Home / Topics / Finance & Tax / Emas dan Batu Bara Diincar Bea Keluar, Strategi Jitu atau Dilema Baru?
- This topic has 1 reply, 2 voices, and was last updated 1 year ago by
Lia.
Emas dan Batu Bara Diincar Bea Keluar, Strategi Jitu atau Dilema Baru?
July 8, 2025 at 5:00 pm-
-
Up::0
Halo #Fintaxers!
Isu terbaru datang dari ranah fiskal: Kementerian Keuangan tengah mempertimbangkan usulan pengenaan bea keluar untuk produk emas dan batu bara mulai 2026. π°ππͺ¨
Usulan ini berasal dari Panja Penerimaan Komisi XI DPR RI, yang melihat potensi besar dari dua komoditas unggulan ini dalam menyumbang tambahan penerimaan negara. FYI, bea keluar ini bukan pajak biasa, tapi pungutan atas barang ekspor tertentu dengan tujuan utama: ekstensifikasi penerimaan negara dan mendorong hilirisasi.
π Target penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2026 pun dinaikkan, dari 1,21% menjadi 1,30% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Kenaikan ini otomatis mengerek target pendapatan negara dalam RAPBN 2026: dari 12,22% menjadi 12,31% terhadap PDB.
Wakil Menkeu, Anggito Abimanyu, menyampaikan bahwa ini masih dalam tahap kajian. βIni kan alternatif kebijakan yang ditawarkan Panja XI. Kepastiannya nanti ada di Nota Keuangan,β ujarnya. Jadi, belum tentu diterapkan, tapi potensi arahnya cukup kuat.
π Menariknya, Komisi XI juga mendorong agar Kemenkeu bekerja sama dengan Kementerian ESDM untuk merancang RPMK (Rancangan Peraturan Menteri Keuangan) terkait bea keluar ini. Pasalnya, harga emas dan batu bara di pasar global sangat fluktuatif, sehingga besaran tarif bea keluar bisa naik, stagnan, atau turun, tergantung kondisi.
π‘ Selain bea keluar emas dan batu bara, strategi lainnya untuk optimalisasi penerimaan negara adalah cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Ini menunjukkan tren kebijakan fiskal kita makin agresif dan adaptif terhadap dinamika global.
Pertanyaannya untuk kita semua:
π Apakah kebijakan bea keluar ini bisa jadi solusi tepat untuk meningkatkan penerimaan negara?
βοΈ Atau justru berisiko mengganggu ekspor dan investasi di sektor pertambangan?Yuk diskusi bareng! Drop opinimu di kolom komentar! π
-
Wuihhh ini topiknya panas, tapi penting banget dibahas! π₯
Menurutku, ide pengenaan bea keluar untuk emas dan batu bara tuh seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi, memang ada logic-nya kalau negara mau dapat nilai tambah dari ekspor barang mentah yang harganya tinggi. Apalagi kita udah sering dengar soal hilirisasi ya, jadi bea keluar bisa aja jadi alat dorong agar pelaku usaha tambah nilai di dalam negeri dulu sebelum ekspor. π
Tapi⦠kita juga harus hati-hati.
Kalo tarif bea keluar gak dirancang dengan cermat (misalnya, gak fleksibel terhadap harga pasar dunia), ini bisa bikin investor kabur atau ekspor malah turun drastis. Terutama kalau negara pesaing kita gak menerapkan kebijakan serupa, ya bisa-bisa produk kita kalah bersaing di pasar global. π¬Dan soal fluktuasi harga emas & batu bara, itu poin krusial banget. Harus ada mekanisme penyesuaian tarif bea keluar yang transparan dan responsif. Jangan sampai pelaku usaha merasa “digencet” pas harga turun tapi tetap dipungut bea tinggi.
Jadi aku setuju kalau ini masih perlu kajian matang, kolaborasi antara Kemenkeu & ESDM itu wajib banget. Dan pastinya, pelaku industri juga harus diajak duduk bareng biar kebijakan ini gak jadi bumerang.
Simpulannya:
βοΈ Potensi pendapatan negara β
β Tapi jangan sampai bunuh industri sendiri βSeru nih, diskusi kayak gini bisa jadi ruang buat kontribusi ide dari kita juga. Thanks udah angkat topik ini! π
-
- You must be logged in to reply to this topic.
Login terlebih dahulu , untuk memberikan komentar.
