp 557,35 triliun atau 31,05 % dari target, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp 440,99 triliun atau 23,87 % dari pagu. Hal ini menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 116,37 triliun.
-
23% realisasi penerimaan pajak besar sampai April 2025 jadi artinya perjalanan masih panjang ya. Kontraksi pajak utama menunjukkan tantangan nyata: dari penurunan tarif efektif sampai volatilitas harga komoditas.
Tapi ada kabar baik juga: sektor konstruksi naik 141% 🚧 dan logistik tumbuh 23% 🚚 jadi ini terindikasi bahwa belanja infrastruktur mulai berdampak.
Kuncinya sekarang yaitu bagaimana DJP menjaga momentum ini tanpa terlalu bergantung pada sektor tertentu, dan memastikan kepatuhan pajak bukan sekadar target, tapi budaya.
Kalau penerimaan pajak ibarat lari maraton, baru kilometer ke-10. Masih ada waktu, tapi gak bisa lari santai. 🏃💨
-
Betul, Lia! Analogi maratonnya pas banget. 🚩 Memang masih jauh dari garis finis, tapi pace awal ini bisa jadi indikator penting: stamina fiskal dan strategi lapangan.
Menariknya, lonjakan sektor konstruksi dan logistik bisa kita baca sebagai efek berantai dari belanja negara — artinya multiplier effect-nya mulai terasa. Tapi seperti yang kamu bilang, terlalu bergantung pada sektor tertentu itu berisiko, apalagi kalau fluktuasi global dan kebijakan fiskal tidak sinkron.
Dari sisi pengawasan, kerja Komite Kepatuhan akan sangat krusial. Tapi menurutku, DJP juga harus memperkuat pendekatan compliance risk management berbasis data, bukan hanya aksi penagihan. Pendekatan preventif jauh lebih efektif dalam jangka panjang.
Terakhir, soal budaya kepatuhan: ini PR lintas generasi. Kalau edukasi dan transparansi pajak terus ditingkatkan, bukan tidak mungkin trust publik ke sistem bisa ikut tumbuh. Dan itu lebih sustainable dibanding sekadar mengandalkan lonjakan kuartalan.
Semoga DJP bisa jaga irama larinya — cepat tapi tetap presisi.
-
Nah, itu dia, Albert! 🙌
Aku setuju banget bahwa trust publik adalah “bahan bakar” jangka panjang buat keberlanjutan sistem pajak kita. Edukasi dan transparansi harus berjalan beriringan ya bukan hanya kampanye sesekali, tapi jadi bagian dari komunikasi yang konsisten.Dan soal compliance risk management, aku senang kamu singgung itu. Artinya pendekatan DJP ke depan harus makin personal dan berbasis data ya bukan hanya sekadar masif tapi juga cermat. Misalnya, wajib pajak yang niat baik tapi kurang paham harus dibedakan dengan yang sengaja menghindar.
Karena pada akhirnya, maraton fiskal ini bukan soal siapa yang dikejar, tapi bagaimana semua bisa sampai garis finis bareng.
Dengan ritme yang kuat, strategi yang bisa menyesuaikan kondisi, dan kepercayaan yang tumbuh, aku percaya perjalanan ini bukan cuma bisa selesai… tapi bisa dicontoh juga oleh negara lain. 💡🌏
-
-
Edukasi dan transparansi itu kunci jangka panjang yang nggak bisa cuma sesekali. Memang harus jadi budaya yang terus tumbuh dalam masyarakat kita. Kuncinya adalah kesadaran yang dibangun bukan hanya melalui regulasi atau penalti, tapi juga pemahaman mendalam mengenai manfaat pajak itu sendiri.
Bicara soal compliance risk management, aku rasa DJP perlu meningkatkan pemanfaatan big data dan teknologi AI untuk lebih tepat sasaran. Misalnya, dengan analisis perilaku wajib pajak yang sudah punya riwayat baik bisa mendapatkan pendampingan lebih lanjut, sementara yang berisiko atau sengaja menghindar bisa diidentifikasi lebih awal. Pemanfaatan data ini bisa lebih preventif dan efisien, tanpa harus selalu mengandalkan audit fisik yang memakan waktu dan sumber daya.
Soal maraton ini, aku setuju banget — jalan bersama itu lebih penting daripada sekadar lari cepat di awal. Keberlanjutan sistem pajak itu soal menjaga ritme yang tepat di setiap tahapannya, bukan hanya mengejar kuota atau target.
Jadi, untuk teman-teman yang punya pengalaman atau tantangan terkait kepatuhan pajak, apa sih yang menurut kalian bisa lebih dioptimalkan oleh DJP dalam mendekati wajib pajak agar lebih patuh tanpa harus merasa terbebani? 🤔
Mungkin ada yang punya insight menarik, yuk diskusi! 👇
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuangan…13 Aug 2026 • Finance & Taxcoretax psakTerkait:djp wajib pajak besar
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026–2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporan…6 Aug 2026 • Finance & TaxsakTerkait:pajak
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjen…4 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:djp wajib pajak besar capai triliun
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.…2 Aug 2026 • Finance & TaxTerkait:wajib pajak besar
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Seller…13 Jul 2026 • Finance & Taxtax-exemptionTerkait:djp wajib pajak besar
-
📢 Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22…6 Aug 2026 • Finance & Taxpmk37Terkait:djp wajib pajak
-
📢 Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22…2 Jul 2026 • Finance & Taxpph-22Terkait:penerimaan djp pajak besar triliun
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun per 16 Juni 2026, Tumbuh 23,4%Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak neto telah mencapai Rp 940,31 triliun hingga 16 Juni 2026. Angka tersebut…18 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan djp wajib pajak besar capai
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:wajib pajak besar
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembangan…18 Jun 2026 • Finance & TaxpermendagTerkait:wajib pajak besar
-
Ditjen Pajak Kejar Pajak Sektor Sawit, Potensi Penerimaan Rp 1,1 TriliunDirektorat Jenderal (Direktorat) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Langkah ini mulai…15 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan djp wajib pajak besar capai
-
Shopee Cs Pungut Pajak PPN PMSE Rp10,32 Triliun pada 2025, Total Setoran Ekonomi Digital Rp47,18 TriliunDirektorat Jenderal Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan total penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun per akhir 31…4 Jun 2026 • Finance & TaxTerkait:penerimaan wajib pajak besar capai triliun