Thread terkait
-
Transisi PSAK 118 dan Kepatuhan Coretax: Strategi Remapping Chart of Accounts (CoA) untuk Mencegah Indikator Risiko FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Peringatan dari praktisi akuntansi Aldion Soeprijono mengenai risiko red flag pada sistem Coretax akibat perubahan format laporan keuanganβ¦7 Aug 2026 β’ Finance & Taxcoretax psakTerkait:strategi baru
-
Antisipasi Pembaruan SAK 2026β2027: Implikasi Transisi PSAK 118, Akuntansi Instrumen Berbasis ESG, dan Sensitivitas FiskHalo rekan-rekan FinTax Community, Pembaruan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dirilis oleh IAI untuk periode 2026 dan 2027 membawa perubahan arsitektur pelaporanβ¦6 Aug 2026 β’ Finance & TaxsakTerkait:emas strategi baru
-
Ditjen Pajak Hadapi Puluhan Ribu Sengketa Pajak, Nilainya Tembus Rp 176 TriliunDirektorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menangani puluhan ribu perkara sengketa pajak hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Laporan Keuangan Ditjenβ¦4 Aug 2026 β’ Finance & TaxTerkait:emas
-
Tak Semua Penjual Shopee, Tokopedia, Blibli, dan Lazada Kena Pajak Mulai 1 Agustus, Ini KriterianyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan pemungutan pajak penghasilan (PPh) atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau e-commerce pada 1 Agustus 2026.β¦2 Aug 2026 β’ Finance & TaxTerkait:emas baru
-
Tokopedia Buka Menu Tax Exemption Per 13 JuliHalo rekan-rekan FinTax Community, Hari ini, 13 Juli 2026, Tokopedia resmi membuka keran pengajuan pembebasan pemotongan PPh melalui menu baru di Sellerβ¦13 Jul 2026 β’ Finance & Taxtax-exemptionTerkait:strategi baru
-
π’ Kelanjutan PMK 37/2025: Membedah Sisi Administrasi & Validasi Dokumen “Prepaid Tax” Merchant per 1 Agustus 2026 (BagiRekan-rekan Fintax Community, Melanjutkan diskusi hangat kita kemarin mengenai penunjukan 4 raksasa marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, Blibli) sebagai pemungut PPh Pasal 22β¦6 Aug 2026 β’ Finance & Taxpmk37Terkait:strategi baru
-
π’ Hot Issue: PMK 37/2025 & Babak Baru PPh 22 Marketplace Per 1 Agustus 2026. Siapkah Infrastruktur FAT Kita?Rekan-rekan Fintax Community, Pagi ini kita disuguhkan rilis berita resmi mengenai penunjukan Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli sebagai pemungut PPh Pasal 22β¦2 Jul 2026 β’ Finance & Taxpph-22Terkait:emas baru
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-CommercePermendag 19/2026: NIB sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Bisnis Digital Menurut saya, kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang e-commerce melalui Permendag 19/2026β¦18 Jun 2026 β’ Finance & TaxpermendagTerkait:strategi
-
Permendag 19/2026: NIB untuk Pedagang e-Commerce, Langkah Menuju Ekosistem Digital yang Lebih TertataMenurut saya, penerapan kewajiban Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang di e-commerce melalui Permendag 19/2026 menjadi salah satu langkah penting dalam perkembanganβ¦18 Jun 2026 β’ Finance & TaxpermendagTerkait:emas bara
-
Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Bermasalah, Penerimaan Negara Melonjak 16,1%Pemerintah akan menahan sementara pencairan restitusi pajak yang dinilai bermasalah atau belum terverifikasi guna mencegah potensi kebocoran penerimaan negara. Meski demikian, pemerintahβ¦8 Jun 2026 β’ Finance & TaxTerkait:emas
-
Sambut 100 Siswa Maβarif NU 01 Limpung Batang, Kanwil DJP Jateng I Tanamkan Kesadaran PajakKantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menerima kunjungan studi dari sekitar 100 siswa jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembagaβ¦4 Jun 2026 β’ Finance & TaxTerkait:bara baru
-
Bukan Lagi Rp 5 Miliar, Batas Maksimal Restitusi PPN Kini Diturunkan Jadi Rp 1 MiliarPemerintah kembali merevisi aturan terkait percepatan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28 Tahun 2026. Regulasiβ¦6 May 2026 β’ Finance & TaxTerkait:bara baru
